By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

JN.

Situs berita dan opini dari netizen Indonesia yang akurat, independen & kredibel

  • HOME
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Bisnis
  • Hukum
Search
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
Reading: Diduga Ada Upaya Damai Paksa Korban Pelecehan Kecewa, Polisi: Pasti Butuh untuk Beli Baju Lebaran
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
JN.JN.
Font ResizerAa
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Seleb
  • Internasional
  • Musik
  • Agama
  • Bisnis
  • Otomotif
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
JN. > Nasional > Diduga Ada Upaya Damai Paksa Korban Pelecehan Kecewa, Polisi: Pasti Butuh untuk Beli Baju Lebaran
Nasional

Diduga Ada Upaya Damai Paksa Korban Pelecehan Kecewa, Polisi: Pasti Butuh untuk Beli Baju Lebaran

Netizen
Last updated: April 6, 2025 11:55 am
Netizen
Share
4 Min Read
SHARE

Jurnalnetizen.com –  Keluarga AN (16) korban kekerasan seksual yang terjadi pada 5 Februari 2025 menolak keras upaya perdamaian yang diduga dipaksakan oleh pihak kepolisian.

Kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polrestabes Makassar pada 6 Februari 2025 (LP/B/219/II/2025/SPKT/POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULAWESI SELATAN) ini ditandai dengan dugaan intervensi Kanit PPA Polrestabes Makassar.
Dalam keterangan persnya di UPT PPA Makassar (11/2/2025), Keluarga korban menyampaikan kronologi kejadian pasca pemanggilannya oleh Kanit PPA Polrestabes Makassar.
Linda tante korban, menyatakan bahwa Kanit PPA Polrestabes Makassar menyampaikan kepada kami untuk meminta uang kepada pelaku sebesar 10 juta rupiah.
Kata Linda, Kanit PPA Polrestabes Makassar juga menyatakan bahwa setelah uang itu ada dari pelaku nanti diserahkan korban 5 juta dan 5 Juta lagi ke Kanit PPA Polrestabes Makassar.
“Pasti Butuhki To Pembeli Baju Lebaran (pasti butuh untuk beli baju lebaran),” ujar Linda menirukan perkataan Kanit PPA dengan nada kesal.
Linda juga melaporkan pengusiran pendamping dari UPTD PPA Kota Makassar oleh penyidik dan Kanit PPA Polrestabes Makassar.
“Kami keluarga korban mendesak agar kasus ini diusut tuntas dan pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku, termasuk penyidik dan kanit PPA Polrestabes Makassar,” tegas Linda.
Ketua Tim Respon Cepat (TRC) Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Makassar, Makmur, dalam konfrensi pers di kantor UPT. PPA Kota Makassar Selasa ,(11/3/25), mengecam keras tindakan Kanit PPA Polrestabes Makassar.

 

Kanit PPA diduga memaksakan perdamaian dalam kasus kekerasan seksual dan mengarahkan korban untuk meminta uang kepada pelaku.
Dalam kasus ini, UPTD PPA Kota Makassar, menyatakan sikap secara tegas untuk tidak lagi mentolerir upaya perdamaian dalam kasus kekerasan seksual, mengingat hal tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor : 12 Tahun 2022, Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Informasi yang diperoleh UPTD PPA Kota Makassar dari pendamping yang diturunkan, menyebutkan adanya dugaan perintah dari Kanit PPA Polrestabes Makassar kepada korban untuk meminta uang damai sebesar 10 juta rupiah kepada Pelaku, Namun ditolak oleh keluarga sementara merupakan langkah yang tepat, ungkap Makmur.
Tindakan Kanit PPA tersebut dinilai sangat tidak profesional dan melanggar etika sebagai aparat penegak hukum.
UPTD PPA menganggap perilaku oknum Kanit PPA Polrestabes Makassar ini sangat memprihatinkan dan meminta agar kasus ini diselidiki secara tuntas.
Lebih lanjut, Makmur juga menyayangkan tindakan Kanit PPA yang memerintahkan petugas pendamping korban dari UPTD PPA Kota Makassar untuk meninggalkan lokasi.
Perilaku ini dinilai sebagai penghalangan bagi upaya pendampingan korban dan merupakan pelanggaran serius.
Makmur, menyatakan bertanggung jawab atas pemberitaan ini dan berharap agar Kapolrestabes Makassar dan Polda Sulsel segera memeriksa oknum Kanit PPA tersebut.
Terkait banyaknya kasus kekerasan seksual yang mandek atau telah didamaikan di Polrestabes Makassar, UPTD PPA akan mengambil langkah-langkah hukum lebih lanjut.
Jika Kapolrestabes Makassar tidak menindaklanjuti laporan ini, UPTD PPA akan melaporkan kasus ini ke Propam Polda Sulsel.
UPTD PPA berkomitmen untuk terus memperjuangkan keadilan bagi korban kekerasan seksual dan memastikan bahwa pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku, tanpa pengecualian.
TAGGED:MakassarPelecehanPolisi

