Jurnalnetizen.com – Yulianus Paonganan alias Ongen mengucapkan rasa terima kasih yang mendalam kepada Presiden RI Prabowo Subianto, usai resmi mendapatkan amnesti atas kasus yang menjeratnya hampir satu dekade. Dia dipenjara dengan tuntutan penghinaan kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terkait Undang-Undang ITE dan Pornografi.
Dia mengunggah foto asli Jokowi dan artis Nikita Mirzani dengan diberi tagar #PapaDoyanLonte. Ongen pun ditahan Bareskrim Polri sejak medio Desember 2025 dan divonis bersalah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2016. Padahal, putusan sela hakim membebaskan Ongen. Tahu-tahu, ia tetap dipenjara hingga bebas pr 1 Agustus 2025.
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menjelaskan, sebanyak 1.178 narapidana yang memenuhi syarat telah ditetapkan sebagai penerima amnesti. Di antara mereka terdapat dua nama yang mencuri perhatian publik, yaitu Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto yang terbukti menyuap dalam kasus Harun Masiku dan Yulianus Paonganan, narapidana kasus UU ITE terhadap Presiden Jokowi.
“Amnesti ini diberikan kepada 1.178 orang. Salah satunya adalah Pak Hasto Kristiyanto. Yang lainnya adalah Yulius Paonganan atas kasus ITE terkait penghinaan terhadap kepala negara,” ujar Supratman dalam konferensi pers di kantor Kemenkum, Jakarta Selatan, Jumat (1/8/2025) malam WIB.
Kepada awak media, Ongen menyampaikan ucapan terima kasih secara terbuka kepada Presiden Prabowo. “Kami sekeluarga mengucapkan terima kasih yang tulus dan mendalam kepada Presiden Prabowo Subianto atas pemberian amnesti terhadap kasus UU ITE yang menimpa saya sejak akhir 2015. Ini merupakan momen yang sangat berarti bagi saya dan keluarga,” kata Ongen melalui pernyataan tertulis.
Ongen yang merupakan doktor Institut Pertanian Bogor (IPB) ditangkap oleh Bareskrim Polri Desember 2015 atas unggahan di X @ypaonganan, yang dulu namanya Twitter. Foto Jokowi dan Nikita kemudian diberi tagar yang dianggap sebagai bentuk penghinaan terhadap Jokowi. Dia pun saat itu diserang oleh warganet pendukung Jokowi hingga kepolisian sampai turun tangan.
Dalam catatan Republika, sejak tahun 2013 menjelang Pemilu Presiden 2014, Ongen yang merupakan pencipta drone OS-Wifanusa, dikenal sebagai pengkritik keras Jokowi. Dia bahkan kala itu secara terbuka menyatakan ketidakpercayaannya terhadap kapasitas Jokowi dalam memimpin Indonesia. Ongen termasuk salah satu figur yang gencar mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi dan berbagai kebijakan pemerintahan kala itu.
Ongen juga dikenal luas sebagai pendukung garis keras Prabowo Subianto, terutama selama masa kampanye Pilpres 2014. Dia termasuk tokoh awal yang menciptakan istilah “kecebong”, yang kemudian populer di ranah politik Indonesia sebagai sebutan bagi pendukung Jokowi.
“Perjalanan kasus ini sangat melelahkan dan menguras energi saya selama hampir 10 tahun. Tapi pada hari ini, 1 Agustus 2025, saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo. Sekali lagi, terima kasih, Bapak Presiden. Tuhan memberkati,” tutur Ongen.