By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

JN.

Situs berita dan opini dari netizen Indonesia yang akurat, independen & kredibel

  • HOME
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Bisnis
  • Hukum
Search
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
Reading: Mengenal Ongen, Pencipta Drone Dipenjara Era Jokowi Dapat Amnesti Prabowo
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
JN.JN.
Font ResizerAa
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Seleb
  • Internasional
  • Musik
  • Agama
  • Bisnis
  • Otomotif
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
JN. > Hukum > Mengenal Ongen, Pencipta Drone Dipenjara Era Jokowi Dapat Amnesti Prabowo
HukumPolitik

Mengenal Ongen, Pencipta Drone Dipenjara Era Jokowi Dapat Amnesti Prabowo

Netizen
Last updated: Agustus 2, 2025 11:09 am
Netizen
Share
3 Min Read
SHARE

Jurnalnetizen.com – Yulianus Paonganan alias Ongen mengucapkan rasa terima kasih yang mendalam kepada Presiden RI Prabowo Subianto, usai resmi mendapatkan amnesti atas kasus yang menjeratnya hampir satu dekade. Dia dipenjara dengan tuntutan penghinaan kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terkait Undang-Undang ITE dan Pornografi.

Dia mengunggah foto asli Jokowi dan artis Nikita Mirzani dengan diberi tagar #PapaDoyanLonte. Ongen pun ditahan Bareskrim Polri sejak medio Desember 2025 dan divonis bersalah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2016. Padahal, putusan sela hakim membebaskan Ongen. Tahu-tahu, ia tetap dipenjara hingga bebas pr 1 Agustus 2025.

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menjelaskan, sebanyak 1.178 narapidana yang memenuhi syarat telah ditetapkan sebagai penerima amnesti. Di antara mereka terdapat dua nama yang mencuri perhatian publik, yaitu Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto yang terbukti menyuap dalam kasus Harun Masiku dan Yulianus Paonganan, narapidana kasus UU ITE terhadap Presiden Jokowi.

“Amnesti ini diberikan kepada 1.178 orang. Salah satunya adalah Pak Hasto Kristiyanto. Yang lainnya adalah Yulius Paonganan atas kasus ITE terkait penghinaan terhadap kepala negara,” ujar Supratman dalam konferensi pers di kantor Kemenkum, Jakarta Selatan, Jumat (1/8/2025) malam WIB.

Kepada awak media, Ongen menyampaikan ucapan terima kasih secara terbuka kepada Presiden Prabowo. “Kami sekeluarga mengucapkan terima kasih yang tulus dan mendalam kepada Presiden Prabowo Subianto atas pemberian amnesti terhadap kasus UU ITE yang menimpa saya sejak akhir 2015. Ini merupakan momen yang sangat berarti bagi saya dan keluarga,” kata Ongen melalui pernyataan tertulis.

Ongen yang merupakan doktor Institut Pertanian Bogor (IPB) ditangkap oleh Bareskrim Polri Desember 2015 atas unggahan di X @ypaonganan, yang dulu namanya Twitter. Foto Jokowi dan Nikita kemudian diberi tagar yang dianggap sebagai bentuk penghinaan terhadap Jokowi. Dia pun saat itu diserang oleh warganet pendukung Jokowi hingga kepolisian sampai turun tangan.

Dalam catatan Republika, sejak tahun 2013 menjelang Pemilu Presiden 2014, Ongen yang merupakan pencipta drone OS-Wifanusa, dikenal sebagai pengkritik keras Jokowi. Dia bahkan kala itu secara terbuka menyatakan ketidakpercayaannya terhadap kapasitas Jokowi dalam memimpin Indonesia. Ongen termasuk salah satu figur yang gencar mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi dan berbagai kebijakan pemerintahan kala itu.

Ongen juga dikenal luas sebagai pendukung garis keras Prabowo Subianto, terutama selama masa kampanye Pilpres 2014. Dia termasuk tokoh awal yang menciptakan istilah “kecebong”, yang kemudian populer di ranah politik Indonesia sebagai sebutan bagi pendukung Jokowi.

