By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

JN.

Situs berita dan opini dari netizen Indonesia yang akurat, independen & kredibel

  • HOME
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Bisnis
  • Hukum
Search
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
Reading: Harus Bayar Buka Blokiran, Ustaz Dasad Latif Kecewa: Rp 100.000 Dikali 120 juta Orang?
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
JN.JN.
Font ResizerAa
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Seleb
  • Internasional
  • Musik
  • Agama
  • Bisnis
  • Otomotif
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
JN. > Nasional > Harus Bayar Buka Blokiran, Ustaz Dasad Latif Kecewa: Rp 100.000 Dikali 120 juta Orang?
NasionalPolitik

Harus Bayar Buka Blokiran, Ustaz Dasad Latif Kecewa: Rp 100.000 Dikali 120 juta Orang?

Netizen
Last updated: Agustus 10, 2025 10:00 am
Netizen
Share
10 Min Read
SHARE

Jurnalnetizen.com – Ustaz Dasad Latif mengaku kecewa dengan kebijakan pemblokiran rekening pasif oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Dirinya menduga adanya motif ekonomi dibalik kebijakan tersebut.

Hal tersebut disampaikan Ustaz Dasad Latif dalam sebuah wawancara yang diunggah akun instagram @terkinidotid pada Jumat (8/8/2025).

Dalam video tersebut, dirinya mengaku masih merasakan kekecewaan atas pemblokiran rekening bank pribadinya.

Menurutnya, gerakan menabung yang digaungkan pemerintah itu justru dibalas dengan pemblokiran.

“Saya kecewa sebab ajakan menabung justru dibalas dengan blokir. Sehingga ada sangka-sangka, bahwa ini ada transaksi ekonomi dalam blokir itu,” ungkap Ustaz Dasad Latif.

“Misalnya Ketika pengaktifan kan harus bayar lagi Rp 100.000. Nah itu kalau misalnya diblokir 120 juta orang, kali itu Rp 100.000, berapa?” tanyanya.

Tak hanya berbayar, proses pembukaan pemblokiran pun dinilainya sangat menyulitkan masyarakat.

Pasalnya, rekening yang telah diblokir baru bisa kembali terbuka dan digunakan setelah 7 hari kerja.

“Padahal, Bapak Presiden sudah bilang. ‘komplain hari ini, hari ini buka’. Saya disuruh menunggu tujuh hari,” imbuhnya.

Terlepas dari dugaan adanya motif ekonomi dan proses yang berbelit, dampak negatif dari kebijakan ini ditegaskannya adalah tercorengnya citra baik.

Sebab menurutnya, seseorang yang rekeningnya diblokir oleh bank adalah orang yang tersangkut dengan hukum.

Rekening yang diblokir adalah rekening yang dicurigai adanya transaksi dari hasil kejahatan.

“Kemudian, yang paling penting bukan sekedar blokir, adalah citra nama baik. Setahu saya, orang yang diblokir keuangannya itu dicurigai ada tindak pidana, ada transaksi kejahatan,” ungkap Ustaz Dasad Latif.

“Nah masa kau anggap saya ini ada transaksi kejahatan!?” tegasnya.

Dirinya mengaku heran dengan keputusan pemblokiran.

Sebab, uang dalam rekeningnya itu hanya sebesar Rp 300 juta lebih.

Uang yang ditabung pun sengaja ditabung untuk modal pembangunan masjid.

“Andai saja duit saya di situ tiba-tiba ada misalnya satu triliun (rupiah), nah itu pasti ada mencurigakan ini uangnya, ‘kok tiba-tiba ada uangnya satu triliun?’. (tabungan sebesar) Rp 300 juta lebih. Jadi tidak masuk akal!?” tegasnya.

Pernyataan Ustaz Dasad Latif pun ditanggapi ramai masyarakat.

Pro dan kontra dituliskan dalam kolom komentar.

Ustaz Dasad Latif Tak Bisa Lanjutkan Bangun Masjid

Diberitakan sebelumnya, Kebijakan pemblokiran rekening pasif oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menuai kritik dari Ustaz Dasad Latif.

Melalui unggahan video di akun Instagramnya, @dasadlatif1212 pada Kamis (7/8/2025), ia mengaku mengalami langsung dampak dari kebijakan tersebut saat hendak mencairkan dana untuk pembangunan masjid.

