By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

JN.

Situs berita dan opini dari netizen Indonesia yang akurat, independen & kredibel

  • HOME
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Bisnis
  • Hukum
Search
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
Reading: Komisi VI DPR RI Kecam Telkomsel Hilangkan Kuota Pelanggan, Kerugian Ditaksir Rp63 T Pertahun
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
JN.JN.
Font ResizerAa
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Seleb
  • Internasional
  • Musik
  • Agama
  • Bisnis
  • Otomotif
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
JN. > Bisnis > Komisi VI DPR RI Kecam Telkomsel Hilangkan Kuota Pelanggan, Kerugian Ditaksir Rp63 T Pertahun
BisnisPolitik

Komisi VI DPR RI Kecam Telkomsel Hilangkan Kuota Pelanggan, Kerugian Ditaksir Rp63 T Pertahun

Netizen
Last updated: Juli 10, 2025 6:05 am
Netizen
Share
2 Min Read
SHARE

Jurnalnetizen.com – Anggota Komisi VI DPR RI Sadarestuwati menyebut praktik “penghilangan paksa” kuota pelanggan Telkomsel kejam.

Politikus dari Fraksi PDI Perjuangan ini bahkan menyamakan Telkomsel dengan promo aplikator ojek online yang “bermasalah”.

“Kalau di Komisi V itu bilang aplikator kejam promo ojol itu bohong, kalau di sini boleh saya katakan Telkomsel kejam, karena melenyapkan kuota dari para penggunanya. Ini kalau dihitung tidak sedikit loh,” katanya, dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI, bersama jajaran direksi PT Telkom Indonesia, dikutip Selasa (8/7/2025).

Lebih lanjut, dirinya juga korban dari kekejaman Telkomsel tersebut.

“Starlink tidak bisa mencapai pada tingkatan daerah yang pelosok-pelosok seperti desa saya. Saya sendiri, kalau mau telepon saja, saya sudah pakai jaringan WiFi. Tapi kalau mau telepon dan tidak di atas, saya harus lari keluar rumah dulu,” tambah Sadarestuwati.

Dirinya pun meminta Telkomsel buka-bukaan, dengan membuka data, kemana larinya sisa kuota yang tidak terpakai pelanggan itu.

“Contoh, saya menggunakan kartu Halo, tapi saya hampir tidak pernah sama sekali menggunakan untuk secara aktif. Tapi saya tiap bulan mesti membayar kuota saya. Boleh dibilang tidak terpakai lebih dari 50 persen.. ke mana sisa kuota?,” tegasnya lagi.

Menurut Indonesia Audit Watch (IAW), estimasi kerugian masyarakat akibat penghangusan kuota internet ini sekira Rp63 triliun per tahun.

Sadarestuwati juga menyoroti kontribusi Telkom terhadap negara yang dinilai belum optimal. Berdasarkan catatan, kontribusi Telkom melalui pajak dan dividen 2020–2024 hanya sekitar Rp20.041,5 miliar.

“Ini bukan persoalan kecil. Ini persoalan keadilan. Setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat untuk pulsa atau paket data adalah hak yang sah dan seharusnya tidak hilang begitu saja,” sambungnya.

Potongan video Sadarestuwati yang menguliti Telkomsel dalam rapat kerja itu pun viral di media sosial dan menjadi perbincangan publik.

Namun, masyarakat menilai kecaman tersebut sebagai akrobatik. Mereka menunggu tindakan nyata terhadap Telkomsel atas kasus itu.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan pihak Telkomsel masih belum memberikan keterangan terkait “begal” kuota pelanggan tersebut.

TAGGED:DPRPDIPTelkomsel
SOURCES:harianmassa.id

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Jejak Digital Arya Daru, Diplomat Muda Tewas dalam Kondisi Kepala Dilakban, Ini Unggahan Terakhirnya
Next Article Pria di Jakbar Kubur 6 Kilo Emas Warisan di Tanah, Hilang Digondol Kuli saat Renovasi Rumah
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

Nekad! 11 Warga China Tertangkap Bikin Kantor Polisi Palsu di Jakarta!
Nasional
Juli 31, 2025
Mengenal Ongen, Pencipta Drone Dipenjara Era Jokowi Dapat Amnesti Prabowo
Hukum Politik
Agustus 2, 2025
Hormat dan takjub, dokter Rusia terus melanjutkan operasi pasien saat gempa 8,8 SR mengguncang
Internasional
Juli 31, 2025
Rismon Sianipar: Berkas Ijazah Jokowi Tak Pernah Diverifikasi ke UGM
Politik
Agustus 1, 2025
Anaknya Dituding Hasil Perselingkuhan dari Ruben Onsu, Sarwendah Ungkap Proses Dapat Momongan
Seleb
Agustus 4, 2025
Roy Suryo Cs Tak Sadar Dimanfaatkan? Pakar: Isu Ijazah Palsu Justru Menguntungkan Jokowi
Politik
Juli 30, 2025
Sosok Saori Araki yang Viral di X, Wanita Jepang Berwajah Menawan yang Curi Perhatian
Seleb
Agustus 3, 2025
Guru di Blitar Rame-rame Gugat Cerai Suami Usai Dilantik PPPK, Merasa Lebih Mandiri secara Finansial
Nasional
Agustus 1, 2025
Video Panasnya Viral Durasi 7 Menit, Ini Klarifikasi Nurma HMT, Akun IG Diburu Warganet
Nasional
Juli 31, 2025
Eks Ketua Dewan Guru Besar UGM Prof Koentjoro: Meski Jokowi Pembohong, Saya Yakini Ijazahnya Asli
Politik
Agustus 2, 2025
Soal Isu Perselingkuhan Jadi Penyebab Arya Daru Bundir, Polisi Bilang Begini
Nasional
Juli 30, 2025
Revenge! Tom Lembong Laporkan Hakim yang Vonis Dirinya 4,5 Tahun Penjara ke MA dan KY
Hukum Politik
Agustus 4, 2025
Arya Daru di Jam yang Sama Ada di Dua Tempat Sekaligus, Pakar Hukum Sebut Anomali Spatiotemporal
Hukum Nasional
Agustus 1, 2025
Sosok Selebgram Izza Fadhila Viral Usai Link Video 13 Menit Tersebar
Seleb
Juli 30, 2025
Viral Warga Ramai-ramai Pasang Bendera One Piece Jelang 17 Agustus, Simbol Perlawanan?
Nasional Politik
Agustus 1, 2025
Tom Lembong Dapat Abolisi, Kasus Pesanan Mulyono Disleding
Hukum Politik
Agustus 1, 2025
Pratama Arhan Hapus Foto Pernikahan Usai Azizah Salsha Berolahraga dengan Mantan
Olahraga Seleb
Agustus 3, 2025
Reaksi Keras Mahfud Sikapi Pemblokiran Rekening oleh PPATK: Jahat Itu, Bisa Digugat ke Pengadilan
Hukum Nasional
Agustus 2, 2025
Politisi Demokrat Peringatkan Jokowi Stop Lempar Isu ‘Orang Besar’, Mending Tunjukkan Ijazah Asli
Politik
Juli 30, 2025
Heboh! Riri Febriana Artis Genta Buana Pindah Keyakinan dan Nikah Sesama Jenis
Seleb
Juli 31, 2025
Silfester Divonis Penjara dalam Kasus Memfitnah JK pada 2019, Namun hingga Kini Belum Dieksekusi
Hukum Politik
Agustus 2, 2025
Mabes Polri Keluarkan SP3D Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Hukum Politik
Agustus 2, 2025
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?