By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

JN.

Situs berita dan opini dari netizen Indonesia yang akurat, independen & kredibel

  • HOME
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Bisnis
  • Hukum
Search
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
Reading: Nodai Ibu Mertua di Kamar, Oknum Polisi Aipda AD Resmi Dipecat Tidak Hormat
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
JN.JN.
Font ResizerAa
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Seleb
  • Internasional
  • Musik
  • Agama
  • Bisnis
  • Otomotif
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
JN. > Nasional > Nodai Ibu Mertua di Kamar, Oknum Polisi Aipda AD Resmi Dipecat Tidak Hormat
Nasional

Nodai Ibu Mertua di Kamar, Oknum Polisi Aipda AD Resmi Dipecat Tidak Hormat

Netizen
Last updated: Agustus 3, 2025 12:29 pm
Netizen
Share
4 Min Read
SHARE

Jurnalnetizen.com – Hancur sudah karir Aipda AD di kepolisian setelah resmi diberhentikan tidak dengan hormat dari Polri.

Oknum polisi di Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara ini dipecat setelah diduga berbuat asusila terhadap ibu mertuanya.

Pemecetan itu dilakukan dalam upacara di Mako Polres Buton Utara, Jalan Kompleks Perkantoran Saraea Kecamatan Kulisusu, Rabu (30/7/2025) kemarin.

Upacara pemecatan dipimpin langsung Kapolres Buton Utara AKBP Totok Budi Sanjoyo. Serta dihadiri pejabat utamanya.

Totok dikonfirmasi TribunnewsSultra.com membenarkan upacara pemecatan.

Menurutnya, setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan, AD terbukti melanggar kode etik berat, sebagai anggota Polri.

Totok bilang, sangat menyayangkan kejadian ini.

Namun keputusan ini diambil setelah dilakukan berbagai tahapan dan upaya pembinaan.

“Pemecatan ini juga sebagai bentuk tanggung jawab institusi kepada masyarakat,” ujarnya, Juat (1/8/2025).

Ia pun berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi anggota, untuk tetap menjalankan tugas secara profesional dan menjunjung tinggi nilai-nilai etika.

Insiden dugaan tindakan asusila ini terjadi di Desa Kadacua, Kecamatan Kulisusu, Buton Utara, 16 Januari 2025 lalu.

Berikut kronologinya menurut laporan.

Dalam penyelidikan, Aipda AD diduga merudapaksa mertuanya sendiri, berinisial Nyonya AS.

Menurut informasi, saat itu korban Ny AS sedang memasak di dapur rumahnya.

Aipda AD lalu memanggil ibu mertua itu yang sedang sibuk di dapur untuk datang ke kamar dengan dalih ingin berbicara.

Namun, korban menolak permintaan sang menantu.

Alih-alih menunggu, Aipda AD justru menghampiri AS dari arah belakang, memeluk paksa dan kemudian membopongnya ke kamar.

Hingga dugaan tindakan rudapaksa terjadi.

Kapolres Buton Utara, AKBP Totok Budi, menyampaikan bahwa seluruh proses hukum internal telah ditempuh hingga diputuskan untuk memecat AD dari institusi kepolisian.

“Sidang kode etik telah dilaksanakan dan diputuskan PTDH.

Seluruh tahapan administratif telah dijalani di Polres Buton Utara,” kata Totok Budi, Sabtu (19/4/2025).

Setelah keputusan pemecatan, Aipda AD mengajukan banding ke Polda Sulawesi Tenggara.

Bahkan, muncul klaim bahwa ia mendapat dukungan dari pihak tertentu agar terbebas dari sanksi.

Menanggapi hal ini, Kapolres memastikan bahwa pihaknya tetap berpegang pada prinsip objektivitas dan transparansi.

“Memang benar yang bersangkutan mengajukan banding.

Namun, perkembangan lanjutnya belum kami terima.

Kami akan telusuri,” jelas Totok Budi.

AKBP Totok menegaskan bahwa institusinya tidak akan mentolerir pelanggaran.

Apalagi yang berdampak pada citra kepolisian di mata masyarakat.

“Kami tidak akan menolerir pelanggaran apa pun, apalagi yang mencoreng nama baik institusi.

Saya selalu menekankan kepada anggota agar menjunjung tinggi integritas dan disiplin,” ujar Totok Budi.

Ia menambahkan bahwa komitmen Polres Buton Utara adalah menegakkan hukum secara adil, termasuk terhadap personel internal.

“Komitmen ini sekaligus menjadi pesan bahwa institusi Polri siap bertindak tegas terhadap pelanggaran etik dan pidana yang dilakukan oleh personelnya, tanpa pandang bulu,” tambah Totok Budi.

