By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Jurnalnetizen.comJurnalnetizen.comJurnalnetizen.com
  • HOME
  • Nasional
    NasionalShow More
    Pemprov DKI Jakarta Akan Mengevaluasi Bantuan Sosial untuk Peserta Judi Online
    27/07/2025
    Jumlah Remaja Merokok Meningkat Tiga Kali Lipat dalam Satu Dekade Akibat Lemahnya Penegakan Hukum di Indonesia
    18/07/2025
    Kejaksaan Agung Sita Dokumen dari GoTo dalam Penyidikan Laptop Chromebook Kementerian Pendidikan
    17/07/2025
    Polisi Selidiki Perusahaan Beras Besar Terkait Dugaan Penipuan Label Premium
    14/07/2025
    Kejagung Geledah Kantor GoTo dalam Kasus Korupsi Chromebook Senilai Rp9,9 Triliun
    13/07/2025
  • Internasional
    InternasionalShow More
    Pemerintah Indonesia Amankan Lahan untuk Kampung Haji di Dekat Masjidil Haram
    01/08/2025
    Gempa Berkekuatan 8,8 Skala Richter di Rusia Picu Peringatan Tsunami di Indonesia
    31/07/2025
    TNI AL Tolak Permohonan Mantan Marinir untuk Kembali ke Tanah Air Usai Bergabung dengan Pasukan Rusia
    23/07/2025
    Video Sepasang Kekasih di Konser Coldplay Memicu Perdebatan Privasi
    21/07/2025
    Maju Tak Gentar!! Militer Indonesia Melakukan Debut Tanpa Rasa Takut di Parade Hari Bastille
    15/07/2025
  • Bisnis
  • Teknologi
Search
HOT
  • Prabowo
  • Jokowi
  • Korupsi
  • DPR
VIRAL
  • Seleb
  • Musik
  • Film
  • Olahraga
RANDOM
  • Viral
  • Otomotif
  • Teknologi
  • Media sosial
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Menteri ESDM kerahkan inspektur untuk tinjau tambang di Raja Ampat
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jurnalnetizen.comJurnalnetizen.com
Font ResizerAa
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
Search
  • Bisnis
  • Film
  • Hukum
  • Musik
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Seleb
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Jurnalnetizen.com > Nasional > Menteri ESDM kerahkan inspektur untuk tinjau tambang di Raja Ampat
Nasional

Menteri ESDM kerahkan inspektur untuk tinjau tambang di Raja Ampat

Jurnal Netizen
Last updated: 09/06/2025 08:35
Jurnal Netizen
Share
2 Min Read
SHARE

Jurnalnetizen.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia telah mengerahkan inspektur tambang untuk meninjau lima lokasi tambang di Raja Ampat, Papua Barat Daya, guna memastikan semua kegiatan tambang mematuhi peraturan perundang-undangan nasional.

“Untuk pulau-pulau lainnya, kami bersama Menteri ESDM telah melakukan peninjauan udara. Kami juga akan menempatkan inspektur tambang untuk meninjau wilayah tersebut,” kata Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Tri Winarno.

Hal tersebut disampaikannya saat mendampingi Menteri Lahadalia meninjau lokasi tambang di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya, seperti dikutip di sini, Minggu.

Penilaian yang dilakukan Kementerian ESDM meliputi aspek perlindungan lingkungan hidup dan keberlanjutan ekosistem pesisir dan pulau-pulau kecil, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-XXI/2023 yang melarang penambangan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

Selain penambangan nikel di Pulau Gag, Winarno menyebutkan Pulau Kawe juga mengantongi izin produksi.

“Operasi penambangan di Kawe dihentikan pada 2024, dengan total produksi mencapai sekitar 700.000 ton,” ungkapnya.

Lima perusahaan tambang resmi berizin beroperasi di wilayah Raja Ampat.

Dua di antaranya telah mengantongi izin dari pemerintah pusat, yakni PT Gag Nikel yang telah mengantongi izin Operasi Produksi sejak 2017, dan PT Anugerah Surya Pratama (ASP) yang telah berizin sejak 2013.

Tiga perusahaan lainnya mengantongi izin dari pemerintah daerah, yakni PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) tahun 2013, PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) yang memiliki IUP tahun 2013, dan PT Nurham yang memiliki IUP tahun 2025.

“Tidak ada perubahan tata ruang untuk izin yang sudah diberikan,” tegas Winarno.

TAGGED:Bahlil LahadaliaMenteri ESDMRaja AmpatTambang NikelTri Winarno

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Menteri Fadli Zon desak perbanyak layar bioskop untuk promosikan budaya
Next Article Pasukan Israel Menangkap Greta Thunberg dan Aktivis Lainnya
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Utama

Maju Tak Gentar!! Militer Indonesia Melakukan Debut Tanpa Rasa Takut di Parade Hari Bastille
Internasional
15/07/2025
Trump Ancam Tarif Tambahan 10% untuk Negara Pendukung BRICS
Bisnis
07/07/2025
Polytron Mulai Produksi Massal Kendaraan Listrik di Jawa Barat
Otomotif Teknologi
20/07/2025
Aplikasi Kencan Tea Diretas, Ribuan ID Pengguna dan Foto Selfie Bocor di Internet
Teknologi
28/07/2025
MV Tunu Pratama Jaya Membawa 53 Penumpang, 22 Mobil Tenggelam di Lepas Pantai Pulau Bali
Nasional
03/07/2025
Kementerian Perhubungan: Maskapai Indonesia Airlines di Singapura Belum Dapat Izin
Bisnis
25/07/2025
Trump Akan Kenakan Tarif 32% untuk Indonesia Bulan Depan, Kecuali Jakarta Berinvestasi di AS
Bisnis
09/07/2025
Bergabungnya Indonesia Menjadi Anggota BRICS Picu Tarif Trump 32 Persen?
Bisnis
09/07/2025
Jakarta Akan Bangun Koridor MRT Baru Senilai Rp 50 Triliun, Hubungkan Jakarta Timur dan Barat
Nasional
12/07/2025
Garuda Sedang Bernegosiasi Beli 50 Pesawat Boeing di Bawah Kesepakatan Tarif AS
Bisnis
22/07/2025
Misteri Kasus Kematian Diplomat Muda Semakin Dalam, Polisi Masih Bungkam
Hukum Nasional
13/07/2025
Uni Eropa Izinkan Minyak Sawit Indonesia Masuk Pasar dengan Tarif 0%
Bisnis
29/07/2025
© 2022 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up