By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

JN.

Situs berita dan opini dari netizen Indonesia yang akurat, independen & kredibel

  • HOME
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Bisnis
  • Hukum
Search
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
Reading: Sering Diajak Begituan, Bujang di Pekalongan Tertekan Diteror Janda Beranak Dua Minta Dinikahi
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
JN.JN.
Font ResizerAa
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Seleb
  • Internasional
  • Musik
  • Agama
  • Bisnis
  • Otomotif
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
JN. > Nasional > Sering Diajak Begituan, Bujang di Pekalongan Tertekan Diteror Janda Beranak Dua Minta Dinikahi
Nasional

Sering Diajak Begituan, Bujang di Pekalongan Tertekan Diteror Janda Beranak Dua Minta Dinikahi

Netizen
Last updated: Juli 24, 2025 10:32 am
Netizen
Share
3 Min Read
SHARE

Jurnalnetizen.com – Hubungan asmara yang berawal dari perkenalan di media sosial berakhir runyam bagi seorang bujangan berinisial M-A (23), warga Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan. Ia mengaku mengalami tekanan mental dan diteror oleh seorang wanita berinisial S, seorang janda beranak 2 yang dikenalnya dua bulan lalu hingga meminta bantuan perlindungan hukum.

Didampingi ibunya, M-A mendatangi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Adhyaksa pada Selasa siang (15/7/2025) untuk meminta perlindungan hukum. Kisah asmara mereka dimulai dengan cukup mesra, bahkan sempat terjadi hubungan fisik berulang kali di sebuah kamar kos dan akhirnya MA mendapat teror untuk segera menikahi janda anak 2 tersebut.

Dikutip dari akun Instagram @rembangupdate, MA saat memberi keterangan kepada LBH Adhyaksa mengatakan ia dan janda anak 2 sering begituan di kamar kos, karena si wanita yang mengajak.

Ia mengaku awalnya merasa cocok dengan S, terlebih mereka kerap jalan bersama dan intens berkomunikasi. Namun, seiring waktu, hubungan keduanya mulai mengalami gesekan. Salah satu pemicunya adalah ketika M-A menghapus foto mesra mereka dari wallpaper ponselnya.

Hal itu memicu konflik karena M-A mulai ragu dengan keseriusan sang wanita. MA yang bekerja sebagai penjahit daster mengatakan menyangsikan perasaan cinta sang janda anak 2 karena wanita tersebut masih balas-balasan chat dengan laki-laki lain. Karena itu MA memilih menjauh.

Konflik memuncak saat S datang ke rumah M-A bersama seorang pria yang mengaku sebagai pamannya. Dalam pertemuan itu, keluarga M-A mendapatkan tekanan dan ancaman hukum. M-A mengaku diancam akan dipenjarakan jika menolak untuk menikahi S.

MA Mengatakan sang janda anak 2 datang bareng pakdhenya, katanya polisi. Mereka mengancam kalau saya nggak nikahi, saya bakal dituntut hukum. Pihak LBH Adhyaksa, melalui Didik Pramono, menyatakan akan memberikan pendampingan hukum kepada M-A.

Mereka akan memantau segala kemungkinan tindakan hukum yang dilakukan oleh pihak S dan memberikan perlindungan hukum yang sesuai. Didik mengungkapkan Pihaknya siap mendampingi M-A jika ada upaya hukum sepihak yang dilakukan terhadap dirinya.

Ini bagian dari hak hukum warga negara. Kisah ini menjadi sorotan publik karena mencerminkan bagaimana hubungan asmara yang awalnya tampak harmonis dapat berubah menjadi persoalan hukum.

Pakar hukum pun mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menjalin relasi pribadi, terutama jika belum memiliki komitmen resmi dalam bentuk pernikahan.