Suami dari Ny AS mengungkapkan kejadian ini kepada wartawan pada Rabu (16/4/2025).

Ia mengaku sangat kecewa dan tidak habis pikir atas perbuatan menantunya itu.

“Waktu kejadian saya tidak di rumah. Begitu tahu, saya langsung laporkan dia (AD) ke Polres Buton Utara,” ungkapnya dengan nada getir.

Ia juga mengungkapkan pengkhianatan mendalam dari AD terhadap kepercayaan keluarga.

“Kenapa dia tega begitu? Istri saya itu mertuanya (AS), masih banyak perempuan lain di luar sana,” sesalnya.

TAGGED:PerkosaanPolisiSulteng
SOURCES:tribunnews.com

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Sosok Saori Araki yang Viral di X, Wanita Jepang Berwajah Menawan yang Curi Perhatian
Next Article Pratama Arhan Hapus Foto Pernikahan Usai Azizah Salsha Berolahraga dengan Mantan
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

Viral Warga Ramai-ramai Pasang Bendera One Piece Jelang 17 Agustus, Simbol Perlawanan?
Nasional Politik
Agustus 1, 2025
Bumbu Instan asal Indonesia Dilabeli Peringatan Kanker di AS, Ini Penjelasan BPOM
Internasional Kesehatan
Juli 30, 2025
Viral Penumpang Lion Air Teriak-Teriak Ada Bom di Pesawat, Pelaku Langsung Diturunkan!
Nasional
Agustus 4, 2025
Hasto Dapat Amnesti, Berarti Benar Perkara Dipolitisasi Orang Tertentu
Hukum Politik
Agustus 1, 2025
Tom Lembong Dapat Abolisi, Kasus Pesanan Mulyono Disleding
Hukum Politik
Agustus 1, 2025
Mengenal Ongen, Pencipta Drone Dipenjara Era Jokowi Dapat Amnesti Prabowo
Hukum Politik
Agustus 2, 2025
Anaknya Dituding Hasil Perselingkuhan dari Ruben Onsu, Sarwendah Ungkap Proses Dapat Momongan
Seleb
Agustus 4, 2025
Reaksi Keras Mahfud Sikapi Pemblokiran Rekening oleh PPATK: Jahat Itu, Bisa Digugat ke Pengadilan
Hukum Nasional
Agustus 2, 2025
Mabes Polri Keluarkan SP3D Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Hukum Politik
Agustus 2, 2025
Revenge! Tom Lembong Laporkan Hakim yang Vonis Dirinya 4,5 Tahun Penjara ke MA dan KY
Hukum Politik
Agustus 4, 2025
Tok! Prabowo Berikan Abolisi pada Tom Lembong, Seluruh Proses Hukum Dihentikan!
Hukum Politik
Agustus 1, 2025
Silfester Divonis Penjara dalam Kasus Memfitnah JK pada 2019, Namun hingga Kini Belum Dieksekusi
Hukum Politik
Agustus 2, 2025
Hormat dan takjub, dokter Rusia terus melanjutkan operasi pasien saat gempa 8,8 SR mengguncang
Internasional
Juli 31, 2025
Dituding KDRT, Mantan Suami Ancam Bongkar ‘Kartu As’ Yuni Shara yang Ditutupi 32 Tahun
Seleb
Juli 31, 2025
Heboh! Riri Febriana Artis Genta Buana Pindah Keyakinan dan Nikah Sesama Jenis
Seleb
Juli 31, 2025
Eks Ketua Dewan Guru Besar UGM Prof Koentjoro: Meski Jokowi Pembohong, Saya Yakini Ijazahnya Asli
Politik
Agustus 2, 2025
Tom, Hasto dan Rekonsiliasi
Politik
Agustus 1, 2025
ASEAN Ingatkan Indonesia Bisa Bubar 2030 Jika Utang Tak Dikendalikan, Awas seperti Sri Lanka
Internasional
Agustus 3, 2025
Rismon Sianipar: Berkas Ijazah Jokowi Tak Pernah Diverifikasi ke UGM
Politik
Agustus 1, 2025
Terungkap! PSK di IKN Ternyata untuk Melayani Para Tukang dan ASN yang Kesepian
Nasional
Agustus 1, 2025
Sosok Saori Araki yang Viral di X, Wanita Jepang Berwajah Menawan yang Curi Perhatian
Seleb
Agustus 3, 2025
Kisah Korban Blokir Rekening PPATK, Ada yang Orangtuanya Meninggal karena Uang Berobat Tak Bisa Diambil
Nasional
Juli 31, 2025
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?