By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

JN.

Situs berita dan opini dari netizen Indonesia yang akurat, independen & kredibel

  • HOME
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Bisnis
  • Hukum
Search
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
Reading: Mengintip Harta Eks Menag Yaqut: Meroket Drastis dalam 4 Tahun, Alphard Baru Gantikan Mercy
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
JN.JN.
Font ResizerAa
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Seleb
  • Internasional
  • Musik
  • Agama
  • Bisnis
  • Otomotif
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
JN. > Politik > Mengintip Harta Eks Menag Yaqut: Meroket Drastis dalam 4 Tahun, Alphard Baru Gantikan Mercy
Politik

Mengintip Harta Eks Menag Yaqut: Meroket Drastis dalam 4 Tahun, Alphard Baru Gantikan Mercy

Netizen
Last updated: Agustus 8, 2025 8:29 am
Netizen
Share
4 Min Read
SHARE

Jurnalnetizen.com – Nama mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, kembali menjadi sorotan publik. Di tengah pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi kuota haji, perbandingan harta kekayaannya selama menjabat sebagai menteri menjadi topik yang menarik untuk ditelusuri.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan pria yang akrab disapa Gus Yaqut ini tercatat mengalami kenaikan signifikan.

Selama rentang waktu empat tahun, dari awal menjabat pada 2021 hingga akhir masa jabatannya pada 2025, total harta kekayaan Yaqut Cholil Qoumas melonjak sebesar Rp 2.591.636.094.

Pada awal masa jabatannya, berdasarkan LHKPN yang dilaporkan untuk tahun 2021, total kekayaan bersih Yaqut tercatat sebesar Rp 11.158.093.639. Angka ini merupakan hasil dari total aset dikurangi utang.

Empat tahun kemudian, pada laporan akhir masa jabatannya di tahun 2025, angka tersebut meroket menjadi Rp 13.749.729.733.

Lantas, dari mana saja sumber kenaikan harta tersebut? Berikut rincian perbandingannya.

Lonjakan Drastis pada Kas dan Setara Kas

Sumber kenaikan terbesar dalam harta kekayaan Yaqut Cholil Qoumas berasal dari pos kas dan setara kas. Ini merupakan aset paling likuid yang dimiliki seorang pejabat, mencakup uang tunai, tabungan, giro, dan deposito.

  • Tahun 2021: Kas dan setara kas tercatat sebesar Rp 646.839.139.
  • Tahun 2025: Jumlahnya melesat tajam menjadi Rp 2.598.475.233.

Terjadi lonjakan sebesar Rp 1,95 miliar pada pos ini, menjadikannya penyumbang utama peningkatan total kekayaan Yaqut selama menjabat sebagai Menteri Agama.

Perombakan Isi Garasi: Jual Mercy, Beli Alphard

Perubahan signifikan juga terlihat pada aset alat transportasi dan mesin. Jika pada 2021 koleksi kendaraannya bernilai Rp 1,27 miliar, pada 2025 nilainya naik menjadi Rp 2,21 miliar. Perubahan ini terjadi karena adanya perombakan besar di garasinya.

Tahun 2021:
– Mobil Mazda CX-5 Minibus (2015): Rp 290.000.000
– Mobil Mercedes Benz Sedan (2018): Rp 980.000.000
Total: Rp 1.270.000.000

Tahun 2025:
– Mobil Mazda CX-5 Minibus (2015): Rp 260.000.000 (nilai menyusut)
– Mobil Toyota Alphard Minibus (2024): Rp 1.950.000.000
-Total: Rp 2.210.000.000

Mobil sedan mewah Mercedes Benz tampaknya telah dilepas dan digantikan dengan MPV premium Toyota Alphard keluaran terbaru tahun 2024 yang nilainya hampir mencapai Rp 2 miliar.

Aset Tanah dan Bangunan Cenderung Stabil

Berbeda dengan kas dan kendaraan, aset berupa tanah dan bangunan tidak mengalami perubahan drastis. Selama empat tahun, nilainya hanya bertambah sebesar Rp 200 juta.

  • Tahun 2021: Total nilai tanah dan bangunan sebesar Rp 9.320.500.000.
  • Tahun 2025: Total nilainya menjadi Rp 9.520.500.000.

Kenaikan ini terutama disebabkan oleh penyesuaian nilai pada dua properti di Rembang. Tanah dan bangunan seluas 573 m2/56 m2 nilainya naik Rp 100 juta menjadi Rp 1.889.000.000, dan tanah serta bangunan seluas 510 m2/510 m2 juga naik Rp 100 juta menjadi Rp 1.600.000.000.

