By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Jurnalnetizen.comJurnalnetizen.comJurnalnetizen.com
  • HOME
  • Nasional
    NasionalShow More
    Jumlah Remaja Merokok Meningkat Tiga Kali Lipat dalam Satu Dekade Akibat Lemahnya Penegakan Hukum di Indonesia
    18/07/2025
    Kejaksaan Agung Sita Dokumen dari GoTo dalam Penyidikan Laptop Chromebook Kementerian Pendidikan
    17/07/2025
    Polisi Selidiki Perusahaan Beras Besar Terkait Dugaan Penipuan Label Premium
    14/07/2025
    Kejagung Geledah Kantor GoTo dalam Kasus Korupsi Chromebook Senilai Rp9,9 Triliun
    13/07/2025
    Misteri Kasus Kematian Diplomat Muda Semakin Dalam, Polisi Masih Bungkam
    13/07/2025
  • Internasional
    InternasionalShow More
    TNI AL Tolak Permohonan Mantan Marinir untuk Kembali ke Tanah Air Usai Bergabung dengan Pasukan Rusia
    23/07/2025
    Video Sepasang Kekasih di Konser Coldplay Memicu Perdebatan Privasi
    21/07/2025
    Maju Tak Gentar!! Militer Indonesia Melakukan Debut Tanpa Rasa Takut di Parade Hari Bastille
    15/07/2025
    China Berjanji Menandatangani Pakta Larangan Senjata Nuklir ASEAN
    13/07/2025
    Pemain Liverpool Diogo Jota Meninggal dalam Kecelakaan Mobil di Spanyol pada Usia 28 Tahun
    04/07/2025
  • Bisnis
  • Teknologi
Search
HOT
  • Prabowo
  • Jokowi
  • Korupsi
  • DPR
VIRAL
  • Seleb
  • Musik
  • Film
  • Olahraga
RANDOM
  • Viral
  • Otomotif
  • Teknologi
  • Media sosial
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Kejaksaan Agung Sita Dokumen dari GoTo dalam Penyidikan Laptop Chromebook Kementerian Pendidikan
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jurnalnetizen.comJurnalnetizen.com
Font ResizerAa
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
Search
  • Bisnis
  • Film
  • Hukum
  • Musik
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Seleb
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Jurnalnetizen.com > Hukum > Kejaksaan Agung Sita Dokumen dari GoTo dalam Penyidikan Laptop Chromebook Kementerian Pendidikan
HukumNasional

Kejaksaan Agung Sita Dokumen dari GoTo dalam Penyidikan Laptop Chromebook Kementerian Pendidikan

Jurnal Netizen
Last updated: 17/07/2025 10:32
Jurnal Netizen
Share
3 Min Read
SHARE

Jurnalnetizen.com – Jaksa telah menggeledah kantor pusat perusahaan teknologi raksasa GoTo, Gojek, Tokopedia, dan menyita dokumen sebagai bagian dari penyelidikan yang sedang berlangsung terkait dugaan korupsi dalam program pengadaan laptop Chromebook pemerintah, senilai hampir Rp10 triliun (US$613 juta), Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan pada hari Rabu.

Sebelumnya pada hari yang sama, mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim diperiksa untuk kedua kalinya sebagai saksi dalam kasus tersebut. Nadiem, yang merupakan salah satu pendiri perusahaan transportasi daring Gojek sebelum merger dengan platform e-commerce Tokopedia, belum ditetapkan sebagai tersangka tetapi masih dalam pemeriksaan.

Dua hari sebelumnya, jaksa juga memeriksa mantan CEO GoTo, Andre Soelistyo, dan mantan CEO Tokopedia, Melissa Siska Juminto, terkait kasus ini. Melissa kini menjabat sebagai direktur e-commerce di ByteDance, perusahaan teknologi Tiongkok di balik TikTok.

“Kami telah melakukan penggeledahan dan menyita dokumen dari GoTo,” ujar juru bicara Kejagung, Anang Supriatna, di Jakarta.

