Jurnalnetizen.com – Lebih dari 24.000 pekerja di Indonesia telah di-PHK hingga Mei 2025, menurut Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, menandai hampir sepertiga dari total PHK yang tercatat pada tahun 2024.
Berbicara dalam rapat dengar pendapat dengan anggota Komisi XI DPR, yang mengawasi ketenagakerjaan, jaminan sosial, dan kesehatan pada hari Senin, Yassierli mengatakan PHK telah mempengaruhi berbagai sektor dan terkonsentrasi di tiga provinsi: Jawa Tengah (10.692 pekerja), Jakarta (4.649), dan Riau (3.546).
Sektor yang paling terpukul termasuk manufaktur, perdagangan grosir dan eceran, dan jasa.
“Perusahaan memberhentikan karyawan karena kerugian, relokasi untuk mencari tenaga kerja yang lebih murah, perselisihan industrial, tindakan balasan setelah pemogokan, atau sebagai bagian dari langkah-langkah efisiensi,” kata Yassierli kepada anggota parlemen.
Ia mencatat, angka PHK terbesar dalam lima tahun terakhir terjadi pada 2020 saat pandemi COVID-19 mulai merebak, yakni sebanyak 386.877 pekerja kehilangan pekerjaan. Angka tersebut turun menjadi 127.085 pada 2021, lalu turun lagi menjadi 25.114 pada 2022. Namun, angka PHK kembali meningkat pada 2023 menjadi 64.855 dan mencapai 77.965 pada 2024.
Yassierli juga mengungkapkan rencana untuk mulai menerbitkan statistik PHK bulanan, serupa dengan Badan Pusat Statistik (BPS) yang merilis pembaruan berkala tentang perdagangan dan pertumbuhan ekonomi.
“Dengan publikasi data PHK secara berkala, pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya dapat mengantisipasi gangguan pasar tenaga kerja dengan lebih baik dan secara proaktif berupaya mencegah PHK atau menciptakan lapangan kerja baru,” imbuhnya.