By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

JN.

Situs berita dan opini dari netizen Indonesia yang akurat, independen & kredibel

  • HOME
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Bisnis
  • Hukum
Search
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
Reading: Rangkap Jabatan jadi Alasan Megawati Copot Bambang Pacul
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
JN.JN.
Font ResizerAa
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Seleb
  • Internasional
  • Musik
  • Agama
  • Bisnis
  • Otomotif
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
JN. > Politik > Rangkap Jabatan jadi Alasan Megawati Copot Bambang Pacul
Politik

Rangkap Jabatan jadi Alasan Megawati Copot Bambang Pacul

Netizen
Last updated: Agustus 21, 2025 12:50 pm
Netizen
Share
2 Min Read
SHARE

Jurnalnetizen.com – Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri resmi mencopot jabatan Ketua DPD PDIP Jawa Tengah, Bambang ‘Pacul’ Wuryanto.

Posisi Bambang Pacul digantikan oleh Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD PDIP Jawa Tengah.

Ketua DPP PDIP Bidang Organisasi Andreas Hugo Pareira menerangkan pertimbangan mencopot Bambang Pacul telah dijelaskan dalam Surat DPP No.16 Tahun 2025 tentang Instruksi Pelaksanaan PLT.

Ia menambahkan pencopotan jabatan Pacul sudah sesuai dengan AD/ART Partai mengenai rangkap jabatan.

Bambang Pacul menjadi Ketua DPD PDIP Jawa Tengah sekaligus Ketua DPP PDIP Bidang Bappilu.

“Bahwa berdasarkan AD/ART 2025 dan Peraturan Partai No. 1 / 2025, bahwa dalam rangka konsolidasi struktural untuk pelaksanaan konferensi daerah, konferensi cabang partai, yang berbunyi ; anggota partai, Kader partai yang telah diputuskan dan ditetapkan menjadi Dewan Pimpinan Partai, tidak boleh merangkap jabatan pada struktur pengurus partai di atasnya atau di bawahnya,” ucap Andreas ketika dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Kamis, 21 Agustus 2025.

Ia mengatakan aturan tersebut berlaku kepada seluruh kader banteng yang dianggap merangkap jabatan dalam struktur organisasi partai.

“Ini berlaku bukan hanya bagi Pak Bambang Wuryanto tetapi juga bagi Ibu Esty Wijayanti yang masih merangkap PLT Ketua DPD Bengkulu, juga ibu Sadarestu yang juga merangkap menjadi PLT ketua DPC Kabupaten Jombang,” tutupnya

TAGGED:Bambang 'Pacul' WuryantoMegawati SoekarnoputriPDIP
SOURCES:rmol.id

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer Diduga terkait Pemerasan Perusahaan
Next Article Profil Immanuel Ebenezer Kena OTT KPK, Dulu Pendukung Militan Jokowi-Maruf Amin
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

Scoopy Terseret Pajero Sejauh 5 Km di Tangerang, Sopir Santai ‘Nyebat’ saat Dikepung Warga
Nasional
Oktober 8, 2025
Enam Bocoran Pertemuan Prabowo-Jokowi, Prof Ikrar: Prabowo Akan Habisi Geng Solo dan Oligarki
Politik
Oktober 10, 2025
Giliran Gelar Sarjana Istri Jokowi Dikulik, Dosen UMS: Setahu Kami Tak Lulus, Kok Ada Gelar M.M.-nya?
Politik
Oktober 11, 2025
Absen di HUT ke-80 TNI, Jokowi Takut Bertemu Fachrul Razi dan Gatot Nurmantyo
Politik
Oktober 7, 2025
Misteri Bola Api di Langit Cirebon: BRIN Sebut Meteor, Polisi Bilang Lahan Tebu Kebakar; Mana yang Betul?
Nasional
Oktober 9, 2025
Nunung Bongkar Sosok yang Beri Dirinya Rumah Lengkap dengan Isinya
Seleb
Oktober 7, 2025
Sosok KH Abdus Salam Mujib, Pengasuh Ponpes Sebut Sudah Takdir Bangunan Ambruk Tewaskan Puluhan Santri
Nasional
Oktober 8, 2025
Tanda Tanya SBY Tidak Menyalami Kapolri di Perayaan HUT TNI
Politik
Oktober 7, 2025
Sosok Sisilia Hendriani, Mahasiswi di Riau Peras Pengusaha Sawit dengan Modus VCS: Raup Rp1,6 Miliar
Nasional
Oktober 12, 2025
Beredar Link Video 1 Menit Hilda Pricillya VS Pratu Risal Junior Suaminya di Hotel
Nasional
Oktober 9, 2025
Napoleon Bonaparte: Di Polri Itu ‘Tuhannya’ Ada Dua, Allah dan Kapolri
Nasional Politik
Oktober 10, 2025
Viral Demo Pakai BH dan Celana Dalam, Emak-emak Pendukung Jokowi: Biar Dapat Perhatian
Politik
Oktober 10, 2025
Mbah Tarman yang Nikahi Wanita Muda dengan Cek Rp3 M, Ternyata Eks Napi Kasus Penipuan Rp20 Triliun
Nasional
Oktober 12, 2025
Pengamat Baca Motif Jokowi Temui Prabowo Terkait Ijazah Gibran, Pemanggilan Mendikti Jadi Kunci
Politik
Oktober 8, 2025
Yusuf Mansur Live Buka Jasa Doa Puluhan Juta Langsung Tembus Langit, Warganet: Real jualan agama
Agama Nasional Seleb
Oktober 12, 2025
Kasus Langka, RSUD Arifin Achmad Sukses Operasi Pembuatan Liang Vagina pada Wanita 21 Tahun
Kesehatan Nasional
Oktober 10, 2025
Dana Reses Anggota DPR Naik dari Rp400 Juta jadi Rp702 Juta per Orang, Dasco: Jumlah Kunjungan Dapil Bertambah
Nasional Politik
Oktober 12, 2025
Heboh Video Ari Lasso Bentak Pacarnya, Disebut Red Flag oleh Netizen, Kini Gercep Minta Maaf
Seleb
Oktober 9, 2025
Dina Oktaviani Karyawan Alfamart Dibunuh Atasannya Heryanto, Pelaku Setubuhi Korban
Nasional
Oktober 10, 2025
Penampilan Gibran Boleh Mirip Bung Hatta, tapi Mustahil Isi Kepala
Politik
Oktober 8, 2025
Balik Nama Kendaraan Bekas Resmi Rp 0, Jangan Ditunda ya, Begini Aturannya
Nasional
Oktober 9, 2025
Diungkap Abu Bakar Ba’asyir: Jokowi Tidak Takut Miskin dan Siap Kembalikan Uang ke Negara
Politik
Oktober 8, 2025
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?