Dalam pernyataannya, Ustaz Dasad menceritakan rekening miliknya yang disimpan di salah satu bank milik pemerintah tidak dapat diakses karena telah diblokir.

Alasannya, rekening tersebut dianggap tidak aktif selama tiga bulan terakhir atau tergolong dormant.

“Saya hari ini berencana membayar besi semen untuk pembangunan masjid saya. Jadi saya datanglah mengambil uang yang saya tampung di bank pemerintah. Setelah saya tiba, ternyata rekening saya diblokir karena tidak aktif selama tiga bulan,” ujarnya dalam video pada Kamis (7/8/2025).

Kebijakan ini, menurut Ustaz Dasad Latif, bertolak belakang dengan kampanye nasional yang selama ini mendorong masyarakat untuk giat menabung.

Ia menilai, fungsi menabung seharusnya adalah menyimpan dana, bukan mengharuskan nasabah untuk terus melakukan transaksi berkala.

“Setahu saya selalu diiklankan oleh negara, ayo menabung. Menabunglah saya, tapi kenapa malah diblokir? Namanya menabung, disimpan uangnya. Kalau tidak disimpan, itu bukan menabung,” kata dia.

Ustaz Dasad Latif menegaskan dirinya memahami niat pemerintah untuk mencegah penyalahgunaan rekening oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Namun, menurut dia, pendekatan yang digunakan dalam implementasi kebijakan tersebut justru kini menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Saya berharap pemerintah membuat keputusan yang betul-betul elegan, tidak meresahkan masyarakat, dan tidak menyusahkan rakyat kecil,” tuturnya.

Ia pun mengajak pemerintah untuk mempertimbangkan kembali cara penyampaian dan pelaksanaan kebijakan agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat luas.

“Saya tidak ahli perbankan, tidak ahli ekonomi, tapi falsafah dari semua pada negara adalah supaya bisa melayani masyarakat,” ucapnya.

Di akhir video, Ustaz Dasad Latif menekankan kritik yang disampaikannya bukan untuk menentang kebijakan, melainkan sebagai bentuk aspirasi warga negara kepada pemerintah.

Ia berharap apa yang dialaminya tidak terjadi pada masyarakat lain yang mungkin lebih rentan secara ekonomi.

“Saya menabung ini untuk aman dan membantu negara, tapi ternyata saya diblokir. Mudah-mudahan hanya saya yang mengalami, bukan masyarakat kecil lainnya,” ujarnya.

Ia mengajak agar kritik ini tidak dianggap sebagai serangan, melainkan sebagai masukan untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan negara.

“Saya yakin, kalau niatnya baik, pasti Allah tunjukkan jalan yang baik,” ujarnya diakhir video.

Melengkapi postingannya, Ustaz Dasad Latif menegaskan agar pemerintah dapat melahirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.

Kebijakan yang berorisntasi kepada hal baik, bukan justru mempersulit masyarakat.

“Ke-BIJAK-an yg elegan harus berorientasi kemaslahan dan tidak menimbulkan masalah baru,” tulis Ustaz Dasad Latif.

“Ini wujud aspirasi saya dalam mencintai negara ini, di negara ini saya hidup, beribadah dan mencari nafka, maka wajib bagiku memberikan masukan konstruktif demi indonesia Raya,” tambahnya.

Pernyataan Ustaz Dasad Latif seketika ramai diserbu masyarakat.

Beragam masukan hingga kritik dituliskan masyaraklat terkait kebijakan PPATK dalam kolom komentar postingannya.

@phelereagel_al: Beleng-beleng memang @ppatk_indonesia

@raden_boby_ibrahim: @ppatk_indonesia noh dengerin,,kalian nyusahin emng

@sam.devidcris: @ppatk_indonesia agak laen ini emang

@antok_nur: Ya allah

@soi_fah: @hotmanparisofficial

@theshe_sahota: menyesal aku pilih @prabowo 2x sy kira rakyat makmur sm beliau tpi ternyata malah menyusahkan rakyat, bagus golput aja lagi

@fakhru_ans_official: HARUS VIRAL INI, PENTING SEKALI.

@indraapriana81: Yg ngambil kebijakan emang paling bijak sepertinya tadz..

@muh_ali_imron: Itu yģ buat kebijakan gila.. Semoga Ri1 dengar @prabowo .. biar g tambah gila kebijakan ini

@pita_keanu: Bapak presiden @prabowo,

@aidiuas_97: Lawan terus kebijakan pemerintah yang merugikan masyarakat, harus tuntas.

