Jurnalnetizen.com – Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan, dorongan Koperasi Desa Merah Putih ini bertujuan agar program prioritas Presiden Prabowo Subianto dapat dirasakan secara merata oleh semua orang.
Presiden Prabowo ingin agar seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari program pemerintah.
Saat menghadiri musyawarah koperasi desa di Depok, Jawa Barat, pada Selasa, ia mengatakan bahwa Presiden Prabowo telah meminta agar pembentukan koperasi tersebut dipercepat.
Sugiarto mencatat bahwa setelah koperasi terbentuk, pemerintah desa dapat membentuk unit usaha sesuai dengan potensi masing-masing. Plafon pinjaman untuk setiap koperasi ditetapkan sebesar Rp3 miliar.
Ia menyarankan agar unit usaha tersebut dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, misalnya dengan menjual minyak goreng. Saat ini, pemerintah tengah berupaya mempercepat musyawarah desa tentang pembentukan koperasi.
Ia menegaskan, pemerintah daerah dapat membantu koperasi desa, terutama dalam hal pembiayaan untuk pengurusan izin usaha. Ia menambahkan, pemerintah akan membantu pengelolaan koperasi.
Sugiarto juga mencatat, pembentukan koperasi desa di Jawa Barat sudah mencapai 99 persen.
Pemerintah Indonesia tengah mengupayakan pembentukan sebanyak 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia.
Untuk mendukung upaya tersebut, Presiden Prabowo telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Koperasi ini diharapkan dapat menjadi pusat layanan ekonomi dan sosial bagi masyarakat desa, yang menyediakan layanan simpan pinjam, layanan klinik, dan lain sebagainya.