By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

JN.

Situs berita dan opini dari netizen Indonesia yang akurat, independen & kredibel

  • HOME
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Bisnis
  • Hukum
Search
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
Reading: Polemik TNI Jaga Kejaksaan, Muncul Isu Jaksa Agung ST Burhanuddin Segera Diganti
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
JN.JN.
Font ResizerAa
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Seleb
  • Internasional
  • Musik
  • Agama
  • Bisnis
  • Otomotif
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
JN. > Hukum > Polemik TNI Jaga Kejaksaan, Muncul Isu Jaksa Agung ST Burhanuddin Segera Diganti
HukumPolitik

Polemik TNI Jaga Kejaksaan, Muncul Isu Jaksa Agung ST Burhanuddin Segera Diganti

Netizen
Last updated: Mei 18, 2025 2:37 pm
Netizen
Share
4 Min Read
SHARE

Jurnalnetizen.com – Indonesia kembali diramaikan oleh isu panas dari Gedung Bundar dan barak militer.

Belum reda pertanyaan publik tentang alasan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) berjaga di kantor-kantor Kejaksaan, kini mencuat kabar bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin akan segera digeser dari jabatannya.

Bukan sekadar kabar burung, informasi ini diperkuat oleh beberapa sumber internal Kejaksaan Agung.

Telegram Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto bertanggal 6 Mei 2025 menjadi pemantik bara kontroversi.

Dalam surat itu, seluruh jajaran TNI diperintahkan mendukung pengamanan di Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia.

Tak lama kemudian, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, angkat suara.

“Iya benar, ada pengamanan yang dilakukan oleh TNI terhadap Kejaksaan hingga ke daerah,” kata Harli dalam keterangannya.

Ia menyebut kerja sama itu sebagai bentuk sinergi antar lembaga, terutama di wilayah yang dianggap membutuhkan penguatan keamanan.

Namun, kerja sama ini justru dianggap oleh banyak pihak sebagai sinyal bahaya bagi prinsip negara hukum.

Lembaga sipil, menurut para pengkritik, tidak sepatutnya dilindungi oleh institusi militer kecuali dalam situasi darurat atau berdasarkan ketentuan hukum militer.

Ketua DPR RI Puan Maharani pun tak tinggal diam.

“Kenapa ada TNI berjaga di kejaksaan? Harus ada penjelasan tegas apakah itu SOP-nya atau tidak,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Puan menegaskan, publik berhak tahu alasan pengerahan pasukan berseragam loreng ke kantor-kantor penegak hukum sipil.

Polemik TNI menjaga Kejaksaan pun menyeret rumor besar: ST Burhanuddin akan dicopot dari jabatannya sebagai Jaksa Agung.

Kabar itu beredar kencang di kalangan internal kejaksaan, bahkan sudah menjadi perbincangan hangat di beberapa grup WhatsApp para jaksa dan politisi Senayan.

“Infonya minggu depan diganti,” ujar seorang sumber internal Kejaksaan Agung yang enggan disebutkan namanya.

Sosok pengganti ST Burhanuddin kabarnya berasal dari internal korps Adhyaksa, yakni seorang jaksa senior yang malang melintang di Kejati DKI Jakarta, Banten, dan Sulawesi Selatan.

Meski belum ada pengumuman resmi dari Istana, getaran politik dari isu ini sudah terasa kuat.

Beberapa anggota Komisi III DPR RI memilih bungkam.

“Kami belum bisa berkomentar apa pun,” kata seorang politisi yang juga enggan disebut namanya.

Di tengah kabut isu, pengamat hukum Mukhsin Nasir memberi analisis jernih.

Menurutnya, pergantian Jaksa Agung adalah hal lumrah dalam sistem presidensial, apalagi jika dianggap mendesak demi kepentingan nasional.

“Itu demi kepentingan negara dan wajah hukum negara ini,” ujarnya kepada media.

Mukhsin juga mengkritisi pelibatan TNI dalam pengamanan kejaksaan.

Menurutnya, tindakan itu memperlihatkan ketegangan yang belum selesai antara Kejaksaan dan Kepolisian dalam beberapa kasus besar.

“Kalau untuk penegakan hukum militer memang ada dasar MoU, tapi itu tidak bisa diperluas ke fungsi kejaksaan sipil,” tegasnya.

Ia khawatir langkah ini membuka pintu militerisasi terhadap institusi sipil yang seharusnya mandiri dan akuntabel secara hukum.

Belum ada pernyataan resmi dari Presiden Joko Widodo mengenai kabar pergantian Jaksa Agung.

Begitu pula dari pihak Istana dan Kementerian Sekretariat Negara yang hingga kini belum memberikan tanggapan.

Namun jika benar ST Burhanuddin digeser, publik akan menanti siapa sosok penggantinya dan apa arah kebijakan hukum nasional ke depan.

