By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

JN.

Situs berita dan opini dari netizen Indonesia yang akurat, independen & kredibel

  • HOME
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Bisnis
  • Hukum
Search
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
Reading: Tampang Pesinetron Muhammad Rayyan Al Kadrie yang Peras Kekasih Sesama Jenis, Cemburu karena Koban Selingkuh
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
JN.JN.
Font ResizerAa
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Seleb
  • Internasional
  • Musik
  • Agama
  • Bisnis
  • Otomotif
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
JN. > Hukum > Tampang Pesinetron Muhammad Rayyan Al Kadrie yang Peras Kekasih Sesama Jenis, Cemburu karena Koban Selingkuh
HukumSeleb

Tampang Pesinetron Muhammad Rayyan Al Kadrie yang Peras Kekasih Sesama Jenis, Cemburu karena Koban Selingkuh

Netizen
Last updated: Juli 3, 2025 7:49 am
Netizen
Share
2 Min Read
SHARE

Jurnalnetizen.com – Seorang pesinetron, Muhammad Rayyan Al Kadrie ditangkap usai memeras seorang laki-laki, IMT (33) di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat (Jakpus). Korban IMT merupakan kekasih Rayyan.

“Antara korban dan terduga pelaku sebelumnya memiliki hubungan khusus sesama jenis dan beberapa kali melakukan hubungan intim sesama jenis,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus kepada wartawan, Rabu (2/7/2025).

Rayyan rupanya merekam kegiatan seksualnya dengan IMT. Tak lama setelah itu, hubungan keduanya sedikit mengalami keretakan karena Rayyan merasa IMT selingkuh.

“Namun belakangan terduga pelaku merasa cemburu dengan korban, karena korban mempunyai hubungan lagi dengan pria lainnya, sehingga membuat terduga pelaku merasa kesal,” ungkapnya.

Pesinetron ini kemudian mengancam IMT akan menyebarkan video intim keduanya jika tak memberikan uang. Karena takut, korban mengirimkan uang secara bertahap hingga Rp20 juta.

Namun kemudian, dia melaporkan kasus pemerasan ini ke polisi. Pengusutan dilakukan hingga akhirnya Rayyan ditangkap.

“Dan diamankan juga dua unit handphone yang di dalamnya berisi enam video pendek hubungan intim sesama jenis antara korban IMT dengan terduga pelaku,” imbuhnya.

Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih memeriksa Rayyan secara intensif.

Sebelumnya, Polsek Cempaka Putih menangkap seorang pemain sinetron pria berinisial MR di kawasan Harjamukti, Kota Depok, Kamis (5/6). Pelaku ditangkap usai memeras pacarnya sesama jenisnya.

“Informasi yang kami dapatkan (pelaku) pesinetron. Iya (hubungan pelaku dan korban pacaran) sesama jenis betul ” kata Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan kepada wartawan, hari ini.

Pelaku dan korban berkenalan melalui media sosial. Keduanya lalu menjalin hubungan dan sudah berjalan selama dua bulan.

Saat menjalin hubungan asmara, rupanya MR membuat video syur. Dia kemudian memeras kekasihnya itu dan mengancam akan menyebarkan video dan foto porno korban jika tidak memberikan uang yang dimintanya.

“Dia (pelaku) mengancam akan menyebarkan foto bugil dan video porno durasi pendek hubungan antara dia dengan korban,” jelasnya.

TAGGED:Foto BugilHubungan Sesama JenisMuhammad Rayyan Al KadrieVideo Porno
SOURCES:era.id

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Sosok Widodo, Pria yang Diduga Jadi Otak Utama Pembuatan Ijazah Jokowi di Pasar Pramuka
Next Article Surat Pemakzulan Gibran Tak Direspons, Forum Purnawirawan TNI Siapkan Kekuatan Duduki MPR
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

3 Pelajar SMP di Sragen Terancam Bui Gegara Coret Bendera Merah Putih dengan Tulisan ‘GAZA’
Nasional
Juli 29, 2025
Situasi Memanas! Thailand Mulai Kerahkan Kapal Perang Hadapi Kamboja
Internasional
Juli 27, 2025
Tok! Prabowo Berikan Abolisi pada Tom Lembong, Seluruh Proses Hukum Dihentikan!
Hukum Politik
Agustus 1, 2025
Geruduk Pelantikan PWI LS, Habib Bahar: Siapa pun yang Memecah Belah Bangsa Akan Saya Ratakan!
Nasional
Juli 28, 2025
Kisah Korban Blokir Rekening PPATK, Ada yang Orangtuanya Meninggal karena Uang Berobat Tak Bisa Diambil
Nasional
Juli 31, 2025
Tarif 0 Persen Produk AS Ancaman Serius Ekonomi Indonesia
Bisnis Politik
Juli 27, 2025
Viral Video Perundungan di Bondowoso, Remaja Dihajar Bergantian di Tengah Sawah
Nasional
Juli 29, 2025
Ramai Bendera One Peace, Dasco Curiga Upaya Pecah Belah Bangsa
Nasional Politik
Agustus 1, 2025
Mengenal Ongen, Pencipta Drone Dipenjara Era Jokowi Dapat Amnesti Prabowo
Hukum Politik
Agustus 2, 2025
Tsunami Landa 8 Wilayah Indonesia Imbas Gempa Rusia, Ini Daftar Wilayah Yang Terdampak
Nasional
Juli 31, 2025
Dokter Tifa: Calo Terminal hingga Caleg Gagal Ikut Hadiri Reuni Fakultas Kehutanan UGM
Politik
Juli 28, 2025
Roy Suryo Cs Tak Sadar Dimanfaatkan? Pakar: Isu Ijazah Palsu Justru Menguntungkan Jokowi
Politik
Juli 30, 2025
Ma’ruf Amin Sebut Perkataan Prabowo Mirip Khalifah Abu Bakar ash-Shiddiq
Politik
Juli 27, 2025
Reaksi Keras Mahfud Sikapi Pemblokiran Rekening oleh PPATK: Jahat Itu, Bisa Digugat ke Pengadilan
Hukum Nasional
Agustus 2, 2025
Maia Estianty Pernah Larang El Rumi Dekati Cewek yang Suka Seks Bebas, Netizen: Maksudnya Erika Carlina?
Seleb
Juli 31, 2025
Heboh! Riri Febriana Artis Genta Buana Pindah Keyakinan dan Nikah Sesama Jenis
Seleb
Juli 31, 2025
Red Notice Riza Chalid, Kejagung Pastikan Tangkap Si Raja Minyak Meski Dilindungi Kesultanan Malaysia
Hukum Nasional
Juli 29, 2025
Arya Daru di Jam yang Sama Ada di Dua Tempat Sekaligus, Pakar Hukum Sebut Anomali Spatiotemporal
Hukum Nasional
Agustus 1, 2025
Soal Isu Perselingkuhan Jadi Penyebab Arya Daru Bundir, Polisi Bilang Begini
Nasional
Juli 30, 2025
Misteri Farah dan Diplomat Arya Daru!! Jejak Kedekatan, Suami Farah Diduga Ikut Kost di Dekat ADP
Hukum Nasional
Agustus 1, 2025
Rekening 3 Bulan Gak Dipakai, Siap-siap Dibekukan Sementara oleh PPATK
Nasional
Juli 28, 2025
Abolisi untuk Tom Lembong Bukti Prabowo Tak Berada di Bawah Bayang-bayang Jokowi
Hukum Politik
Agustus 2, 2025
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?