By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Jurnalnetizen.comJurnalnetizen.comJurnalnetizen.com
  • HOME
  • Nasional
    NasionalShow More
    Empat Pemain Hoki Es Rusia Raih Kewarganegaraan Indonesia
    28/08/2025
    Pemerintah Tutup Pabrik Limbah Banten Akibat Impor Berbahaya
    25/08/2025
    Vincent Verhaag Menjadi WNI, Panduan bagi WNA yang Mencari Kewarganegaraan Indonesia
    25/08/2025
    KPK Tahan Taipan Batu Bara Rudy Ong Terkait Kasus Korupsi Izin Usaha Pertambangan
    24/08/2025
    Pemerintah Siapkan Sistem ID Unik untuk 15,9 Juta Investor Kripto
    24/08/2025
  • Internasional
    InternasionalShow More
    Vietnam Ingin Menjadi Macan Asia Berikutnya dan Sedang Merombak Perekonomiannya untuk Mewujudkannya
    16/08/2025
    Hentikan Tenaga Kerja Murah, Indonesia Ingin Jepang Memperpendek Masa Magang
    15/08/2025
    Perang Paling Mematikan bagi Jurnalis: Serangan Israel Tewaskan Reporter Al Jazeera
    12/08/2025
    Netanyahu Mengatakan Israel Berencana Mengambil Alih Seluruh Gaza dalam Upaya Menghancurkan Hamas
    08/08/2025
    Pemerintah Indonesia Amankan Lahan untuk Kampung Haji di Dekat Masjidil Haram
    01/08/2025
  • Bisnis
  • Teknologi
Search
HOT
  • Prabowo
  • Jokowi
  • Korupsi
  • DPR
VIRAL
  • Seleb
  • Musik
  • Film
  • Olahraga
RANDOM
  • Viral
  • Otomotif
  • Teknologi
  • Media sosial
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Menteri Ketenagakerjaan Desak Sopir Taksi Online Mendaftarkan Diri ke Layanan Jaminan Sosial
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jurnalnetizen.comJurnalnetizen.com
Font ResizerAa
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
Search
  • Bisnis
  • Film
  • Hukum
  • Musik
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Seleb
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Jurnalnetizen.com > Nasional > Menteri Ketenagakerjaan Desak Sopir Taksi Online Mendaftarkan Diri ke Layanan Jaminan Sosial
Nasional

Menteri Ketenagakerjaan Desak Sopir Taksi Online Mendaftarkan Diri ke Layanan Jaminan Sosial

Jurnal Netizen
Last updated: 09/05/2025 07:24
Jurnal Netizen
Share
2 Min Read
SHARE

Jurnalnetizen.com – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pentingnya pengemudi taksi daring di Indonesia untuk mendaftarkan diri ke layanan jaminan sosial, termasuk yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Karakteristik pengemudi taksi daring dan kurir yang unik menjadi hal yang penting untuk diperhatikan dalam mengelola kepesertaan jaminan sosial,” ujarnya usai menghadiri diskusi tentang kesejahteraan pengemudi taksi daring di Jakarta, Kamis.

Yassierli mengatakan pengemudi taksi daring, khususnya yang mengendarai sepeda motor, sangat rentan mengalami kecelakaan lalu lintas dan sangat membutuhkan jaminan sosial.

Ia menegaskan, tanpa perlindungan tersebut, pengemudi taksi daring bisa terbebani biaya pengobatan yang besar jika terjadi kecelakaan.

“Hal inilah yang menjadi perhatian pemerintah. Presiden Prabowo Subianto sangat peduli dengan kesejahteraan pekerja, termasuk pengemudi taksi daring,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menegaskan, dari sekitar dua juta pengemudi taksi daring yang aktif di seluruh Indonesia, baru 250 ribu yang terdaftar di kantornya.

“Artinya, ada 1,7 juta pengemudi yang tidak terlindungi,” tegasnya.

Menyadari hal tersebut, Cahyo mengimbau para pengemudi taksi untuk segera mendaftarkan diri ke BPJS Ketenagakerjaan agar mereka memiliki jaminan kesehatan jika terjadi kecelakaan kerja.

Ia meyakinkan para pengemudi bahwa BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan bantuan dana bagi mereka yang mengalami kecelakaan kerja dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari hingga pulih dan kembali bekerja.

“Tujuan dari pendekatan ini adalah untuk membantu keluarga mereka agar anak-anak mereka tetap bisa bersekolah,” jelasnya.

Selain itu, ia menegaskan bahwa pihaknya juga akan memberikan santunan sebesar Rp42 juta kepada keluarga korban kecelakaan kerja.

TAGGED:BPJSMenakerMenteri Ketenagakerjaan

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Pemerintah akan memperketat sertifikat ekspor untuk mengekang transshipment
Next Article Bahlil Bakal Maju DPR 2029, Golkar Tolak Ambisi Presiden
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Utama

© 2022 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up