TAGGED:Media Sosial
SOURCES:viva.co.id

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Polisi Baru Sita Ijazah Jokowi, Penggugat: Ini Terbalik, Sudah Dinyatakan Asli Baru Dilakukan Penyitaan
Next Article Hasil Negosiasi Prabowo-Trump: Data Pribadi Warga RI Bebas Ditransfer ke Amerika
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

Beredar Isu Suami Farah yang Temani Arya Daru ke GI Seorang Aparat, Polisi Bungkam
Hukum Nasional
Agustus 2, 2025
Reaksi Keras Mahfud Sikapi Pemblokiran Rekening oleh PPATK: Jahat Itu, Bisa Digugat ke Pengadilan
Hukum Nasional
Agustus 2, 2025
Terungkap! PSK di IKN Ternyata untuk Melayani Para Tukang dan ASN yang Kesepian
Nasional
Agustus 1, 2025
DPR Sebut Simbol One Piece Pemecah Belah Bangsa, Netizen Posting Foto Gibran: Ini Ketuanya, Pak
Politik
Agustus 2, 2025
Tok! Prabowo Berikan Abolisi pada Tom Lembong, Seluruh Proses Hukum Dihentikan!
Hukum Politik
Agustus 1, 2025
Misteri Farah dan Diplomat Arya Daru!! Jejak Kedekatan, Suami Farah Diduga Ikut Kost di Dekat ADP
Hukum Nasional
Agustus 1, 2025
Maia Estianty Pernah Larang El Rumi Dekati Cewek yang Suka Seks Bebas, Netizen: Maksudnya Erika Carlina?
Seleb
Juli 31, 2025
Hormat dan takjub, dokter Rusia terus melanjutkan operasi pasien saat gempa 8,8 SR mengguncang
Internasional
Juli 31, 2025
Anaknya Dituding Hasil Perselingkuhan dari Ruben Onsu, Sarwendah Ungkap Proses Dapat Momongan
Seleb
Agustus 4, 2025
Kisah Korban Blokir Rekening PPATK, Ada yang Orangtuanya Meninggal karena Uang Berobat Tak Bisa Diambil
Nasional
Juli 31, 2025
ICW Laporkan Korupsi Pengurangan Porsi Makanan Haji Rp 255 M, Serahkan 3 Nama Terduga Pelaku
Hukum Nasional
Agustus 6, 2025
375 Ribu Lulusan UGM Stempelnya di Depan Foto, Kecuali Ijazah Jokowi
Politik
Agustus 6, 2025
Tom Lembong Dapat Abolisi, Kasus Pesanan Mulyono Disleding
Hukum Politik
Agustus 1, 2025
Viral Penumpang Lion Air Teriak-Teriak Ada Bom di Pesawat, Pelaku Langsung Diturunkan!
Nasional
Agustus 4, 2025
Prabowo Bawa Secercah Keadilan, Saatnya Usut Kasus Jokowi dan Keluarga
Politik
Agustus 4, 2025
Silfester Divonis Penjara dalam Kasus Memfitnah JK pada 2019, Namun hingga Kini Belum Dieksekusi
Hukum Politik
Agustus 2, 2025
Arya Daru di Jam yang Sama Ada di Dua Tempat Sekaligus, Pakar Hukum Sebut Anomali Spatiotemporal
Hukum Nasional
Agustus 1, 2025
Rismon Sianipar: Berkas Ijazah Jokowi Tak Pernah Diverifikasi ke UGM
Politik
Agustus 1, 2025
Ramai Bendera One Peace, Dasco Curiga Upaya Pecah Belah Bangsa
Nasional Politik
Agustus 1, 2025
Mabes Polri Keluarkan SP3D Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Hukum Politik
Agustus 2, 2025
Revenge! Tom Lembong Laporkan Hakim yang Vonis Dirinya 4,5 Tahun Penjara ke MA dan KY
Hukum Politik
Agustus 4, 2025
Ilmuwan Harvard Prediksi Pesawat Alien Bakal Serang Bumi Tahun Ini
Internasional Random
Agustus 6, 2025
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?