By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

JN.

Situs berita dan opini dari netizen Indonesia yang akurat, independen & kredibel

  • HOME
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Bisnis
  • Hukum
Search
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
Reading: Beda Kasus Nadiem Makarim di KPK dan Kejagung: Antara Google Cloud dan Chromebook
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
JN.JN.
Font ResizerAa
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Seleb
  • Internasional
  • Musik
  • Agama
  • Bisnis
  • Otomotif
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
JN. > Hukum > Beda Kasus Nadiem Makarim di KPK dan Kejagung: Antara Google Cloud dan Chromebook
HukumPolitik

Beda Kasus Nadiem Makarim di KPK dan Kejagung: Antara Google Cloud dan Chromebook

Netizen
Last updated: Juli 23, 2025 11:21 am
Netizen
Share
3 Min Read
SHARE

Jurnalnetizen.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, untuk dimintai keterangan.

Pemanggilan ini terkait penyelidikan kasus baru dugaan korupsi dalam pengadaan layanan Google Cloud di lingkungan Kemendikbudristek.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa KPK akan meminta keterangan dari semua pihak yang dianggap mengetahui konstruksi perkara tersebut.

Hal ini termasuk Nadiem Makarim yang menjabat sebagai menteri saat pengadaan itu diduga terjadi.

“Tentu dalam prosesnya KPK akan melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak yang diduga mengetahui dari konstruksi perkara tersebut,” ujar Budi Prasetyo saat dikonfirmasi pada Rabu (23/7/2024).

Kendati begitu, Budi menegaskan bahwa waktu pemanggilan terhadap Nadiem belum dapat diungkapkan.

Pasalnya, kasus ini masih berada pada tahap penyelidikan awal dan belum naik ke tingkat penyidikan.

“Perkara ini belum naik ke penyidikan, jadi belum bisa kami sampaikan secara detail. Jadi, kita tunggu saja,” kata KPK.

Kecanggihan Google Cloud

Google Cloud merupakan rangkaian layanan komputasi awan (cloud computing) yang disediakan oleh Google.

Layanan ini memungkinkan pengguna untuk mengakses dan memanfaatkan infrastruktur komputasi, penyimpanan data, analisis data, dan kecerdasan buatan (AI) yang dikelola oleh Google, melalui internet.

Yang bisa dipakai untuk menjalankan aplikasi web dan mobile, membangun sistem analisis data, mengembangkan aplikasi AI, menyimpan dan mengelola data dalam jumlah besar dan mengotomatiskan tugas-tugas tertentu.

Bedanya dengan Kasus Chromebook di Kejaksaan Agung

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa kasus pengadaan Google Cloud ini merupakan perkara yang terpisah dari kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Chromebook-nya sudah pisah, ada Google Cloud dan lain-lain bagian dari itu, ini masih lidik. Jadi saya belum bisa menyampaikan secara gamblang,” kata Asep pada Jumat (18/7/2025).

Sebagai informasi, kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook yang diusut Kejagung juga terjadi pada era kepemimpinan Nadiem Makarim, yakni pada periode 2020–2022.

Dalam kasus tersebut, Kejagung telah menetapkan empat orang tersangka, termasuk pejabat Kemendikbudristek dan staf khusus menteri saat itu.

Sejauh ini, Nadiem Makarim masih sebagai saksi dalam kasus itu kendati telah menjalani pemeriksaan dua kali di Kejaksaan Agung.

Kejagung menduga kasus korupsi pengadaan laptop tersebut menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 1,98 triliun dalam proses pengadaannya.

Diduga ada penyalahgunaan wewenang oleh para tersangka dengan membuat petunjuk pelaksanaan (juklak) yang mengarahkan ke produk tertentu yaitu Chrome OS atau Chromebook.

Padahal dalam kajian awal Kemendikbudristek, laptop berbasis Chrome OS atau Chromebook memiliki sejumlah kelemahan, sehingga dinilai tidak efektif digunakan di Indonesia.

Chromebook merupakan jenis laptop yang menggunakan sistem operasi Chrome OS, yang dikembangkan oleh Google.