Menurut penyidik, program pengadaan laptop tersebut diduga telah direncanakan oleh Nadiem dan orang-orang dekatnya bahkan sebelum ia resmi menjabat sebagai menteri pendidikan pada Desember 2019.

Abdul Qohar, Direktur Penyidikan Korupsi Kejaksaan Agung, mengatakan Nadiem telah membuat grup WhatsApp pada Agustus 2019 bersama rekan-rekannya untuk membahas proyek digitalisasi kementerian. Setelah diangkat sebagai menteri, Nadiem dilaporkan mempercepat program tersebut, yang melibatkan pengadaan 1,2 juta laptop Chromebook antara tahun 2020 dan 2022 untuk siswa dari taman kanak-kanak hingga sekolah menengah atas di daerah terpencil di Indonesia.

Pengadaan ini dipelopori oleh penasihat khusus Nadiem, Jurist Tan, dan konsultan teknologi independen Ibrahim Arief. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, bersama dengan dua mantan pejabat Kementerian Pendidikan.

Jaksa penuntut mengatakan Chromebook tersebut pada akhirnya terbukti tidak sesuai untuk upaya digitalisasi sekolah kementerian. Perangkat tersebut membutuhkan koneksi internet agar berfungsi, sehingga praktis tidak berguna di daerah terpencil dengan listrik yang tidak stabil dan akses internet yang terbatas.

Badan Pemeriksa Keuangan memperkirakan program tersebut merugikan negara hampir Rp2 triliun ($122,7 juta).

Dua tersangka tambahan yang ditetapkan dalam kasus ini adalah Mulyatsyah, mantan Direktur Divisi Pendidikan Menengah Pertama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Sri Wahyuningsih, mantan Direktur Divisi Pendidikan Dasar.

TAGGED:GoTo Gojek TokopediaKejagungKorupsi ChromebookNadiem Makarim

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Presiden Prabowo: Kesepakatan Dagang Indonesia-AS Tandai Era Baru Saling Menguntungkan
Next Article Pemangkasan Tarif AS Beri Keunggulan Indonesia Atas Vietnam dan Bangladesh dalam Ekspor Tekstil
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Utama

Pemerintah Mulai Bangun Pusat Baterai Kendaraan Listrik Raksasa Senilai $5,9 Miliar dengan Konsorsium CATL China
Bisnis
01/07/2025
Trump Ancam Tarif Tambahan 10% untuk Negara Pendukung BRICS
Bisnis
07/07/2025
BYD Bertaruh pada Mobil Listrik Murah dengan Debut Atto 1 di Indonesia
Bisnis Otomotif
24/07/2025
Wapres Gibran Siap pimpin pembangunan di Papua
Nasional Politik
10/07/2025
Misteri Kasus Kematian Diplomat Muda Semakin Dalam, Polisi Masih Bungkam
Hukum Nasional
13/07/2025
Pemerintah Terkejut dengan Keputusan Tarif AS Meski Tawaran Dagang Senilai $34 Miliar
Bisnis
11/07/2025
TNI AL Tolak Permohonan Mantan Marinir untuk Kembali ke Tanah Air Usai Bergabung dengan Pasukan Rusia
Internasional
23/07/2025
Jumlah Remaja Merokok Meningkat Tiga Kali Lipat dalam Satu Dekade Akibat Lemahnya Penegakan Hukum di Indonesia
Kesehatan Nasional
18/07/2025
Indonesia dan Malaysia Sepakat Bersama Manfaatkan Cadangan Migas Ambalat
Bisnis
29/06/2025
Kecelakaan Fatal Ungkap Bahaya di Balik Keindahan Gunung Rinjani
Nasional
27/06/2025
Kejagung Geledah Kantor GoTo dalam Kasus Korupsi Chromebook Senilai Rp9,9 Triliun
Hukum Nasional
13/07/2025
MV Tunu Pratama Jaya Membawa 53 Penumpang, 22 Mobil Tenggelam di Lepas Pantai Pulau Bali
Nasional
03/07/2025
© 2022 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up