By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

JN.

Situs berita dan opini dari netizen Indonesia yang akurat, independen & kredibel

  • HOME
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Bisnis
  • Hukum
Search
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
Reading: Padahal Istrinya Cantik, Tapi Dokter PPDS Priguna Anugerah Masih Nekat Perkosa Putri Pasiennya
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
JN.JN.
Font ResizerAa
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Seleb
  • Internasional
  • Musik
  • Agama
  • Bisnis
  • Otomotif
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
JN. > Nasional > Padahal Istrinya Cantik, Tapi Dokter PPDS Priguna Anugerah Masih Nekat Perkosa Putri Pasiennya
Nasional

Padahal Istrinya Cantik, Tapi Dokter PPDS Priguna Anugerah Masih Nekat Perkosa Putri Pasiennya

Netizen
Last updated: April 10, 2025 10:11 am
Netizen
Share
5 Min Read
SHARE

Jurnalnetizen.com – Priguna Anugerah (31) telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan rudapaksa terhadap seorang perempuan inisalial FH (21) di RS Hasan Sadikin Bandung, Jawa Barat.

Contents
Penjelasan Polda JabarKronologi kejadianProfil Priguna Anugerah
Korban FH merupakan keluarga dari pasien yang tengah dirawat di RS Hasan Sadikin Bandung.
Polda Jabar membenarkan bahwa tersangka telah ditahan atas dugaan perbuatannya.
“Jadi, tidak benar bila tersangka tidak kami tahan. Kasus ini ada laporan pada 18 Maret 2025, dengan lokasi kejadian di Gedung MCHC lantai 7 RSHS Bandung,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, dalam konferensi pers di Polda Jabar, Rabu (9/4/2025), dikutip dari Tribun Jabar.
Kombes Hendra menjelaskan, Priguna Anugerah merupakan dokter pelajar dari Unpad yang tengah mengambil spesialis anastesi di RSHS Bandung.
“Tersangka ini meminta korban FH untuk diambil darah dan membawa korban dari ruang IGD ke Gedung MCHC lantai 7 RSHS. Korban sempat merasakan pusing dari cairan yang disuntikkan pelaku, dan selepas siuman korban merasakan sakit pada bagian tertentu,” katanya.

Penjelasan Polda Jabar

Kombes Hendra menyampaikan, pada 18 Maret 2025 sekitar pukul 01.00 WIB, tersangka meminta korban diambil darah dan membawa korban dari ruang IGD ke gedung MCHC lantai 7.
Pelaku meminta korban tidak ditemani adiknya.
“Sesampainya di Gedung MCHC, tersangka meminta korban mengganti pakaian dengan baju operasi berwarna hijau dan memintanya melepas baju juga celananya. Lalu, pelaku memasukkan jarum ke bagian tangan kiri dan kanan korban sebanyak 15 kali,” katanya.
Pelaku pun menghubungkan jarum itu ke selang infus dan pelaku menyuntikkan cairan bening ke selang infus tersebut.
Beberapa menit kemudian, korban merasakan pusing hingga tak sadarkan diri.
“Setelah sadar si korban diminta mengganti pakaiannya lagi. Lalu, setelah kembali ke ruang IGD, korban baru sadar bahwa saat itu pukul 04.00 WIB. Korban pun bercerita ke ibunya bahwa pelaku mengambil darah dengan 15 kali percobaan dan memasukkan cairan bening ke dalam selang infus yang membuat korban tak sadar, serta ketika buang air kecil, korban merasakan perih di bagian tertentu,” ujar Hendra.
“Kami juga sudah minta keterangan dari para saksi dan nanti akan meminta keterangan ahli untuk mendukung proses penyidikan ini,” ucapnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, antara lain dua buah infus full set, dua sarung tangan, tujuh buah suntikan, 12 buah jarum suntik, satu kondom, dan beberapa obat-obatan.
“Pelaku dikenakan pasal 6C UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun,” ujar Kombes Hendra.

Kronologi kejadian

Kronologi bermula ketika korban sedang menjaga ayahnya di ruang ICU.
Saat tengah malam, sang ayah diketahui membutuhkan darah untuk operasi.
Pelaku kemudian datang dengan modus menawarkan korban agar mendapatkan pelayanan crossmatch darah.
Korban lalu dibawa ke lantai 7 gedung dan diminta mengganti baju dengan pakaian pasien.
Korban yang tak tahu prosedur pengecekan darahnya memilih untuk mengikuti arahan pelaku.
Sampai akhirnya, korban diberikan obat bius.
Saat itulah ia dilecehkan dalam kondisi tidak sadar.
Korban baru tersadar pada pukul 04.00 WIB.
Karena merasa janggal, dan ia merasakan perih di bagian alat vitalnya, ia langsung meminta visum.
Benar saja, ditemukan ada cairan sperma dalam hasil visum.

