By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

JN.

Situs berita dan opini dari netizen Indonesia yang akurat, independen & kredibel

  • HOME
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Bisnis
  • Hukum
Search
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
Reading: Satpam Tewas Saat Wik-wik dengan Pacar di Jam Kerja, Pengadilan Nyatakan Kecelakaan Kerja dan Wajib Dapat Kompensasi
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
JN.JN.
Font ResizerAa
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Seleb
  • Internasional
  • Musik
  • Agama
  • Bisnis
  • Otomotif
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
JN. > Internasional > Satpam Tewas Saat Wik-wik dengan Pacar di Jam Kerja, Pengadilan Nyatakan Kecelakaan Kerja dan Wajib Dapat Kompensasi
Internasional

Satpam Tewas Saat Wik-wik dengan Pacar di Jam Kerja, Pengadilan Nyatakan Kecelakaan Kerja dan Wajib Dapat Kompensasi

Netizen
Last updated: Mei 16, 2025 9:42 am
Netizen
Share
3 Min Read
SHARE

Jurnalnetizen.com – Seorang pria berusia 60-an tahun yang bekerja sebagai satu-satunya petugas keamanan (satpam) di sebuah pabrik kecil di China dilaporkan meninggal dunia saat berhubungan seks dengan kekasihnya.

Peristiwa ini terjadi saat jam kerja, tepatnya di ruang satpam tempat ia biasa beristirahat.

Menurut laporan dari South China Morning Post (SCMP) pada Senin, 12 Mei 2025, pria tersebut diidentifikasi hanya dengan nama belakang Zhang.

Kejadian ini diklasifikasikan sebagai kecelakaan kerja yang secara hukum memberi hak kompensasi kepada keluarganya.

Meninggal Saat Berhubungan Seks, Polisi Nyatakan Kematian Wajar

Insiden tersebut terjadi ketika Zhang dan kekasihnya sedang berada di ruang jaga. Dalam kondisi tersebut, Zhang tiba-tiba meninggal dunia.

Polisi yang menangani kasus ini menyatakan bahwa tidak ditemukan unsur pidana dan mengonfirmasi bahwa kematian tersebut tergolong wajar dan mendadak.

Permohonan Kompensasi Awalnya Ditolak oleh Otoritas Sosial

Hampir satu tahun setelah kejadian, putra Zhang mengajukan permintaan kompensasi kepada Biro Jaminan Sosial Kota. Namun, permintaan tersebut ditolak dengan alasan bahwa kematian Zhang tidak memenuhi kriteria kecelakaan kerja karena dianggap tidak terjadi saat sedang benar-benar bekerja.

Gugatan Hukum Dilayangkan ke Pengadilan

Tidak terima dengan penolakan tersebut, putra Zhang menggugat pihak pabrik dan otoritas jaminan sosial ke pengadilan pada tahun 2016. Ia berargumen bahwa ayahnya bekerja tanpa hari libur, selama 24 jam penuh setiap hari. Karena itu, istirahat dan pertemuan dengan kekasih dianggap sebagai bagian dari hak dasar pekerja.

Pengacara Sebut Hubungan dengan Kekasih Sebagai Kebutuhan Fisiologis

Dalam proses persidangan, seorang pengacara dari Chongqing menyampaikan bahwa karena Zhang tidak memiliki waktu luang, bertemu dengan kekasihnya di tempat kerja merupakan kebutuhan fisiologis yang wajar.

“Karena dia bersama pacarnya dan tidak menyewa pelacur, tindakannya tidak melanggar norma sosial,” kata pengacara tersebut, yang tidak disebutkan namanya.

Undang-undang China Akui Kematian Tiba-tiba di Tempat Kerja sebagai Kecelakaan Kerja
Menurut Peraturan Asuransi Cedera Industri di China, jika seorang karyawan meninggal tiba-tiba di tempat kerja saat jam kerja, maka kematiannya dikategorikan sebagai kecelakaan kerja.

Pengadilan Tetapkan Kematian Sebagai Kecelakaan Kerja

Pengadilan mengabulkan gugatan dan menyatakan bahwa kematian Zhang terjadi saat jam kerja dan di area tempat kerja. Pihak pabrik dan otoritas jaminan sosial sempat mengajukan banding, namun pengadilan tingkat lebih tinggi menguatkan putusan awal.

