By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

JN.

Situs berita dan opini dari netizen Indonesia yang akurat, independen & kredibel

  • HOME
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Bisnis
  • Hukum
Search
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
Reading: Temuan BPJPH: 7 Produk Berlabel Halal Ternyata Mengandung Unsur Babi
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
JN.JN.
Font ResizerAa
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Seleb
  • Internasional
  • Musik
  • Agama
  • Bisnis
  • Otomotif
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
JN. > Nasional > Temuan BPJPH: 7 Produk Berlabel Halal Ternyata Mengandung Unsur Babi
Nasional

Temuan BPJPH: 7 Produk Berlabel Halal Ternyata Mengandung Unsur Babi

Netizen
Last updated: April 22, 2025 7:34 am
Netizen
Share
2 Min Read
SHARE

Jurnalnetizen.com – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menarik tujuh produk pangan olahan dari peredaran usai ditemukan mengandung unsur babi (porcine), meski seluruh produk tersebut telah bersertifikat dan berlabel halal. Temuan ini merupakan hasil pengawasan bersama antara BPJPH dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Pengujian laboratorium terhadap 11 batch dari 9 produk menunjukkan adanya kandungan DNA dan/atau peptida spesifik porcine. Dari jumlah itu, sebanyak 9 batch berasal dari 7 produk yang telah bersertifikat halal.
“Terdapat 9 batch produk dari 7 produk yang sudah bersertifikat halal,” ujar Haikal Hasan dalam keterangannya, Senin(21/4).
Berikut daftar 7 produk berlabel halal yang terbukti mengandung unsur babi:
1. Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (Rasa Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur)
2. Corniche Apple Teddy Marshmallow
3. ChompChomp Car Mallow (Bentuk Mobil)
4. ChompChomp Flower Mallow (Bentuk Bunga)
5. ChompChomp Mini Marshmallow (Bentuk Tabung)
6. Hakiki Gelatin (Bahan Pembentuk Gel)
7. Larbee – TYL Marshmallow Isi Selai Vanila
BPJPH telah menjatuhkan sanksi berupa penarikan produk dari pasar terhadap tujuh produk tersebut.
Penindakan ini dilakukan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.
Sementara itu, dua produk lainnya yang tidak bersertifikat halal diduga tidak memberikan data yang benar saat registrasi. BPOM pun telah mengeluarkan sanksi berupa peringatan dan perintah penarikan dari pasar.
Langkah ini diambil sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan PP Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan.
kumparan sudah mencoba mengkonfirmasi ke sejumlah perusahaan produk-produk itu. Melalui nomor telepon yang tertera di website PT Catur Global Sukses, Cecilia salah satu staf development perusahaan itu, mengatakan, “Nanti akan kami cek tim legal kami terkait hal ini.”
Sementara itu, PT Dinamik Multi Sukses tak merespons saat dihubungi kumparan melalui nomor telepon yang tertera di website mereka.
TAGGED:BPJPHBPOM
SOURCES:kumparan.com

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article IG Sespimmen Polri Hapus Foto Jokowi Langsung Disorot Suryo Prabowo
Next Article Try Sutrisno Beberkan Alasan Restui Wapres Gibran Dicopot, Sudah Siapkan Surat Wasiat ke Prabowo
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

Kasus Langka, RSUD Arifin Achmad Sukses Operasi Pembuatan Liang Vagina pada Wanita 21 Tahun
Kesehatan Nasional
Oktober 10, 2025
Menkeu Purbaya Tolak APBN Bayar Utang Kereta Cepat China, Jadi Siapa yang Tanggung?
Nasional Politik
Oktober 12, 2025
Scoopy Terseret Pajero Sejauh 5 Km di Tangerang, Sopir Santai ‘Nyebat’ saat Dikepung Warga
Nasional
Oktober 8, 2025
Istri Ridwan Kamil Gemas pada Pengelola Ponpes Al Khoziny, Orangtua Santri: Ini Musibah dari Allah
Nasional
Oktober 7, 2025
Demokrat: Kapolri Lebih Dulu Tidak Memberi Hormat kepada Pak SBY
Nasional Politik
Oktober 9, 2025
Sosok Mr J PSI Kalah Tenar dari Purbaya
Politik
Oktober 12, 2025
Dana Reses Anggota DPR Naik dari Rp400 Juta jadi Rp702 Juta per Orang, Dasco: Jumlah Kunjungan Dapil Bertambah
Nasional Politik
Oktober 12, 2025
Siapa Diana Murni Payapo? Pendukung Jokowi Ajak Demo Pakai BH dan Celana Dalam
Nasional Politik
Oktober 11, 2025
Kepala Desa Belum Pastikan Keaslian Cek Rp 3 Miliar, di Pernikahan Kakek 74 Tahun dengan Gadis Muda di Pacitan
Nasional
Oktober 10, 2025
Sosok KH Abdus Salam Mujib, Pengasuh Ponpes Sebut Sudah Takdir Bangunan Ambruk Tewaskan Puluhan Santri
Nasional
Oktober 8, 2025
Temuan Janggal Roy Suryo & Dokter Tifa di Makam Keluarga Jokowi, Sosok Ibu & Bapak Dicurigai
Politik
Oktober 9, 2025
Beredar Link Video 1 Menit Hilda Pricillya VS Pratu Risal Junior Suaminya di Hotel
Nasional
Oktober 9, 2025
Pengamat Baca Motif Jokowi Temui Prabowo Terkait Ijazah Gibran, Pemanggilan Mendikti Jadi Kunci
Politik
Oktober 8, 2025
Penampilan Gibran Boleh Mirip Bung Hatta, tapi Mustahil Isi Kepala
Politik
Oktober 8, 2025
Dina Oktaviani Karyawan Alfamart Dibunuh Atasannya Heryanto, Pelaku Setubuhi Korban
Nasional
Oktober 10, 2025
Viral! Mobil Sri Sultan HB X Disalip Rombongan Tot Tot Wuk Wuk saat Antre di Lampu Merah
Nasional
Oktober 12, 2025
Napoleon Bonaparte: Di Polri Itu ‘Tuhannya’ Ada Dua, Allah dan Kapolri
Nasional Politik
Oktober 10, 2025
Viral Demo Pakai BH dan Celana Dalam, Emak-emak Pendukung Jokowi: Biar Dapat Perhatian
Politik
Oktober 10, 2025
Heboh Video Ari Lasso Bentak Pacarnya, Disebut Red Flag oleh Netizen, Kini Gercep Minta Maaf
Seleb
Oktober 9, 2025
Wajah Tegang Bahlil hingga Colek Rosan Saat Prabowo Ungkap Kerugian Tambang Ilegal Rp300 Triliun
Nasional Politik
Oktober 8, 2025
Melengos Tak Disalami, Heboh SBY Cueki Kapolri Listyo Sigit di HUT TNI, Publik Curigai Gegara Ini!
Nasional Politik
Oktober 8, 2025
Bjorka Klaim Belum Ditangkap Polisi, Kini Bocorkan 341 Ribu Data Personel Polri
Nasional
Oktober 7, 2025
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?