Profil Priguna Anugerah

Priguna Anugerah ini berdasarkan KTP beralamat di Kota Pontianak dan tinggal di Kota Bandung saat ini.
Sedangkan korban FH merupakan warga Kota Bandung.
Priguna Anugerah Pratama menempuh pendidikan Sarjana Kedokteran di Universitas Kristen Maranatha.
Setelahnya, Priguna melanjutkan pendidikan dokter spesialis di Universitas Padjajaran, Bandung, Jawa Barat.
Ia merupakan pria kelahiran 1994 dimana saat ini telah menginjak usia 30 tanunan.
Priguna beralamatkan di wilayah Pontianak Selatan, Kalimantan Barat.
Ia disebut-sebut sudah menikah dan memiliki istri yang berparas ayu. Namun, akun Instagram sang istri diketahui sudah lenyap pasca kasus rudapaksa terkuak.
Priguna tercatat sebagai peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) sejak 24 Mei 2024.
Calon dokter spesialis itu saat ini sedang menempuhan pendidikan di Universitas Padjajaran (Unpad).
Sebelumnya diketahui ia lulus S1 dari Universitas Kristen Maranatha.
Melansir akun Instagram @ppdsgramm, dalam kasus pihak kampus sudah mengambil tindakan tegas untuk Priguna.
“Diproses untuk dikeluarkan dari pendidikan,” demikian isi tangkapan layar yang diunggah akun tersebut.
Selain itu, Priguna juga telah menjadi tersangka dan ditahan imbas kasus pelecehan terhadap pendamping pasien.
“Orangnya juga udah dipenjara ya,” sambung akun akun Instagram @ppdsgramm.
TAGGED:PerkosaanUnpad
SOURCES:tribunnews.com

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Modus Guru Besar UGM Cabuli 13 Mahasiswi, Ajak Bimbingan Skripsi di Rumah
Next Article Terungkap, Elly Sugigi Tahu Hubungan Ridwan Kamil dan Lisa sejak 2021: Aku sampai Di-unfollow Pak RK
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

Ngaku Masih Gadis padahal Sudah Menjanda 3 Kali, Pengantin Pria Sakit Hati, Pernikahan Ricuh di Lombok Tengah
Nasional
Juni 25, 2025
Harta Nadiem Makarim Merosot setelah Tak Jabat Menteri dari Rp 4,8 T Jadi Rp 600 M
Politik
Juni 30, 2025
Video Topan Ginting Marah-marah Saat Sidak, Gus Umar: Gayamu Sok Bersih, Dasar Koruptor Biadab!
Hukum Politik
Juli 1, 2025
Baru Dilantik Bobby Nasution, Kadis PUPR Sumut Kena OTT KPK
Hukum Politik
Juni 29, 2025
Warga India Ini Berusaha Cari Simpatik dengan Ikut Upacara Agama Yahudi, Namun Dia Justru Ditendang dan Dipanggil ‘Anjing’
Internasional
Juni 27, 2025
Penampakan Policetube, Saingan YouTube Buatan Polri Yang Sebarkan Prestasi Polisi
Nasional Politik
Juni 28, 2025
Penjelasan Jokowi soal Kondisi Wajahnya Merah dan Membengkak
Politik
Juni 27, 2025
Siapa Artis Inisial RP Bertato Kupu-kupu di Video Viral Durasi 6 Menit? Netizen Sebut Beberapa Nama
Nasional Seleb
Juni 29, 2025
Link Video Syur 6 Menit 50 Detik Viral, Tampak Tato Kupu-Kupu di Dada dan Terdengar Logat Bali, Diduga Pemerannya Asal Buleleng
Nasional
Juni 28, 2025
MAKI Bongkar Kedekatan Bobby Nasution dan Topan Ginting: Dari Tim Kampanye hingga jadi ‘Koboi’
Hukum Politik
Juli 1, 2025
Beathor Tuding di Bawah Rumah Jokowi Ada Bunker Uang: Kalau Gak Percaya Kita Bongkar Rumahnya!
Politik
Juni 30, 2025
Geger! Amien Rais Beberkan Upaya Jokowi Ingin Bunuh Putra Sulungnya di Jalan Tol
Politik
Juni 29, 2025
Paiman Raharjo Ngaku Tutup Kios di Pasar Pramuka pada 2002, tapi Ada Info Tetap Aktif hingga 2017
Politik
Juni 27, 2025
Tetapkan Tersangka, Penyidik Polri Mesti Proaktif Cari Bukti Dugaan Keterlibatan Budi Arie di Kasus Judol
Hukum Politik
Juni 26, 2025
19 Juta Lapangan Kerja Cuma Omon-omon, Menteri Suruh Warga Kerja ke Luar Negeri
Nasional Politik
Juni 29, 2025
Selebgram Ambon, Chasandra Thenu Akui Pemeran Video Tak Senonoh itu Dirinya dengan Oknum Polisi
Nasional Seleb
Juli 1, 2025
Mengenal Zohran Mamdani, Muslim Pertama yang Berpotensi Jadi Wali Kota New York
Internasional Politik
Juni 27, 2025
Teken MoU dengan Telkomsel – Indosat – XL, Kejagung Kini Bisa Sadap Langsung Nomor Pengguna
Hukum Politik
Juni 27, 2025
Siap-siap, Pemerintah Bakal Pungut Pajak dari Pedagang di Shopee, TikTok Shop dan Lazada cs
Nasional Politik
Juni 26, 2025
Dituduh Berbuat Asusila, Mahasiswa di Surabaya Diperas Oknum Polisi, Dimintai Rp10 Juta
Nasional
Juni 25, 2025
Akun Medsos Prabowo Diserang Warga Brasil, PDIP: Pemerintah Harus Segera Bersikap
Nasional Politik
Juni 26, 2025
BNN Tak Lagi Tangkap Artis Pengguna Narkoba, Khawatir jadi Kampanye Narkoba secara Gratis
Hukum Nasional
Juni 28, 2025
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?