@ancha_andhi: Tandanya mereka malas berpikir akhirnya masyarakat jadi korban, bikin dulu kebijakan tanpa kajian mendalam padahal sudah digaji besar

@bang_syahrul_2: @ppatk_indonesia @ppid_ppatk dengar baik2 sai kdg

Prof UGM Sebut Kebijan Kurang Matang

Dikutip dari situs resmi Universitas Gadjah Mada, kebijakan pemblokiran rekening ‘menganggur’ oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menuai kontroversi di masyarakat.

Ratusan juta rekening yang tidak menunjukan aktivitas dalam tiga bulan terakhir dikategorikan sebagai dormant atau rekening pasif.

Dikatakan bahwa pemblokiran dilakukan untuk mencegah tindak pidana penyalahgunaan rekening pasif untuk praktik ilegal, seperti pencucian uang dan jual beli rekening.

Meski 122 juta rekening sudah dibuka, Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Gadjah Mada, Prof. Dr. Wahyudi Kumorotomo menyebut, kebijakan PPATK tersebut termasuk salah satu bentuk “brute-force” atau kebijakan yang sifatnya coba-coba dan kurang memertimbangkan banyak aspek.

Menurutnya, bukan pertama kali pemerintah mengeluarkan sejumlah kebijakan yang kurang matang.

“Sudah sekian kali rakyat menyaksikan bahwa kebijakan yang diambil oleh rezim pemerintah sekarang ini kurang profesional yang jika dibiarkan berulang-kali terjadi akan berpotensi semakin menggerus legitimasi Presiden,” ucapnya, Rabu (6/8/2025).

Nilai kepemilikan rekening bank masyarakat Indonesia cukup fantastis.

Laporan PPATK menyebut total nilai rekening yang diblokir mencapai Rp 428,61 miliar.

Di antara jumlah tersebut tentunya ada berbagai alasan pembukaan rekening yang mengakibatkan rekening menjadi pasif atau tidak ada aktivitas dalam tiga bulan terakhir, seperti mendapatkan promo, pembukaan rekening untuk demonstrasi layanan bank, untuk penyaluran bantuan sosial, atau sebagian nasabah lupa bahwa pernah membuka rekening di bank tertentu.

Faktor-faktor tersebutlah yang luput dipertimbangkan pemerintah.

“Resiko penyalahgunaan rekening menganggur untuk hasil judi online atau pencucian uang memang ada. Tapi tindakan pemblokiran tanpa melihat alasan mengapa rekening itu menganggur juga bukan tindakan bijaksana,” tutur Wahyudi.

Ia menambahkan, pemerintah kurang bisa menerapkan prosedur RIA (Regulatory Impact Assessment) sehingga dampak negatif dari sebuah kebijakan tidak diantisipasi sejak dini.

Akibatnya, masyarakat kembali menjadi korban dari kebijakan pemerintah.

Jika memang ingin mendeteksi atau mencegah penyalahgunaan rekening untuk tindakan ilegal, PPATK bisa bekerja sama dengan instansi yang mengawasi aktivitas keuangan, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan perbankan.

Perlu ada pencatatan dan kategorisasi rekening berdasarkan riwayat rekening tersebut sejak pembukaan hingga beberapa bulan terakhir. Analisis tersebut akan memberikan gambaran apakah pemblokiran rekening memang diperlukan atau tidak.

“Teknologi untuk mengidentifikasi rekening-rekening itu semestinya sudah tersedia, dan informasi nasabah dari perbankan semestinya sudah sangat lengkap untuk melacak rekening menganggur tersebut,” ujar Wahyudi.

Meskipun kini sekian ratus juta rekening sudah kembali dipulihkan, namun tetap ada evaluasi yang perlu dilakukan.

Kebijakan seharusnya diimplementasikan secara terstruktur dan tidak terburu-buru. Pemilik nasabah juga memiliki hak keterbukaan informasi atas rekeningnya sendiri.

Wahyudi menyarankan agar pemerintah perlu memperbaiki sistem kebijakan yang akan dilakukan, tidak hanya pada kasus pemblokiran rekening saja.

Pertimbangan matang akan mengarahkan pada implementasi kebijakan yang baik dengan mitigasi resiko, sehingga tidak perlu melakukan “blanket-policy” atau kebijakan tidak transparan.