Aset properti lainnya, termasuk yang berada di Jakarta Timur, nilainya tetap. Sementara itu, untuk pos harta bergerak lainnya, nilainya tidak berubah sama sekali, yakni tetap di angka Rp 220.754.500.

Utang yang Juga Bertambah

Di sisi lain kewajiban, utang yang dilaporkan Yaqut juga mengalami peningkatan.

  • Tahun 2021: Tercatat memiliki utang sebesar Rp 300.000.000.
  • Tahun 2025: Jumlah utangnya naik menjadi Rp 800.000.000, atau bertambah sebesar Rp 500 juta.
TAGGED:KPKYaqut Cholil Qoumas
SOURCES:suara.com

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Setelah Rekening Nganggur, PPATK Kini Lirik Blokir E-Wallet?
Next Article Penangkapan 5 Pelaku Judol Akali Sistem, Polda DIY: Tidak Ada Titipan Bandar, Ini Murni Laporan Masyarakat
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

Pakar Baca Gelagat Prabowo: Ucapannya ‘Hidup Jokowi’, Tapi Langkahnya Berseberangan
Politik
Agustus 8, 2025
PKS Dukung Prabowo Prioritaskan Orang yang Berkeringat Masuk Kabinet
Politik
Agustus 11, 2025
Kelewatan! Gaji Puluhan Juta Masih Terima Bansos? Ada 27 Ribu Pegawai BUMN, Dokter hingga Manager
Nasional
Agustus 9, 2025
Ada yang Protes Lahan Nganggur Diambil Negara, Nusron: Emang Mbahmu Bisa Bikin Tanah?
Nasional Politik
Agustus 8, 2025
Viral! Biaya Royalti Musik Tertera di Struk Makan Restoran Senilai Rp 29 Ribu
Nasional
Agustus 12, 2025
Sosok Fuad Hasan Masyhur, Bos Travel yang Terbelit Kasus Kuota Haji, Ternyata Mertua Menpora Dito Ariotedjo
Hukum Politik
Agustus 13, 2025
Viral Link Video Pasangan Remaja Melakukan Hal Tak Senonoh di Dekat Rumah Dinas Bupati Sragen
Nasional
Agustus 7, 2025
Syahganda Bocorkan Obrolan dengan Dasco, Sejumlah Nama Disebut Masuk Amnesti Jilid 2
Hukum Politik
Agustus 8, 2025
Gibran Telanjangi Ketegangan Geng Solo-Pacitan
Politik
Agustus 11, 2025
Isu Pajak untuk PSK Mencuat Lagi, Hotman Paris Ingatkan yang Suka Jajan Hati-hati Namanya Masuk SPT
Nasional
Agustus 9, 2025
Tersangka Berak dalam Mobil Polisi di Bengkulu, Videonya Viral: Lah Idak Tahan Lagi Pak!
Politik
Agustus 12, 2025
Cerita Komjen Purn Dharma Pongrekun Tangani Kasus Ijazah: Secara Fisik Asli, tapi Prosesnya Palsu
Nasional Politik
Agustus 7, 2025
KPK Buka Peluang Periksa Jokowi Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji yang Telan Kerugian Negara Rp 1 Triliun
Hukum Politik
Agustus 12, 2025
Beredar Kabar Irjen Karyoto Protes Diberi ‘Jatah’ Kabaharkam Bukan Kabareskrim, Ngamuk ke Kapolri
Nasional
Agustus 8, 2025
Mantan Menag Yaqut hingga Ketua PBNU Dicegah ke Luar Negeri
Hukum Politik
Agustus 13, 2025
Dicueki DPR!! Connie Bakrie Sebut Nasib Pemakzulan Gibran di Tangan Dasco, Harus Dia yang ‘Tendang’
Politik
Agustus 9, 2025
BPS Jangan Asal Bikin Prabowo Senang
Politik
Agustus 10, 2025
Setelah Rekening Nganggur, PPATK Kini Lirik Blokir E-Wallet?
Nasional
Agustus 8, 2025
Harus Bayar Buka Blokiran, Ustaz Dasad Latif Kecewa: Rp 100.000 Dikali 120 juta Orang?
Nasional Politik
Agustus 10, 2025
20 Prajurit TNI Resmi Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky
Hukum Nasional
Agustus 12, 2025
Pakar UGM: Angka Kemiskinan Relatif Tinggi, Kok Bikin Kebijakan yang Memicu PHK?
Nasional
Agustus 11, 2025
Hitungan MAKI Korupsi Kuota Haji Era Yaqut Merugikan Negara Rp1 Triliun
Hukum Politik
Agustus 11, 2025
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?