By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Jurnalnetizen.comJurnalnetizen.comJurnalnetizen.com
  • HOME
  • Nasional
    NasionalShow More
    Empat Pemain Hoki Es Rusia Raih Kewarganegaraan Indonesia
    28/08/2025
    Pemerintah Tutup Pabrik Limbah Banten Akibat Impor Berbahaya
    25/08/2025
    Vincent Verhaag Menjadi WNI, Panduan bagi WNA yang Mencari Kewarganegaraan Indonesia
    25/08/2025
    KPK Tahan Taipan Batu Bara Rudy Ong Terkait Kasus Korupsi Izin Usaha Pertambangan
    24/08/2025
    Pemerintah Siapkan Sistem ID Unik untuk 15,9 Juta Investor Kripto
    24/08/2025
  • Internasional
    InternasionalShow More
    Vietnam Ingin Menjadi Macan Asia Berikutnya dan Sedang Merombak Perekonomiannya untuk Mewujudkannya
    16/08/2025
    Hentikan Tenaga Kerja Murah, Indonesia Ingin Jepang Memperpendek Masa Magang
    15/08/2025
    Perang Paling Mematikan bagi Jurnalis: Serangan Israel Tewaskan Reporter Al Jazeera
    12/08/2025
    Netanyahu Mengatakan Israel Berencana Mengambil Alih Seluruh Gaza dalam Upaya Menghancurkan Hamas
    08/08/2025
    Pemerintah Indonesia Amankan Lahan untuk Kampung Haji di Dekat Masjidil Haram
    01/08/2025
  • Bisnis
  • Teknologi
Search
HOT
  • Prabowo
  • Jokowi
  • Korupsi
  • DPR
VIRAL
  • Seleb
  • Musik
  • Film
  • Olahraga
RANDOM
  • Viral
  • Otomotif
  • Teknologi
  • Media sosial
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Menteri Lingkungan Hidup Menuntut Bahan Bakar yang Lebih Bersih, Jakarta Masuk Daftar Kota Paling Tercemar di Dunia
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jurnalnetizen.comJurnalnetizen.com
Font ResizerAa
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
Search
  • Bisnis
  • Film
  • Hukum
  • Musik
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Seleb
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Jurnalnetizen.com > Kesehatan > Menteri Lingkungan Hidup Menuntut Bahan Bakar yang Lebih Bersih, Jakarta Masuk Daftar Kota Paling Tercemar di Dunia
KesehatanNasional

Menteri Lingkungan Hidup Menuntut Bahan Bakar yang Lebih Bersih, Jakarta Masuk Daftar Kota Paling Tercemar di Dunia

Jurnal Netizen
Last updated: 14/06/2025 10:09
Jurnal Netizen
Share
3 Min Read
SHARE

Jurnalnetizen.com – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq meminta raksasa energi milik negara, PT.Pertamina, untuk segera mengadopsi standar bahan bakar tingkat Eropa karena Jakarta terguncang oleh lonjakan polusi udara yang telah menempatkannya di antara kota-kota paling tercemar di dunia.

Berbicara pada hari Jumat, Hanif mendesak PT.Pertamina untuk mulai memproduksi dan mendistribusikan bahan bakar rendah sulfur sesuai dengan standar Eropa, di mana bensin dan solar telah dibatasi hanya 10 bagian per juta (ppm) sulfur sejak 2009. “Untuk kota seukuran dan serumit Jakarta, hanya standar tingkat Eropa yang cukup,” kata Hanif.

Hampir semua bahan bakar di Jabodetabek dipasok oleh kilang Balongan milik PT.Pertamina di Jawa Barat. Sebuah studi yang didukung pemerintah yang dikutip oleh Hanif menunjukkan bahwa emisi bahan bakar berkontribusi antara 35 hingga 57 persen dari polusi udara Jakarta, yang menyoroti kebutuhan mendesak akan alternatif bahan bakar yang lebih bersih.

Meskipun Hanif mengakui bahwa memproduksi bahan bakar dengan sulfur sangat rendah akan meningkatkan biaya operasional, ia mengatakan biaya tersebut kecil dibandingkan dengan beban ekonomi dari masalah kesehatan terkait polusi. Antara tahun 2018 dan 2022, Indonesia mengalami kerugian hampir Rp16 triliun ($980 juta) akibat penyakit pernapasan yang terkait dengan polusi udara, belum termasuk biaya tidak langsung atau yang tidak diasuransikan.

“Pertamina harus bertindak secara bertanggung jawab dengan menyelaraskan diri dengan standar lingkungan global,” kata Hanif. “Jika tidak, biayanya akan terus ditanggung oleh sistem kesehatan publik dan masyarakat kita.”

Saat ini, bahan bakar yang banyak digunakan seperti Pertalite dan Solar mengandung kadar sulfur jauh di atas norma internasional, dengan Pertalite sekitar 700 ppm dan Solar mencapai hingga 2.500 ppm. Hanya Pertamax Turbo yang memenuhi standar 10 ppm, tetapi biayanya yang lebih tinggi telah membatasi penggunaannya.

Hanif juga mengeluarkan peringatan hukum yang keras, merujuk pada Pasal 99 Undang-Undang Perlindungan Lingkungan Hidup Indonesia tahun 2009, yang memungkinkan hukuman penjara hingga satu tahun dan denda Rp3 miliar ($183.800) bagi pihak-pihak yang terbukti lalai dalam menyebabkan kerusakan lingkungan. “Tidak ada seorang pun yang kebal hukum, bahkan PT. PERTAMINA,” katanya.

Kementerian telah mengintensifkan langkah-langkah pengendalian polusi. Pihak berwenang menutup dua pabrik di Cikarang minggu ini karena berkontribusi terhadap kualitas udara yang berbahaya. Tindakan lebih lanjut direncanakan, termasuk inspeksi lebih dari 4.000 cerobong asap pabrik di 48 kawasan industri, dan penindakan terhadap pembakaran limbah ilegal dan debu dari konstruksi, yang secara bersama-sama menyumbang lebih dari seperempat polusi udara.

Untuk memastikan kerja sama yang lebih luas, Hanif mengatakan Kementerian Lingkungan Hidup akan segera memulai deklarasi bersama dengan Gubernur Jakarta dan para pemimpin daerah di seluruh Jabodetabek untuk mengonsolidasikan upaya melawan pencemar. “Kita membutuhkan kekuatan kolektif untuk mengembalikan warna biru ke langit Jakarta,” katanya.

TAGGED:Hanif Faisol NurofiqMenteri Lingkungan HidupPertamina

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Pemerintah Buka Proyek Infrastruktur Senilai $12,3 Miliar untuk Investor Global
Next Article China Tambahkan Indonesia ke Program Transit Bebas Visa 10 Hari
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Utama

© 2022 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up