By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

JN.

Situs berita dan opini dari netizen Indonesia yang akurat, independen & kredibel

  • HOME
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Bisnis
  • Hukum
Search
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
Reading: 5 Alumni UGM Angkatan 85 Serahkan Ijazah ke Roy Suryo, Eks Menpora: Beda Tajam dengan Ijazah Jokowi
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
JN.JN.
Font ResizerAa
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Seleb
  • Internasional
  • Musik
  • Agama
  • Bisnis
  • Otomotif
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
JN. > Politik > 5 Alumni UGM Angkatan 85 Serahkan Ijazah ke Roy Suryo, Eks Menpora: Beda Tajam dengan Ijazah Jokowi
Politik

5 Alumni UGM Angkatan 85 Serahkan Ijazah ke Roy Suryo, Eks Menpora: Beda Tajam dengan Ijazah Jokowi

Netizen
Last updated: Juli 16, 2025 8:57 am
Netizen
Share
5 Min Read
SHARE

Jurnalnetizen.com – Pakar telematika sekaligus mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, kembali membuat pernyataan mengejutkan terkait polemik keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Dalam konferensi pers terbarunya, Senin (14/7/2025), Roy mengklaim telah berhasil mengumpulkan 5 ijazah asli milik alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) angkatan 1985 sebagai bahan pembanding untuk menganalisis keabsahan ijazah milik Jokowi.

Roy menyebut bahwa kelima ijazah tersebut berasal dari lulusan lintas fakultas di UGM dan semuanya merupakan dokumen fisik asli, bukan hasil pemindaian atau fotokopi.

Menurutnya, ijazah-ijazah tersebut dijadikan sampel untuk menunjukkan bahwa dokumen milik Jokowi memiliki banyak perbedaan signifikan.

“Hari ini Senin 14 Juli 2025 kami selaku principle menyatakan kami sudah memegang lima bendel bukti ijazah asli dari Universitas Gadjah Mada, bukan hanya fotokopi tapi ijazah asli,” kata Roy Suryo mengutip tayangan YouTube Kompas TV.

Rupanya bukan hanya ijazah, Roy menyebut dalam bendel tersebut dilengkapi dengan transkrip nilai.

Roy mengatakan 5 alumnus tersebut merupakan lulusan UGM angkatan 1985, dan ada yang dari Fakultas Kehutanan UGM.

Artinya seangkatan dengan Jokowi.

“Atas pesan dari bersangkutan (alumnus UGM) kami memegang amanah betul jangan ditunjukkan dulu (ijazahnya) nanti di pengadilan baru ditunjukkan,” ucap Roy Suryo lagi.

Dirinya pun mengatakan dilihat dari ijazah para alumnus UGM yang ia pegang, Roy menyebut terdapat perbedaan jelas dengan ijazah yang pernah ditunjukkan Jokowi.

“Ternyata Perbedaannya sangat tajam dengan ijazah yang disebut-sebut ijazah miliknya Jokowi,” ucapnya.

Menurutnya yang membedakan yakni pada bagian format, penomoran, bahkan jenis kertas yang digunakan sangat mencolok dibandingkan lima ijazah asli alumni UGM angkatan 1985 yang ia miliki.

Kasus Ijazah atas Laporan Jokowi Naik ke Penyidikan

Kasus ijazah UGM Jokowi yang ditangani Polda Metro Jaya dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan.

Kenaikan status ini usai adanya gelar perkara oleh penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (10/7/2025).

Terdapat dua objek perkara yang sedang diselidiki, yaitu pencemaran nama baik dan penghasutan, serta penyebaran berita bohong.

Polisi menyebut ada unsur pidana dalam kasus tersebut berdasarkan hasil penyelidikan awal dan sejumlah barang bukti yang telah dikantongi.

Adapun Jokowi melayangkan laporan tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Dalam kronologi yang disampaikan Jokowi saat membuat laporan, terdapat lima nama, yakni Roy Suryo Notodiprojo, Rismon Hasiholan Sianipar, Eggi Sudjana, Tifauzia Tyassuma, dan Kurnia Tri Royani.

Dalam kasus ini, Jokowi menjerat nama-nama tersebut dengan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP, serta Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1), dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kubu Roy Suryo Minta Ijazah Jokowi Kembali Ditahan

Di sisi lain pihak Roy Suryo cs, melalui pengacaranya, Ahmad Khozinudin mengatakan jika memang status kasus ijazah palsu ini naik penyidikan, seharusnya ijazah Jokowi juga disita oleh Polda Metro Jaya yang kini menangani perkara tersebut.

Sebelumnya, ijazah Jokowi telah dikembalikan oleh Bareskrim Polri setelah dinyatakan asli berdasarkan uji forensik.