Chromebook dirancang untuk penggunaan berbasis web dan mengandalkan penyimpanan cloud, serta memiliki fitur-fitur bawaan Google.

TAGGED:Kasus Korupsi Google Cloudkorupsi ChromebookKPKNadiem Makarim
SOURCES:tribunnews.com

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Istilah ‘Serakahnomic’ Cocok untuk Keluarga Jokowi
Next Article Mengapa Jokowi Minta Diperiksa di Solo Bukan di Jakarta? Ternyata ‘Tiru’ 8 Saksi Lainnya
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

Viral Warga Ramai-ramai Pasang Bendera One Piece Jelang 17 Agustus, Simbol Perlawanan?
Nasional Politik
Agustus 1, 2025
Silfester Divonis Penjara dalam Kasus Memfitnah JK pada 2019, Namun hingga Kini Belum Dieksekusi
Hukum Politik
Agustus 2, 2025
Tom, Hasto dan Rekonsiliasi
Politik
Agustus 1, 2025
Rismon Sianipar: Berkas Ijazah Jokowi Tak Pernah Diverifikasi ke UGM
Politik
Agustus 1, 2025
Roy Suryo Cs Tak Sadar Dimanfaatkan? Pakar: Isu Ijazah Palsu Justru Menguntungkan Jokowi
Politik
Juli 30, 2025
Abolisi untuk Tom Lembong Bukti Prabowo Tak Berada di Bawah Bayang-bayang Jokowi
Hukum Politik
Agustus 2, 2025
Bumbu Instan asal Indonesia Dilabeli Peringatan Kanker di AS, Ini Penjelasan BPOM
Internasional Kesehatan
Juli 30, 2025
Nodai Ibu Mertua di Kamar, Oknum Polisi Aipda AD Resmi Dipecat Tidak Hormat
Nasional
Agustus 3, 2025
Ramai Bendera One Peace, Dasco Curiga Upaya Pecah Belah Bangsa
Nasional Politik
Agustus 1, 2025
Viral Penumpang Lion Air Teriak-Teriak Ada Bom di Pesawat, Pelaku Langsung Diturunkan!
Nasional
Agustus 4, 2025
Beredar Isu Suami Farah yang Temani Arya Daru ke GI Seorang Aparat, Polisi Bungkam
Hukum Nasional
Agustus 2, 2025
Heboh! Riri Febriana Artis Genta Buana Pindah Keyakinan dan Nikah Sesama Jenis
Seleb
Juli 31, 2025
Nekad! 11 Warga China Tertangkap Bikin Kantor Polisi Palsu di Jakarta!
Nasional
Juli 31, 2025
Tok! Prabowo Berikan Abolisi pada Tom Lembong, Seluruh Proses Hukum Dihentikan!
Hukum Politik
Agustus 1, 2025
Terungkap! PSK di IKN Ternyata untuk Melayani Para Tukang dan ASN yang Kesepian
Nasional
Agustus 1, 2025
Sosok Saori Araki yang Viral di X, Wanita Jepang Berwajah Menawan yang Curi Perhatian
Seleb
Agustus 3, 2025
DPR Sebut Simbol One Piece Pemecah Belah Bangsa, Netizen Posting Foto Gibran: Ini Ketuanya, Pak
Politik
Agustus 2, 2025
Soal Isu Perselingkuhan Jadi Penyebab Arya Daru Bundir, Polisi Bilang Begini
Nasional
Juli 30, 2025
Bagian Geng Solo, Muslim Arbi Desak Presiden Prabowo Copot Kapolri Listyo Sigit
Politik
Agustus 4, 2025
Revenge! Tom Lembong Laporkan Hakim yang Vonis Dirinya 4,5 Tahun Penjara ke MA dan KY
Hukum Politik
Agustus 4, 2025
Jokowi Kesal Penelitian Roy Suryo Cs soal Ijazah Dipercaya Publik
Politik
Agustus 4, 2025
Denny Sumargo Ucap Syahadat, Kini Bebaskan Anak Pilih Keyakinan
Seleb
Juli 31, 2025
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?