By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

JN.

Situs berita dan opini dari netizen Indonesia yang akurat, independen & kredibel

  • HOME
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Bisnis
  • Hukum
Search
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
Reading: 64 PSK Terjaring di Sekitar IKN, Ada dari Bandung hingga Yogyakarta
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
JN.JN.
Font ResizerAa
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Seleb
  • Internasional
  • Musik
  • Agama
  • Bisnis
  • Otomotif
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
JN. > Nasional > 64 PSK Terjaring di Sekitar IKN, Ada dari Bandung hingga Yogyakarta
Nasional

64 PSK Terjaring di Sekitar IKN, Ada dari Bandung hingga Yogyakarta

Netizen
Last updated: Juli 7, 2025 6:08 pm
Netizen
Share
2 Min Read
SHARE

Jurnalnetizen.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara, telah menertibkan puluhan perempuan yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) di sekitar wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur. Puluhan perempuan itu ditertibkan dalam operasi sepanjang 2025.

“Kami pantau dan lakukan operasi penertiban praktik prostitusi daring maupun luring di sekitar wilayah IKN, ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara Bagenda Ali ketika ditanya mengenai penanganan penyakit sosial di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin.

Pemantauan dan operasi penertiban dilakukan, agar sekitar wilayah calon ibu kota negara Indonesia tersebut bersih dari penyakit sosial masyarakat.

Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara menggelar operasi penertiban sepanjang 2025, di seluruh wilayah kecamatan, termasuk di Kecamatan Sepaku, yang masuk wilayah IKN.

Personel Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara terus melakukan patroli penertiban di wilayah IKN karena kendati sudah ada Otorita IKN, tetapi secara administratif penegakan peraturan daerah (perda) masih jadi kewenangan pemerintah kabupaten setempat.

Dalam tiga kali operasi penertiban terakhir, jelas dia, khusus di wilayah Kecamatan Sepaku terjaring 64 orang perempuan diduga pramunikmat atau pelaku praktik prostitusi.

“Operasi pertama petugas tertibkan dua, orang pelaku, dan operasi kedua 32 orang ditertibkan, serta operasi ketiga 30 orang ditertibkan,” tambahnya.

Hasil keterangan yang didapat praktik prostitusi kebanyakan dilakukan secara daring atau online menggunakan aplikasi media sosial, dan para pramunikmat tersebut menyewa kamar penginapan dengan tarif Rp300 ribu per malam,

“Pelaku prostitusi itu tawarkan jasa dengan harga antara Rp400 ribu hingga Rp700 ribu sekali kencan,” katanya.

PSK itu berasal Samarinda, Balikpapan, Bandung, Makassar dan Yogyakarta. Setelah dilakukan pembinaan pelaku praktik prostitusi yang berasal dari luar daerah diminta segera meninggalkan wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dalam waktu dua hingga tiga hari.

“Penanganan praktik prostitusi membutuhkan kerja sama lintas sektor, terutama mengawasi pendatang yang menyewa kamar penginapan tanpa identitas jelas karena masuk kawasan strategis nasional yang harus dijaga dari ancaman degradasi moral dan sosial,” demikian Bagenda Ali.

TAGGED:KaltimProstitusi di IKN
SOURCES:republika.co.id

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Bukan Sembarang Prediksi, Dokter Tifa Ungkap Hitungan Matematika AHY Jadi Presiden 2029!
Next Article Fenomena Gangguan Jiwa Puluhan Ribu Tentara Israel: Ibu, Saya Tak Bisa Berhenti Mencium Bau Mayat
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

Luhut Sebut Tak Penting Bahas Ijazah: Yang Penting Itu Apa Kontribusi Kau pada Negara
Politik
Juli 29, 2025
AHY Bantah Partai Demokrat sebagai Dalang Isu Ijazah Palsu Jokowi, Itu Fitnah Besar!
Politik
Juli 28, 2025
Viral Warga Ramai-ramai Pasang Bendera One Piece Jelang 17 Agustus, Simbol Perlawanan?
Nasional Politik
Agustus 1, 2025
Denny Sumargo Ucap Syahadat, Kini Bebaskan Anak Pilih Keyakinan
Seleb
Juli 31, 2025
Video Panasnya Viral Durasi 7 Menit, Ini Klarifikasi Nurma HMT, Akun IG Diburu Warganet
Nasional
Juli 31, 2025
Sosok Saori Araki yang Viral di X, Wanita Jepang Berwajah Menawan yang Curi Perhatian
Seleb
Agustus 3, 2025
Pratama Arhan Hapus Foto Pernikahan Usai Azizah Salsha Berolahraga dengan Mantan
Olahraga Seleb
Agustus 3, 2025
PPATK Blokir Rekening Nganggur 3 Bulan, Bagaimana Nasib Uang Nasabah?
Nasional
Juli 29, 2025
Bumbu Instan asal Indonesia Dilabeli Peringatan Kanker di AS, Ini Penjelasan BPOM
Internasional Kesehatan
Juli 30, 2025
Silfester Divonis Penjara dalam Kasus Memfitnah JK pada 2019, Namun hingga Kini Belum Dieksekusi
Hukum Politik
Agustus 2, 2025
Geruduk Pelantikan PWI LS, Habib Bahar: Siapa pun yang Memecah Belah Bangsa Akan Saya Ratakan!
Nasional
Juli 28, 2025
Terungkap! PSK di IKN Ternyata untuk Melayani Para Tukang dan ASN yang Kesepian
Nasional
Agustus 1, 2025
3 Pelajar SMP di Sragen Terancam Bui Gegara Coret Bendera Merah Putih dengan Tulisan ‘GAZA’
Nasional
Juli 29, 2025
Roy Suryo Cs Tak Sadar Dimanfaatkan? Pakar: Isu Ijazah Palsu Justru Menguntungkan Jokowi
Politik
Juli 30, 2025
Ramai Bendera One Peace, Dasco Curiga Upaya Pecah Belah Bangsa
Nasional Politik
Agustus 1, 2025
Tok! Prabowo Berikan Abolisi pada Tom Lembong, Seluruh Proses Hukum Dihentikan!
Hukum Politik
Agustus 1, 2025
Nodai Ibu Mertua di Kamar, Oknum Polisi Aipda AD Resmi Dipecat Tidak Hormat
Nasional
Agustus 3, 2025
Rekening 3 Bulan Gak Dipakai, Siap-siap Dibekukan Sementara oleh PPATK
Nasional
Juli 28, 2025
Guru di Blitar Rame-rame Gugat Cerai Suami Usai Dilantik PPPK, Merasa Lebih Mandiri secara Finansial
Nasional
Agustus 1, 2025
DPR Sebut Simbol One Piece Pemecah Belah Bangsa, Netizen Posting Foto Gibran: Ini Ketuanya, Pak
Politik
Agustus 2, 2025
Dituding KDRT, Mantan Suami Ancam Bongkar ‘Kartu As’ Yuni Shara yang Ditutupi 32 Tahun
Seleb
Juli 31, 2025
Tsunami Landa 8 Wilayah Indonesia Imbas Gempa Rusia, Ini Daftar Wilayah Yang Terdampak
Nasional
Juli 31, 2025
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?