Polemik ini menjadi momen penting untuk menegaskan kembali batas peran militer dan sipil dalam kehidupan bernegara.

Di tengah sorotan masyarakat, prinsip transparansi dan supremasi hukum tak boleh dikaburkan oleh dalih stabilitas keamanan.

Apakah Indonesia sedang menyaksikan awal dari restrukturisasi besar-besaran dalam tubuh penegak hukumnya?

Atau justru ini pertanda bahwa hukum mulai kembali dipagari oleh kekuatan di luar dirinya?

Waktu akan menjawab.

TAGGED:Jaksa AgungKejagungST BurhanuddinTNI
SOURCES:viva.co.id

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Fantastis! Budi Arie Terima 50% dari Jagain Situs Judol, Kurang Lebih Rp20 M per Bulan, Kok Gak Ditangkap Ya?
Next Article Sebagai Pembanding, Eks Wakapolri Sarankan Polisi Sita Dokumen KPU Tempat Jokowi Mencalon Jadi Pejabat
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

Warga India Ini Berusaha Cari Simpatik dengan Ikut Upacara Agama Yahudi, Namun Dia Justru Ditendang dan Dipanggil ‘Anjing’
Internasional
Juni 27, 2025
Harta Nadiem Makarim Merosot setelah Tak Jabat Menteri dari Rp 4,8 T Jadi Rp 600 M
Politik
Juni 30, 2025
Minta Maaf karena Palak Pemotor Wanita Rp 100.000, Aiptu Rudi: Untuk Beli Minum
Nasional
Juni 28, 2025
Penampakan Ijazah Jokowi Vs Hari Mulyono yang Disebut Mirip
Politik
Juni 25, 2025
Netizen +62 Balas Beri Rating Bintang 1 untuk Hutan Amazon, Imbas Gunung Rinjani Dapat Penilaian Buruk
Nasional
Juni 30, 2025
Ngaku Masih Gadis padahal Sudah Menjanda 3 Kali, Pengantin Pria Sakit Hati, Pernikahan Ricuh di Lombok Tengah
Nasional
Juni 25, 2025
Tetapkan Tersangka, Penyidik Polri Mesti Proaktif Cari Bukti Dugaan Keterlibatan Budi Arie di Kasus Judol
Hukum Politik
Juni 26, 2025
Siap-siap, Pemerintah Bakal Pungut Pajak dari Pedagang di Shopee, TikTok Shop dan Lazada cs
Nasional Politik
Juni 26, 2025
Jika Presiden Prabowo Bernyali Bisa Saja Menteri dari Era Jokowi Diganti Kader PDIP
Politik
Juni 30, 2025
Beathor Tuding di Bawah Rumah Jokowi Ada Bunker Uang: Kalau Gak Percaya Kita Bongkar Rumahnya!
Politik
Juni 30, 2025
Mengenal Zohran Mamdani, Muslim Pertama yang Berpotensi Jadi Wali Kota New York
Internasional Politik
Juni 27, 2025
Dituduh Berbuat Asusila, Mahasiswa di Surabaya Diperas Oknum Polisi, Dimintai Rp10 Juta
Nasional
Juni 25, 2025
Teken MoU dengan Telkomsel – Indosat – XL, Kejagung Kini Bisa Sadap Langsung Nomor Pengguna
Hukum Politik
Juni 27, 2025
Link Video Durasi 7 Menit Msbreewc dan Ello MG Viral Diburu Netizen
Nasional Seleb
Juni 25, 2025
MAKI Bongkar Kedekatan Bobby Nasution dan Topan Ginting: Dari Tim Kampanye hingga jadi ‘Koboi’
Hukum Politik
Juli 1, 2025
Video Topan Ginting Marah-marah Saat Sidak, Gus Umar: Gayamu Sok Bersih, Dasar Koruptor Biadab!
Hukum Politik
Juli 1, 2025
Terbongkar! Jokowi Tak Punya Dokumen saat Daftar Pilwalkot Solo dan Pilkada DKI Jakarta
Politik
Juni 28, 2025
Viral Karyawan PT IWIP Tikam 2 Bos China Gegara Di-SP3, Pegawai Lain Syok!
Nasional
Juni 27, 2025
Penampakan Policetube, Saingan YouTube Buatan Polri Yang Sebarkan Prestasi Polisi
Nasional Politik
Juni 28, 2025
Iran Ragukan Gencatan Senjata dengan Israel, Siap Tanggapi Agresi Baru
Internasional
Juni 30, 2025
Link Video Syur 6 Menit 50 Detik Viral, Tampak Tato Kupu-Kupu di Dada dan Terdengar Logat Bali, Diduga Pemerannya Asal Buleleng
Nasional
Juni 28, 2025
Trump Pertimbangkan Investasi Rp486 Triliun untuk Bantu Iran Kembangkan Program Nuklir
Internasional
Juni 30, 2025
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?