By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

JN.

Situs berita dan opini dari netizen Indonesia yang akurat, independen & kredibel

  • HOME
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Bisnis
  • Hukum
Search
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
Reading: KPK Buka Peluang Periksa Jokowi Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji yang Telan Kerugian Negara Rp 1 Triliun
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
JN.JN.
Font ResizerAa
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Seleb
  • Internasional
  • Musik
  • Agama
  • Bisnis
  • Otomotif
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
JN. > Hukum > KPK Buka Peluang Periksa Jokowi Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji yang Telan Kerugian Negara Rp 1 Triliun
HukumPolitik

KPK Buka Peluang Periksa Jokowi Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji yang Telan Kerugian Negara Rp 1 Triliun

Netizen
Last updated: Agustus 12, 2025 8:30 am
Netizen
Share
3 Min Read
SHARE

Jurnalnetizen.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan memanggil Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Sebab, kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji diduga terjadi pada masa akhir pemerintahan Jokowi.

Kasus ini berpusat pada penyelewengan kuota haji tambahan sebanyak 20 ribu jamaah, dengan estimasi kerugian negara lebih dari Rp 1 triliun.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan lembaga antirasuah tidak akan tebang pilih dalam memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangannya. Pemanggilan saksi-saksi, termasuk terhadap Jokowi, sepenuhnya bergantung pada kebutuhan penyidik.

“KPK terbuka untuk memanggil siapa saja yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini dan dapat membantu membuka serta membuat terang penanganan perkara ini,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (11/8).

Keterkaitan nama Jokowi muncul karena tambahan kuota 20 ribu jamaah merupakan hasil lobi dirinya kepada pemerintah Arab Saudi. Hal itu semata untuk memangkas tenggat waktu tunggu calon jamaah haji, kurang lebih selama 15 tahun.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, menjelaskan permintaan tersebut bertujuan memangkas antrean haji reguler yang bisa mencapai belasan tahun.

“Tambahan 20 ribu kuota ini hasil pertemuan Presiden RI (saat itu Jokowi) dengan pemerintah Arab Saudi. Alasannya karena antrean haji reguler sampai 15 tahun lebih,” ujar Asep, Sabtu (9/8) dini hari.

Namun, dugaan korupsi terjadi karena pembagian kuota tambahan itu tidak sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Sesuai aturan, 92 persen kuota harus untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Jika mengacu aturan, dari 20 ribu kuota tambahan, seharusnya 18.400 untuk jamaah haji reguler dan 1.600 untuk haji khusus. Namun, pembagian dilakukan 50:50, 10 ribu untuk reguler dan 10 ribu untuk khusus.

“Itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, karena dibagi dua tidak sesuai aturan,” jelas Asep.

KPK menduga penyimpangan ini menjadi sumber kerugian negara yang ditaksir lebih dari Rp 1 triliun. Meski naik ke tahap penyidikan, KPK masih mencari pemberi perintah di balik kebijakan ilegal ini, serta pihak yang menerima aliran dana.

Potensial tersangkanya tentu terkait alur perintah dan aliran dana. Siapa yang memerintahkan pembagian kuota tidak sesuai aturan ini,” pungkasnya.

TAGGED:Joko WidodoKorupsi Kuota HajiKPKYaqut Cholil Qoumas
SOURCES:jawapos.com

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Pendukung Jokowi Mulai Retak dari Dalam
Next Article Tersangka Berak dalam Mobil Polisi di Bengkulu, Videonya Viral: Lah Idak Tahan Lagi Pak!
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

Cuma Bercanda, Nusron Wahid Minta Maaf Soal Wacana Tanah Nganggur Diambil Negara
Nasional
Agustus 13, 2025
Duel Berdarah Sesama Turis China di Restoran Bali, Dua Nyaris Tewas Ditusuk Pecahan Gelas
Nasional
Agustus 7, 2025
Cuma Jabar yang Gagal Raih Penghargaan Provinsi Layak Anak Di Pulau Jawa
Nasional
Agustus 12, 2025
Sosok Ferry Hongkiriwang di Balik Dugaan Penculikan Anggota Densus 88
Nasional
Agustus 10, 2025
Dunia Militer Kaget, Indonesia Tiba-Tiba Punya Rudal Balistik KHAN
Nasional
Agustus 9, 2025
Setelah Rekening Nganggur, PPATK Kini Lirik Blokir E-Wallet?
Nasional
Agustus 8, 2025
20 Prajurit TNI Resmi Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky
Hukum Nasional
Agustus 12, 2025
Dicueki DPR!! Connie Bakrie Sebut Nasib Pemakzulan Gibran di Tangan Dasco, Harus Dia yang ‘Tendang’
Politik
Agustus 9, 2025
Tersangka Berak dalam Mobil Polisi di Bengkulu, Videonya Viral: Lah Idak Tahan Lagi Pak!
Politik
Agustus 12, 2025
Aiptu Napitupulu, Polantas Pungli di Medan: Ku Bantu Kau, Ada 100 Berangkat
Nasional
Agustus 8, 2025
Rocky Gerung Prediksi Prabowo Bakal Bersihkan Pengaruh Jokowi Usai HUT RI: Pasti Menggemparkan!
Politik
Agustus 7, 2025
Pakar UGM: Angka Kemiskinan Relatif Tinggi, Kok Bikin Kebijakan yang Memicu PHK?
Nasional
Agustus 11, 2025
Viral El Rumi Kalahkan Jefri Nichol Hanya 10 Detik, Ini Faktanya!
Olahraga Seleb
Agustus 10, 2025
Dapat Info Silfester Lulusan Universitas Tertutup, Mahfud MD: Artinya Universitasnya Sudah Ditutup
Nasional Politik
Agustus 9, 2025
Kegiatan Agama Ummi Cinta di Bekasi Bikin Resah, Bayar Infak Rp 1 Juta Dijamin Masuk Surga
Agama Nasional
Agustus 13, 2025
Mengintip Harta Eks Menag Yaqut: Meroket Drastis dalam 4 Tahun, Alphard Baru Gantikan Mercy
Politik
Agustus 8, 2025
Penangkapan 5 Pelaku Judol Akali Sistem, Polda DIY: Tidak Ada Titipan Bandar, Ini Murni Laporan Masyarakat
Hukum Nasional
Agustus 8, 2025
Pendukung Jokowi Rapat Gelap Bahas Gerakan Riau Merdeka
Politik
Agustus 11, 2025
Malaysia Klaim Ambalat Jadi Laut Sulawesi! DPR Langsung Minta TNI AL Kerahkan Pasukan
Nasional
Agustus 9, 2025
Viral Link Video Pasangan Remaja Melakukan Hal Tak Senonoh di Dekat Rumah Dinas Bupati Sragen
Nasional
Agustus 7, 2025
Viral! Biaya Royalti Musik Tertera di Struk Makan Restoran Senilai Rp 29 Ribu
Nasional
Agustus 12, 2025
Beredar Kabar Irjen Karyoto Protes Diberi ‘Jatah’ Kabaharkam Bukan Kabareskrim, Ngamuk ke Kapolri
Nasional
Agustus 8, 2025
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?