By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

JN.

Situs berita dan opini dari netizen Indonesia yang akurat, independen & kredibel

  • HOME
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Bisnis
  • Hukum
Search
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
Reading: Pegang Kunci, Bejatnya Aiptu Lilik Bebas Keluar Masuk Penjara untuk Perkosa Tahanan Wanita
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
JN.JN.
Font ResizerAa
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Seleb
  • Internasional
  • Musik
  • Agama
  • Bisnis
  • Otomotif
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
JN. > Nasional > Pegang Kunci, Bejatnya Aiptu Lilik Bebas Keluar Masuk Penjara untuk Perkosa Tahanan Wanita
Nasional

Pegang Kunci, Bejatnya Aiptu Lilik Bebas Keluar Masuk Penjara untuk Perkosa Tahanan Wanita

Netizen
Last updated: April 23, 2025 8:13 am
Netizen
Share
2 Min Read
SHARE

Jurnalnetizen.com – Oknum polisi Polres Pacitan Aiptu LC diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang tahanan wanita berinisial P (21) di dalam ruang penjara.

Diketahui, terduga pelaku pemerkosaan terhadap tahanan wanita, Aiptu LC menjabat sebagai PJ Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) di Polres Pacitan.
Kuasa hukum P, Mustofa Ali Fahmi mengungkapkan Aiptu LC memiliki wewenang menjaga tahanan sehingga mempunyai akses kunci setiap sel.
“Ya, kalau terduga pelaku kan punya kewenangan. Dalam arti kapan saja bisa ketemu korban, karena pegang kunci,” kata Fahmi, dikutip Selasa (22/4/2025).
Pemerkosaan itu pun diduga dilakukan di dalam sel. Hal ini membuat korban merasa ketakutan namun tak berani berbicara.
Akhirnya, menurut keterangan dari kuasa hukumnya, rekan korbanlah yang melaporkan kejadian itu.
Berdasarkan informasi yang diterima, Aiptu LC diduga memperkosa tahanan wanita tersebut sebanyak tiga kali.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan saat ini pihaknya sudah menonaktifkan Aiptu LC.
“Yang bersangkutan diduga melakukan pelanggaran berupa kekerasan seksual atau pencabulan terhadap salah seorang tahanan wanita, yang saat ini yang bersangkutan sendiri telah dinonaktifkan sejak seminggu lebih,” ujar Jules.
Ia mengatakan, pelanggaran yang dilakukan Aiptu LC jelas merupakan jenis yang berat.
Oleh karenanya, ancaman terhadap oknum polisi Polres Pacitan tersebut adalah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Saat ini pun, Aiptu LC sedang diperiksa oleh Propam Polda Jawa Timur dan dilakukan penempatan khusus (patsus).
“Tindakan ini jelas mencoreng institusi, dan Polda Jatim tidak akan mentolerir pelanggaran hukum apapun, termasuk yang dilakukan oleh anggota sendiri. Sanksi tegas sudah menanti, termasuk kemungkinan pemberhentian tidak hormat,” tegas dia.
TAGGED:JatimPacitanPerkosaanPolisi
SOURCES:tvonenews.com

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Ambisi Jokowi Pindahkan Ibu Kota Negara Berpeluang Ambyar
Next Article Viral, Wanita Dikeroyok Debt Collector di Depan Polsek Bukit Raya, Polisi Hanya Merekam
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

Dituduh Berbuat Asusila, Mahasiswa di Surabaya Diperas Oknum Polisi, Dimintai Rp10 Juta
Nasional
Juni 25, 2025
Geger! Amien Rais Beberkan Upaya Jokowi Ingin Bunuh Putra Sulungnya di Jalan Tol
Politik
Juni 29, 2025
Ngaku Masih Gadis padahal Sudah Menjanda 3 Kali, Pengantin Pria Sakit Hati, Pernikahan Ricuh di Lombok Tengah
Nasional
Juni 25, 2025
Link Video Durasi 7 Menit Msbreewc dan Ello MG Viral Diburu Netizen
Nasional Seleb
Juni 25, 2025
Iran Ragukan Gencatan Senjata dengan Israel, Siap Tanggapi Agresi Baru
Internasional
Juni 30, 2025
Video Topan Ginting Marah-marah Saat Sidak, Gus Umar: Gayamu Sok Bersih, Dasar Koruptor Biadab!
Hukum Politik
Juli 1, 2025
Beathor Suryadi Minta China Segera Tangkap Jokowi
Politik
Juni 30, 2025
Mengenal Zohran Mamdani, Muslim Pertama yang Berpotensi Jadi Wali Kota New York
Internasional Politik
Juni 27, 2025
Hubungan Bobby Nasution dengan Kadis PUPR Sumut, KPK Akan Usut Setoran Uang ke Mantu Jokowi
Hukum Politik
Juni 30, 2025
Netanyahu Terpukul, 7 Tentara Israel Dibunuh oleh Seorang Pejuang Hamas, Ini Kronologinya
Internasional
Juni 26, 2025
Tetapkan Tersangka, Penyidik Polri Mesti Proaktif Cari Bukti Dugaan Keterlibatan Budi Arie di Kasus Judol
Hukum Politik
Juni 26, 2025
BNN Tak Lagi Tangkap Artis Pengguna Narkoba, Khawatir jadi Kampanye Narkoba secara Gratis
Hukum Nasional
Juni 28, 2025
Harta Nadiem Makarim Merosot setelah Tak Jabat Menteri dari Rp 4,8 T Jadi Rp 600 M
Politik
Juni 30, 2025
Trump Pertimbangkan Investasi Rp486 Triliun untuk Bantu Iran Kembangkan Program Nuklir
Internasional
Juni 30, 2025
Ketua KPU Solo Bongkar Ijazah Jokowi saat Daftar Pilwalkot: Gelarnya Insinyur bukan Drs
Politik
Juni 25, 2025
Penampakan Policetube, Saingan YouTube Buatan Polri Yang Sebarkan Prestasi Polisi
Nasional Politik
Juni 28, 2025
Penampakan Ijazah Jokowi Vs Hari Mulyono yang Disebut Mirip
Politik
Juni 25, 2025
Jokowi Sakit Kulit Dengan Wajah Penuh Flek Hitam, Dokter Kecantikan Richard Lee Buka Suara
Kesehatan Politik
Juni 29, 2025
Pengamat Yakin Eks Menag Yaqut Terlibat di Kasus Korupsi Kuota Haji, Minta KPK Cepat Periksa
Hukum Politik
Juni 26, 2025
19 Juta Lapangan Kerja Cuma Omon-omon, Menteri Suruh Warga Kerja ke Luar Negeri
Nasional Politik
Juni 29, 2025
Tiga Saksi Semua Keluarga, Eks Perwira BIN Ungkap Modus Paiman Tutupi Jejak di Pasar Pramuka: Dia Bohong!
Politik
Juni 30, 2025
Feri Amsari: Kalau Benar Akun Fufufafa Milik Gibran, Selesai Dia!
Politik
Juli 1, 2025
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?