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Pria di Asahan Hantam Istri dan Mertua Pakai Kampak, Kesal Ditolak Hubungan Intim
Next Article SADIS! Begini Kronologi Diduga Anggota Intel Polda Jateng Bunuh Anaknya yang Masih Bayi Berusia 2 Bulan
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

Feri Amsari: Kalau Benar Akun Fufufafa Milik Gibran, Selesai Dia!
Politik
Juli 1, 2025
Mengenal Zohran Mamdani, Muslim Pertama yang Berpotensi Jadi Wali Kota New York
Internasional Politik
Juni 27, 2025
Minta Maaf karena Palak Pemotor Wanita Rp 100.000, Aiptu Rudi: Untuk Beli Minum
Nasional
Juni 28, 2025
Geger! Amien Rais Beberkan Upaya Jokowi Ingin Bunuh Putra Sulungnya di Jalan Tol
Politik
Juni 29, 2025
Viral Warga Medan ‘Rayakan’ OTT Anak Buah Bobby Nasution, Jalan Penuh Karangan Bunga
Hukum Politik
Juli 1, 2025
Ketua KPU Solo Bongkar Ijazah Jokowi saat Daftar Pilwalkot: Gelarnya Insinyur bukan Drs
Politik
Juni 25, 2025
Viral 2 Anak Serahkan Ibu ke Panti Jompo dan Ogah Dikabari jika Wafat, Kini Ambil Lagi karena Tekanan Publik
Nasional
Juni 30, 2025
Paiman Raharjo Ngaku Tutup Kios di Pasar Pramuka pada 2002, tapi Ada Info Tetap Aktif hingga 2017
Politik
Juni 27, 2025
Video Topan Ginting Marah-marah Saat Sidak, Gus Umar: Gayamu Sok Bersih, Dasar Koruptor Biadab!
Hukum Politik
Juli 1, 2025
Penjelasan Jokowi soal Kondisi Wajahnya Merah dan Membengkak
Politik
Juni 27, 2025
Didepak dari Miss Indonesia Gegara Kibarkan Bendera Israel, Merince Kogoya Salahkan Warganet Pro Palestina
Nasional Seleb
Juli 1, 2025
Penampakan Ijazah Jokowi Vs Hari Mulyono yang Disebut Mirip
Politik
Juni 25, 2025
Beathor Suryadi Minta China Segera Tangkap Jokowi
Politik
Juni 30, 2025
Gibran janjikan 19 juta lapangan kerja, keluarga Selvi Ananda sibuk koleksi Balenciaga, Gucci, Hermes
Politik
Juni 29, 2025
Hakim MK Sebut Bung Karno Itu Setengah Nabi, Peninggalannya Pancasila
Politik
Juli 1, 2025
Siapa Artis Inisial RP Bertato Kupu-kupu di Video Viral Durasi 6 Menit? Netizen Sebut Beberapa Nama
Nasional Seleb
Juni 29, 2025
Netizen +62 Balas Beri Rating Bintang 1 untuk Hutan Amazon, Imbas Gunung Rinjani Dapat Penilaian Buruk
Nasional
Juni 30, 2025
Pengamat Yakin Eks Menag Yaqut Terlibat di Kasus Korupsi Kuota Haji, Minta KPK Cepat Periksa
Hukum Politik
Juni 26, 2025
Netanyahu Terpukul, 7 Tentara Israel Dibunuh oleh Seorang Pejuang Hamas, Ini Kronologinya
Internasional
Juni 26, 2025
Jokowi Sakit Kulit Dengan Wajah Penuh Flek Hitam, Dokter Kecantikan Richard Lee Buka Suara
Kesehatan Politik
Juni 29, 2025
Teken MoU dengan Telkomsel – Indosat – XL, Kejagung Kini Bisa Sadap Langsung Nomor Pengguna
Hukum Politik
Juni 27, 2025
Boyamin Saiman Gugat KPK jika Mantu Jokowi tak Diperiksa Kasus Korupsi: Topan Itu Orang Dekat Bobby!
Hukum Politik
Juli 1, 2025
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?