Otoritas Sosial Akui Hak Keluarga atas Kompensasi

Setelah proses hukum berakhir, otoritas jaminan sosial akhirnya menerbitkan dokumen resmi yang mengonfirmasi bahwa kematian Zhang telah diklasifikasikan sebagai kecelakaan kerja. Namun, tidak disebutkan secara rinci besaran kompensasi yang akan diberikan kepada keluarga korban.

TAGGED:ChinaTiongkok
SOURCES:pojokbaca.id

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Dibayar Rp150 Ribu, 9 Warga Sipil Tewas Akibat Ledakan di Garut saat Buka Selongsong Amunisi
Next Article Bahlil Goda Emil Dardak Gabung Golkar agar Menjadi ‘Aman’
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

Jokowi Sakit Kulit Dengan Wajah Penuh Flek Hitam, Dokter Kecantikan Richard Lee Buka Suara
Kesehatan Politik
Juni 29, 2025
Jika Presiden Prabowo Bernyali Bisa Saja Menteri dari Era Jokowi Diganti Kader PDIP
Politik
Juni 30, 2025
Hubungan Bobby Nasution dengan Kadis PUPR Sumut, KPK Akan Usut Setoran Uang ke Mantu Jokowi
Hukum Politik
Juni 30, 2025
Geger! Amien Rais Beberkan Upaya Jokowi Ingin Bunuh Putra Sulungnya di Jalan Tol
Politik
Juni 29, 2025
Viral Warga Medan ‘Rayakan’ OTT Anak Buah Bobby Nasution, Jalan Penuh Karangan Bunga
Hukum Politik
Juli 1, 2025
Viral 2 Anak Serahkan Ibu ke Panti Jompo dan Ogah Dikabari jika Wafat, Kini Ambil Lagi karena Tekanan Publik
Nasional
Juni 30, 2025
Beathor Suryadi Minta China Segera Tangkap Jokowi
Politik
Juni 30, 2025
Tetapkan Tersangka, Penyidik Polri Mesti Proaktif Cari Bukti Dugaan Keterlibatan Budi Arie di Kasus Judol
Hukum Politik
Juni 26, 2025
Dituduh Berbuat Asusila, Mahasiswa di Surabaya Diperas Oknum Polisi, Dimintai Rp10 Juta
Nasional
Juni 25, 2025
Tom Lembong Ungkap Penugasan Impor Gula Atas Perintah Presiden Jokowi
Hukum Politik
Juli 1, 2025
BNN Tak Lagi Tangkap Artis Pengguna Narkoba, Khawatir jadi Kampanye Narkoba secara Gratis
Hukum Nasional
Juni 28, 2025
Viral Karyawan PT IWIP Tikam 2 Bos China Gegara Di-SP3, Pegawai Lain Syok!
Nasional
Juni 27, 2025
Gibran janjikan 19 juta lapangan kerja, keluarga Selvi Ananda sibuk koleksi Balenciaga, Gucci, Hermes
Politik
Juni 29, 2025
Kasus Judol, Eks Pegawai Kominfo Terima Uang Tutup Mulut Rp 15 Miliar, Berangkatkan 47 Orang Umroh
Hukum Politik
Juli 1, 2025
Warga India Ini Berusaha Cari Simpatik dengan Ikut Upacara Agama Yahudi, Namun Dia Justru Ditendang dan Dipanggil ‘Anjing’
Internasional
Juni 27, 2025
Feri Amsari: Kalau Benar Akun Fufufafa Milik Gibran, Selesai Dia!
Politik
Juli 1, 2025
Viral Agam Rinjani Dapat Donasi Rp1,3 M dari Netizen Brasil, Tim SAR Kecewa padahal Ikut Menyuplai Peralatan
Nasional
Juni 30, 2025
Video Topan Ginting Marah-marah Saat Sidak, Gus Umar: Gayamu Sok Bersih, Dasar Koruptor Biadab!
Hukum Politik
Juli 1, 2025
Iran Ragukan Gencatan Senjata dengan Israel, Siap Tanggapi Agresi Baru
Internasional
Juni 30, 2025
19 Juta Lapangan Kerja Cuma Omon-omon, Menteri Suruh Warga Kerja ke Luar Negeri
Nasional Politik
Juni 29, 2025
Beathor Tuding di Bawah Rumah Jokowi Ada Bunker Uang: Kalau Gak Percaya Kita Bongkar Rumahnya!
Politik
Juni 30, 2025
Siapa Artis Inisial RP Bertato Kupu-kupu di Video Viral Durasi 6 Menit? Netizen Sebut Beberapa Nama
Nasional Seleb
Juni 29, 2025
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?