Tindakan tanpa pertimbangan justru akan menghasilkan inefisiensi dan penurunan kredibilitas dan visibilitas pemerintah di mata masyarakat.

TAGGED:Blokir RekeningPPATKUstaz Dasad Latif
SOURCES:tribunnews.com

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Sosok Ferry Hongkiriwang di Balik Dugaan Penculikan Anggota Densus 88
Next Article Viral El Rumi Kalahkan Jefri Nichol Hanya 10 Detik, Ini Faktanya!
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

Ini Sejumlah Kasus Dugaan Korupsi yang Menyeret Nama Jokowi, Semua Bilang Atas Perintah Presiden
Hukum Politik
Agustus 7, 2025
Pakar UGM: Angka Kemiskinan Relatif Tinggi, Kok Bikin Kebijakan yang Memicu PHK?
Nasional
Agustus 11, 2025
Viral Bupati Pati Tantang 50 Ribu Pendemo Usai Naikkan Pajak 250 Persen: Saya Tidak akan Ubah Keputusan!
Nasional
Agustus 7, 2025
Viral! Biaya Royalti Musik Tertera di Struk Makan Restoran Senilai Rp 29 Ribu
Nasional
Agustus 12, 2025
Sosok Ferry Hongkiriwang di Balik Dugaan Penculikan Anggota Densus 88
Nasional
Agustus 10, 2025
Syahganda Bocorkan Obrolan dengan Dasco, Sejumlah Nama Disebut Masuk Amnesti Jilid 2
Hukum Politik
Agustus 8, 2025
Mengapa Putusan Kasasi Silfester Matutina 1,5 Tahun Penjara Belum Dieksekusi?
Hukum Politik
Agustus 6, 2025
Cerita Komjen Purn Dharma Pongrekun Tangani Kasus Ijazah: Secara Fisik Asli, tapi Prosesnya Palsu
Nasional Politik
Agustus 7, 2025
BPS Jangan Asal Bikin Prabowo Senang
Politik
Agustus 10, 2025
Beredar Kabar Irjen Karyoto Protes Diberi ‘Jatah’ Kabaharkam Bukan Kabareskrim, Ngamuk ke Kapolri
Nasional
Agustus 8, 2025
Ilmuwan Harvard Prediksi Pesawat Alien Bakal Serang Bumi Tahun Ini
Internasional Random
Agustus 6, 2025
Dapat Info Silfester Lulusan Universitas Tertutup, Mahfud MD: Artinya Universitasnya Sudah Ditutup
Nasional Politik
Agustus 9, 2025
Tersangka Berak dalam Mobil Polisi di Bengkulu, Videonya Viral: Lah Idak Tahan Lagi Pak!
Politik
Agustus 12, 2025
Pendukung Jokowi Rapat Gelap Bahas Gerakan Riau Merdeka
Politik
Agustus 11, 2025
Duel Berdarah Sesama Turis China di Restoran Bali, Dua Nyaris Tewas Ditusuk Pecahan Gelas
Nasional
Agustus 7, 2025
ICW Laporkan Korupsi Pengurangan Porsi Makanan Haji Rp 255 M, Serahkan 3 Nama Terduga Pelaku
Hukum Nasional
Agustus 6, 2025
Ada yang Protes Lahan Nganggur Diambil Negara, Nusron: Emang Mbahmu Bisa Bikin Tanah?
Nasional Politik
Agustus 8, 2025
Setelah Main Bareng Mantan hingga Pratama Arhan Hapus Foto Nikah, Azizah Salsha Ketahuan Tak Lagi Pakai Cincin Kawin
Olahraga Seleb
Agustus 7, 2025
Dicueki DPR!! Connie Bakrie Sebut Nasib Pemakzulan Gibran di Tangan Dasco, Harus Dia yang ‘Tendang’
Politik
Agustus 9, 2025
20 Prajurit TNI Resmi Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky
Hukum Nasional
Agustus 12, 2025
Pakar Baca Gelagat Prabowo: Ucapannya ‘Hidup Jokowi’, Tapi Langkahnya Berseberangan
Politik
Agustus 8, 2025
Ternyata Ginjal dan Paru-paru Prada Lucky Hancur Akibat Penganiayaan Senior
Teknologi
Agustus 11, 2025
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?