By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Jurnalnetizen.comJurnalnetizen.comJurnalnetizen.com
  • HOME
  • Nasional
    NasionalShow More
    Empat Pemain Hoki Es Rusia Raih Kewarganegaraan Indonesia
    28/08/2025
    Pemerintah Tutup Pabrik Limbah Banten Akibat Impor Berbahaya
    25/08/2025
    Vincent Verhaag Menjadi WNI, Panduan bagi WNA yang Mencari Kewarganegaraan Indonesia
    25/08/2025
    KPK Tahan Taipan Batu Bara Rudy Ong Terkait Kasus Korupsi Izin Usaha Pertambangan
    24/08/2025
    Pemerintah Siapkan Sistem ID Unik untuk 15,9 Juta Investor Kripto
    24/08/2025
  • Internasional
    InternasionalShow More
    Vietnam Ingin Menjadi Macan Asia Berikutnya dan Sedang Merombak Perekonomiannya untuk Mewujudkannya
    16/08/2025
    Hentikan Tenaga Kerja Murah, Indonesia Ingin Jepang Memperpendek Masa Magang
    15/08/2025
    Perang Paling Mematikan bagi Jurnalis: Serangan Israel Tewaskan Reporter Al Jazeera
    12/08/2025
    Netanyahu Mengatakan Israel Berencana Mengambil Alih Seluruh Gaza dalam Upaya Menghancurkan Hamas
    08/08/2025
    Pemerintah Indonesia Amankan Lahan untuk Kampung Haji di Dekat Masjidil Haram
    01/08/2025
  • Bisnis
  • Teknologi
Search
HOT
  • Prabowo
  • Jokowi
  • Korupsi
  • DPR
VIRAL
  • Seleb
  • Musik
  • Film
  • Olahraga
RANDOM
  • Viral
  • Otomotif
  • Teknologi
  • Media sosial
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: KPK Tahan Taipan Batu Bara Rudy Ong Terkait Kasus Korupsi Izin Usaha Pertambangan
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jurnalnetizen.comJurnalnetizen.com
Font ResizerAa
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
Search
  • Bisnis
  • Film
  • Hukum
  • Musik
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Seleb
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Jurnalnetizen.com > Hukum > KPK Tahan Taipan Batu Bara Rudy Ong Terkait Kasus Korupsi Izin Usaha Pertambangan
HukumNasional

KPK Tahan Taipan Batu Bara Rudy Ong Terkait Kasus Korupsi Izin Usaha Pertambangan

Jurnal Netizen
Last updated: 24/08/2025 15:12
Jurnal Netizen
Share
2 Min Read
SHARE

Jurnalnetizen.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan taipan pertambangan batu bara Rudy Ong Chandra atas tuduhan korupsi terkait izin pertambangan di Kalimantan Timur, yang semakin memperkuat upaya pemberantasan korupsi di sektor ekstraktif di Indonesia.

Rudy ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya pada September tahun lalu, termasuk mantan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak. Awang, yang menjabat dari tahun 2008 hingga 2018, meninggal dunia pada 22 Desember 2024, sehingga menghentikan proses hukum terhadapnya. Tersangka ketiga hanya diidentifikasi dengan inisial DDWT.

Pejabat pertambangan tersebut tiba di kantor pusat KPK di Jakarta sekitar pukul 21.30, Kamis, dengan pengawalan ketat. Ia menolak menjawab pertanyaan, menutupi wajahnya dari kamera, dan bahkan berjongkok untuk menghindari sorotan wartawan sebelum ditahan.

“Beliau akan ditahan di rumah tahanan KPK selama 20 hari ke depan,” tegas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Rudy telah lama menjadi tokoh terkemuka di industri batubara Kalimantan Timur, menjabat sebagai komisaris di beberapa perusahaan, antara lain Sepiak Jaya Kaltim, Cahaya Bara Kaltim, Bunga Jadi Lestari, dan Anugerah Pancaran Bulan. Ia juga memegang 5 persen saham Tara Indonusa Coal.

Penyidik ​​meyakini Rudy menyuap pejabat pemerintah untuk mendapatkan izin pertambangan di kawasan hutan lindung. Meskipun KPK belum mengungkapkan perkiraan kerugian finansial, korupsi dalam izin pertambangan telah digambarkan bersifat sistemik, dengan kerusakan lingkungan yang merugikan negara ratusan triliun rupiah.

Korupsi izin pertambangan telah lama menjangkiti provinsi-provinsi kaya sumber daya alam di Indonesia, di mana kepentingan bisnis sering kali berkolusi dengan pejabat daerah dan nasional. Skandal korupsi di sektor ekstraktif telah menyebabkan deforestasi yang meluas, kerusakan lingkungan, dan kerugian negara yang sangat besar, yang memicu tekanan publik untuk penegakan hukum yang lebih tegas.

Bersama KPK, Kejaksaan Agung secara aktif menyelidiki kasus-kasus korupsi yang melibatkan izin pertambangan di seluruh negeri.

TAGGED:Izin Usaha PertambanganKPKPenambangan BatubaraRudy Ong Chandra

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Pemerintah Siapkan Sistem ID Unik untuk 15,9 Juta Investor Kripto
Next Article Vincent Verhaag Menjadi WNI, Panduan bagi WNA yang Mencari Kewarganegaraan Indonesia
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Utama

© 2022 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up