“Perjalanan kasus ini sangat melelahkan dan menguras energi saya selama hampir 10 tahun. Tapi pada hari ini, 1 Agustus 2025, saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo. Sekali lagi, terima kasih, Bapak Presiden. Tuhan memberkati,” tutur Ongen.

TAGGED:Joko WidodoYulianus Paonganan alias Ongen
SOURCES:republika.co.id

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Mabes Polri Keluarkan SP3D Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Next Article Reaksi Keras Mahfud Sikapi Pemblokiran Rekening oleh PPATK: Jahat Itu, Bisa Digugat ke Pengadilan
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

Tok! Prabowo Berikan Abolisi pada Tom Lembong, Seluruh Proses Hukum Dihentikan!
Hukum Politik
Agustus 1, 2025
Hormat dan takjub, dokter Rusia terus melanjutkan operasi pasien saat gempa 8,8 SR mengguncang
Internasional
Juli 31, 2025
Tak Masalah Tak Punya Jet Tempur, Pertahanan Rahasia Kamboja Bikin Pasukan Thailand Kelabakan
Internasional
Juli 29, 2025
Video Panasnya Viral Durasi 7 Menit, Ini Klarifikasi Nurma HMT, Akun IG Diburu Warganet
Nasional
Juli 31, 2025
Reaksi Keras Mahfud Sikapi Pemblokiran Rekening oleh PPATK: Jahat Itu, Bisa Digugat ke Pengadilan
Hukum Nasional
Agustus 2, 2025
Mabes Polri Keluarkan SP3D Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Hukum Politik
Agustus 2, 2025
Luhut Sebut Tak Penting Bahas Ijazah: Yang Penting Itu Apa Kontribusi Kau pada Negara
Politik
Juli 29, 2025
Maia Estianty Pernah Larang El Rumi Dekati Cewek yang Suka Seks Bebas, Netizen: Maksudnya Erika Carlina?
Seleb
Juli 31, 2025
Tsunami Landa 8 Wilayah Indonesia Imbas Gempa Rusia, Ini Daftar Wilayah Yang Terdampak
Nasional
Juli 31, 2025
Sosok Selebgram Izza Fadhila Viral Usai Link Video 13 Menit Tersebar
Seleb
Juli 30, 2025
Arya Daru di Jam yang Sama Ada di Dua Tempat Sekaligus, Pakar Hukum Sebut Anomali Spatiotemporal
Hukum Nasional
Agustus 1, 2025
Roy Suryo Cs Tak Sadar Dimanfaatkan? Pakar: Isu Ijazah Palsu Justru Menguntungkan Jokowi
Politik
Juli 30, 2025
Nekad! 11 Warga China Tertangkap Bikin Kantor Polisi Palsu di Jakarta!
Nasional
Juli 31, 2025
Geruduk Pelantikan PWI LS, Habib Bahar: Siapa pun yang Memecah Belah Bangsa Akan Saya Ratakan!
Nasional
Juli 28, 2025
Situasi Memanas! Thailand Mulai Kerahkan Kapal Perang Hadapi Kamboja
Internasional
Juli 27, 2025
Viral Momen Gubernur Jateng Sindir dan Parodikan Pejabat Sibuk Ngonten: Halo Gaes
Politik
Juli 27, 2025
Red Notice Riza Chalid, Kejagung Pastikan Tangkap Si Raja Minyak Meski Dilindungi Kesultanan Malaysia
Hukum Nasional
Juli 29, 2025
Kisah Korban Blokir Rekening PPATK, Ada yang Orangtuanya Meninggal karena Uang Berobat Tak Bisa Diambil
Nasional
Juli 31, 2025
Silfester Divonis Penjara dalam Kasus Memfitnah JK pada 2019, Namun hingga Kini Belum Dieksekusi
Hukum Politik
Agustus 2, 2025
Lama Bungkam! Jaksa Tasya Respon terkait Link Video Viral Beredar di Medsos
Nasional
Juli 27, 2025
Denny Sumargo Ucap Syahadat, Kini Bebaskan Anak Pilih Keyakinan
Seleb
Juli 31, 2025
Dokter Tifa: Calo Terminal hingga Caleg Gagal Ikut Hadiri Reuni Fakultas Kehutanan UGM
Politik
Juli 28, 2025
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?