By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Jurnalnetizen.comJurnalnetizen.comJurnalnetizen.com
  • HOME
  • Nasional
    NasionalShow More
    34 Mantan Anggota Anshor Daulah Mundur dari ISIS, Ikrar Setia kepada Indonesia
    28/06/2025
    Prabowo menyetujui pembangunan bandara Bali yang kedua
    28/06/2025
    Kecelakaan Fatal Ungkap Bahaya di Balik Keindahan Gunung Rinjani
    27/06/2025
    Lombok Timur Melawan Perkawinan Anak Dengan Aksi di Tingkat Akar Rumput
    26/06/2025
    4 Tewas, 5 Luka dalam Kebakaran Kapal Tanker di Galangan Kapal Batam
    26/06/2025
  • Internasional
    InternasionalShow More
    Khamenei Kembali Beri Peringatan tentang Serangan AS di Masa Depan dalam Pernyataan Pertama sejak Gencatan Senjata
    27/06/2025
    Trump Klaim Gencatan Senjata antara Iran dan Israel setelah Serangan Rudal Iran di Pangkalan AS di Qatar
    24/06/2025
    Pejabat AS Sebut Serangan terhadap Situs Nuklir Dimaksudkan untuk Memaksa Iran Kembali ke Meja Perundingan
    23/06/2025
    AS Melibatkan Diri Dalam Perang Israel-Iran dan Serang 3 Situs Nuklir Iran
    23/06/2025
    Pemerintah Evakuasi 101 WNI dari Iran di Tengah Meningkatnya Konflik Regional
    22/06/2025
  • Bisnis
  • Teknologi
Search
HOT
  • Prabowo
  • Jokowi
  • Korupsi
  • DPR
VIRAL
  • Seleb
  • Musik
  • Film
  • Olahraga
RANDOM
  • Viral
  • Otomotif
  • Teknologi
  • Media sosial
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Kementerian ESDM: Operasional PT GAG Nikel Masih Terhenti
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jurnalnetizen.comJurnalnetizen.com
Font ResizerAa
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
Search
  • Bisnis
  • Film
  • Hukum
  • Musik
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Seleb
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Jurnalnetizen.com > Nasional > Kementerian ESDM: Operasional PT GAG Nikel Masih Terhenti
Nasional

Kementerian ESDM: Operasional PT GAG Nikel Masih Terhenti

Jurnal Netizen
Last updated: 11/06/2025 08:18
Jurnal Netizen
Share
2 Min Read
SHARE

Jurnalnetizen.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Dadan Kusdiana mengatakan, operasi PT GAG Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, masih dihentikan sementara, meski pemerintah belum memutus kontrak perusahaan tersebut.

“Saat ini, operasi PT GAG Nikel masih dihentikan sementara,” katanya saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa.

Penghentian sementara, kata dia, akan dilakukan hingga investigasi terkait keselamatan lingkungan dari aktivitas penambangan PT GAG Nikel di Pulau Gag selesai.

“(Penghentian sementara) sampai investigasi aspek lingkungan selesai,” imbuhnya.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia sebelumnya menginformasikan bahwa pemerintah telah mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan di Raja Ampat karena sebagian aktivitas penambangannya dilakukan di kawasan geopark yang dilindungi tersebut.

Perusahaan tersebut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Melia Raymond Perkasa, dan PT Kawai Sejahtera.

Namun, pemerintah tidak mencabut izin kontrak karya PT GAG Nikel karena kegiatan pertambangan perusahaan tersebut dinilai telah memenuhi persyaratan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

Menteri menegaskan bahwa kegiatan pertambangan PT GAG Nikel telah memenuhi persyaratan Amdal. Oleh karena itu, perusahaan tersebut tetap diperbolehkan beroperasi.

PT GAG Nikel melakukan eksplorasi awal di Pulau Gag pada tahun 1972. Perusahaan tersebut menandatangani kontrak karya pada tahun 1998 dan perjanjian kerja sama eksplorasi pada tahun 2002.

Perpanjangan izin eksplorasi dilakukan pada tahun 2006–2008 dan studi kelayakan dilakukan pada tahun 2008–2013 serta kegiatan konstruksi dilakukan pada tahun 2015–2017.

Perusahaan tersebut mulai berproduksi pada bulan November 2017 dan izinnya berlaku hingga bulan November 2047.

TAGGED:Bahlil LahadaliaDadan KusdianaKementerian ESDMPT GAGPulau GagRaja Ampat

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Menteri Kesehatan menghimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap COVID-19
Next Article Pemerintah menargetkan tercapainya target transisi energi baru tahun ini
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Utama

Balikpapan Bebaskan Biaya Pendidikan SMP Swasta
Nasional
24/06/2025
34 Mantan Anggota Anshor Daulah Mundur dari ISIS, Ikrar Setia kepada Indonesia
Nasional
28/06/2025
Khamenei Kembali Beri Peringatan tentang Serangan AS di Masa Depan dalam Pernyataan Pertama sejak Gencatan Senjata
Internasional
27/06/2025
Kecelakaan Fatal Ungkap Bahaya di Balik Keindahan Gunung Rinjani
Nasional
27/06/2025
Lombok Timur Melawan Perkawinan Anak Dengan Aksi di Tingkat Akar Rumput
Nasional
26/06/2025
KPK Periksa Pendakwah Khalid Basalamah Terkait Kasus Kuota Haji, Bakal Panggil Mantan Menteri
Hukum Nasional
24/06/2025
Gubernur Jakarta Janji Hapus Tiang Monorel yang Terbengkalai, yang Mengganggu Jalanan Kota
Nasional
24/06/2025
Kanada dan Rusia Tertarik Membangun PLTN di Indonesia
Bisnis
25/06/2025
Pemerintah Berencana Bangun PLTN dengan Potensi Cadangan Uranium 24.000 Ton
Bisnis
25/06/2025
4 Tewas, 5 Luka dalam Kebakaran Kapal Tanker di Galangan Kapal Batam
Nasional
26/06/2025
Israel dan Iran Sepakat Gencatan Senjata Setelah 12 Hari Perang
Nasional
25/06/2025
Pemerintah blokir layanan eBay dan KLM karena gagal registrasi
Teknologi
30/06/2025
© 2022 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up