“Harusnya, kalau memang mau dinaikkan (penyidikan), ya ijazah Saudara Joko Widodo yang katanya asli tadi disita Polda Metro Jaya, dilakukan tes laboratorium forensik, lalu hasilnya itu baru dijadikan dasar untuk menaikkan tahap ke penyidikan,” ungkapnya, Senin, dikutip dari YouTube Kompas TV.

Menurut Ahmad, uji forensik terhadap ijazah Jokowi yang sebelumnya telah dilakukan oleh Bareskrim itu hanya digunakan untuk menghentikan penyelidikan saja.

“Benar sudah ada uji laboratorium forensik, tapi itu di Bareskrim dan itu hanya dumas, kepentingan uji itu untuk dumas dan sudah digunakan untuk menghentikan dumas, penyelidikan,” katanya.

Ahmad pun menegaskan lagi ijazah Jokowi harus disita oleh penyidik.

“Harus disita (ijazah Jokowi) oleh penyidiknya berdasarkan LP-nya, LP Saudara Joko Widodo itu,” tuturnya.

TAGGED:Ijazah JokowiIjazah PalsuJoko WidodoRoy Suryo
SOURCES:tribunnews.com

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Nusron: Tanah Sertifikat Tak Dipakai 2 Tahun Bisa Diambil Negara
Next Article Jadi Penulis Pidato Peresmian Mobil Esemka, Roy Suryo Bongkar Cara Jokowi Menumpang Nama
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

Terungkap! PSK di IKN Ternyata untuk Melayani Para Tukang dan ASN yang Kesepian
Nasional
Agustus 1, 2025
Viral Suami Panik Minta Tolong Damkar karena Istrinya 2 Hari Kesurupan, Berhasil Dinetralisir
Nasional
Agustus 4, 2025
Anaknya Dituding Hasil Perselingkuhan dari Ruben Onsu, Sarwendah Ungkap Proses Dapat Momongan
Seleb
Agustus 4, 2025
Denny Sumargo Ucap Syahadat, Kini Bebaskan Anak Pilih Keyakinan
Seleb
Juli 31, 2025
Ramai Bendera One Peace, Dasco Curiga Upaya Pecah Belah Bangsa
Nasional Politik
Agustus 1, 2025
Siapa Chusnul Khotimah? Auditor BPKP yang Dilaporkan Tom Lembong ke Ombudsman
Hukum Politik
Agustus 6, 2025
Viral Warga Ramai-ramai Pasang Bendera One Piece Jelang 17 Agustus, Simbol Perlawanan?
Nasional Politik
Agustus 1, 2025
Hasto Dapat Amnesti, Berarti Benar Perkara Dipolitisasi Orang Tertentu
Hukum Politik
Agustus 1, 2025
Mengapa Putusan Kasasi Silfester Matutina 1,5 Tahun Penjara Belum Dieksekusi?
Hukum Politik
Agustus 6, 2025
Viral Penumpang Lion Air Teriak-Teriak Ada Bom di Pesawat, Pelaku Langsung Diturunkan!
Nasional
Agustus 4, 2025
DPR Sebut Simbol One Piece Pemecah Belah Bangsa, Netizen Posting Foto Gibran: Ini Ketuanya, Pak
Politik
Agustus 2, 2025
Video Panasnya Viral Durasi 7 Menit, Ini Klarifikasi Nurma HMT, Akun IG Diburu Warganet
Nasional
Juli 31, 2025
Hormat dan takjub, dokter Rusia terus melanjutkan operasi pasien saat gempa 8,8 SR mengguncang
Internasional
Juli 31, 2025
Prabowo Bawa Secercah Keadilan, Saatnya Usut Kasus Jokowi dan Keluarga
Politik
Agustus 4, 2025
Ilmuwan Harvard Prediksi Pesawat Alien Bakal Serang Bumi Tahun Ini
Internasional Random
Agustus 6, 2025
Eks Ketua Dewan Guru Besar UGM Prof Koentjoro: Meski Jokowi Pembohong, Saya Yakini Ijazahnya Asli
Politik
Agustus 2, 2025
ICW Laporkan Korupsi Pengurangan Porsi Makanan Haji Rp 255 M, Serahkan 3 Nama Terduga Pelaku
Hukum Nasional
Agustus 6, 2025
Silfester Divonis Penjara dalam Kasus Memfitnah JK pada 2019, Namun hingga Kini Belum Dieksekusi
Hukum Politik
Agustus 2, 2025
Bagian Geng Solo, Muslim Arbi Desak Presiden Prabowo Copot Kapolri Listyo Sigit
Politik
Agustus 4, 2025
Beredar Isu Suami Farah yang Temani Arya Daru ke GI Seorang Aparat, Polisi Bungkam
Hukum Nasional
Agustus 2, 2025
Nekad! 11 Warga China Tertangkap Bikin Kantor Polisi Palsu di Jakarta!
Nasional
Juli 31, 2025
Heboh! Riri Febriana Artis Genta Buana Pindah Keyakinan dan Nikah Sesama Jenis
Seleb
Juli 31, 2025
© 2025 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?