By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Jurnalnetizen.comJurnalnetizen.comJurnalnetizen.com
  • HOME
  • Nasional
    NasionalShow More
    34 Mantan Anggota Anshor Daulah Mundur dari ISIS, Ikrar Setia kepada Indonesia
    28/06/2025
    Prabowo menyetujui pembangunan bandara Bali yang kedua
    28/06/2025
    Kecelakaan Fatal Ungkap Bahaya di Balik Keindahan Gunung Rinjani
    27/06/2025
    Lombok Timur Melawan Perkawinan Anak Dengan Aksi di Tingkat Akar Rumput
    26/06/2025
    4 Tewas, 5 Luka dalam Kebakaran Kapal Tanker di Galangan Kapal Batam
    26/06/2025
  • Internasional
    InternasionalShow More
    Khamenei Kembali Beri Peringatan tentang Serangan AS di Masa Depan dalam Pernyataan Pertama sejak Gencatan Senjata
    27/06/2025
    Trump Klaim Gencatan Senjata antara Iran dan Israel setelah Serangan Rudal Iran di Pangkalan AS di Qatar
    24/06/2025
    Pejabat AS Sebut Serangan terhadap Situs Nuklir Dimaksudkan untuk Memaksa Iran Kembali ke Meja Perundingan
    23/06/2025
    AS Melibatkan Diri Dalam Perang Israel-Iran dan Serang 3 Situs Nuklir Iran
    23/06/2025
    Pemerintah Evakuasi 101 WNI dari Iran di Tengah Meningkatnya Konflik Regional
    22/06/2025
  • Bisnis
  • Teknologi
Search
HOT
  • Prabowo
  • Jokowi
  • Korupsi
  • DPR
VIRAL
  • Seleb
  • Musik
  • Film
  • Olahraga
RANDOM
  • Viral
  • Otomotif
  • Teknologi
  • Media sosial
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Kementerian Ketenagakerjaan Memastikan Bantuan Subsidi Upah Akan Segera Cair
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jurnalnetizen.comJurnalnetizen.com
Font ResizerAa
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
Search
  • Bisnis
  • Film
  • Hukum
  • Musik
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Seleb
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Jurnalnetizen.com > Nasional > Kementerian Ketenagakerjaan Memastikan Bantuan Subsidi Upah Akan Segera Cair
Nasional

Kementerian Ketenagakerjaan Memastikan Bantuan Subsidi Upah Akan Segera Cair

Jurnal Netizen
Last updated: 22/06/2025 08:50
Jurnal Netizen
Share
2 Min Read
SHARE

Jurnalnetizen.com – Kementerian Ketenagakerjaan memastikan bantuan subsidi upah (BSU) akan segera cair dan meminta para pekerja yang berhak menerima bantuan tersebut untuk bersabar.

“Bantuan ini akan segera cair. Jadi, bagi para pekerja, mohon bersabar karena ini adalah wujud kepedulian pemerintah,” kata Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan Sunardi Manampiar Sinaga seusai diskusi “Double Check” di Jakarta, Sabtu.

Ia menginformasikan, pencairan bantuan sempat mengalami kendala karena proses validasi data belum tuntas. Namun, saat ini, proses tersebut sudah tuntas dan memasuki tahap finalisasi.

Bantuan yang nilainya mencapai Rp300 ribu per bulan itu akan dicairkan sekaligus pada Juni dan Juli 2025. Dengan demikian, setiap penerima bantuan akan memperoleh Rp600 ribu.

Program yang menyasar 17,3 juta pekerja dan guru honorer ini dilaksanakan di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Data pekerja penerima BSU diperoleh dari BPJS Ketenagakerjaan dan dikonsolidasikan dengan Kementerian Ketenagakerjaan.

Sementara itu, data guru honorer dikoordinasikan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Ketentuan pemberian BSU diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025.

Sesuai ketentuan, penerima BSU harus memenuhi kriteria sebagai berikut: Warga Negara Indonesia (WNI) dan berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan.

Penerima BSU juga harus menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang aktif per April 2025.

Pemberian BSU untuk bulan Juni dan Juli merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan menstabilkan ekonomi. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp10,72 triliun untuk bantuan tersebut.

TAGGED:Bantuan Subsidi UpahKementerian Ketenagakerjaan

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Kejagung Bakal Panggil Mantan Menteri Nadiem Terkait Kasus Korupsi Chromebook Rp 9,9 Triliun
Next Article Tujuh Spesies Lobster Air Tawar Baru ditemukan di Wilayah Papua Barat
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Utama

Balikpapan Bebaskan Biaya Pendidikan SMP Swasta
Nasional
24/06/2025
Tim SAR Temukan Warga Brazil yang Hilang di Gunung Rinjani
Nasional
25/06/2025
Kanada dan Rusia Tertarik Membangun PLTN di Indonesia
Bisnis
25/06/2025
BI: Pasokan Uang Beredar Secara Umum Mencatat Pertumbuhan Berkelanjutan Pada Bulan Mei
Bisnis
24/06/2025
Gubernur Jakarta Janji Hapus Tiang Monorel yang Terbengkalai, yang Mengganggu Jalanan Kota
Nasional
24/06/2025
Trump Klaim Gencatan Senjata antara Iran dan Israel setelah Serangan Rudal Iran di Pangkalan AS di Qatar
Internasional
24/06/2025
Prabowo menyetujui pembangunan bandara Bali yang kedua
Nasional
28/06/2025
Pemerintah blokir layanan eBay dan KLM karena gagal registrasi
Teknologi
30/06/2025
KPK Periksa Pendakwah Khalid Basalamah Terkait Kasus Kuota Haji, Bakal Panggil Mantan Menteri
Hukum Nasional
24/06/2025
Israel dan Iran Sepakat Gencatan Senjata Setelah 12 Hari Perang
Nasional
25/06/2025
Pemerintah Berencana Bangun PLTN dengan Potensi Cadangan Uranium 24.000 Ton
Bisnis
25/06/2025
34 Mantan Anggota Anshor Daulah Mundur dari ISIS, Ikrar Setia kepada Indonesia
Nasional
28/06/2025
© 2022 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up