By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Jurnalnetizen.comJurnalnetizen.comJurnalnetizen.com
  • HOME
  • Nasional
    NasionalShow More
    Empat Pemain Hoki Es Rusia Raih Kewarganegaraan Indonesia
    28/08/2025
    Pemerintah Tutup Pabrik Limbah Banten Akibat Impor Berbahaya
    25/08/2025
    Vincent Verhaag Menjadi WNI, Panduan bagi WNA yang Mencari Kewarganegaraan Indonesia
    25/08/2025
    KPK Tahan Taipan Batu Bara Rudy Ong Terkait Kasus Korupsi Izin Usaha Pertambangan
    24/08/2025
    Pemerintah Siapkan Sistem ID Unik untuk 15,9 Juta Investor Kripto
    24/08/2025
  • Internasional
    InternasionalShow More
    Vietnam Ingin Menjadi Macan Asia Berikutnya dan Sedang Merombak Perekonomiannya untuk Mewujudkannya
    16/08/2025
    Hentikan Tenaga Kerja Murah, Indonesia Ingin Jepang Memperpendek Masa Magang
    15/08/2025
    Perang Paling Mematikan bagi Jurnalis: Serangan Israel Tewaskan Reporter Al Jazeera
    12/08/2025
    Netanyahu Mengatakan Israel Berencana Mengambil Alih Seluruh Gaza dalam Upaya Menghancurkan Hamas
    08/08/2025
    Pemerintah Indonesia Amankan Lahan untuk Kampung Haji di Dekat Masjidil Haram
    01/08/2025
  • Bisnis
  • Teknologi
Search
HOT
  • Prabowo
  • Jokowi
  • Korupsi
  • DPR
VIRAL
  • Seleb
  • Musik
  • Film
  • Olahraga
RANDOM
  • Viral
  • Otomotif
  • Teknologi
  • Media sosial
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Kejagung Geledah Kantor GoTo dalam Kasus Korupsi Chromebook Senilai Rp9,9 Triliun
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jurnalnetizen.comJurnalnetizen.com
Font ResizerAa
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
Search
  • Bisnis
  • Film
  • Hukum
  • Musik
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Seleb
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Jurnalnetizen.com > Hukum > Kejagung Geledah Kantor GoTo dalam Kasus Korupsi Chromebook Senilai Rp9,9 Triliun
HukumNasional

Kejagung Geledah Kantor GoTo dalam Kasus Korupsi Chromebook Senilai Rp9,9 Triliun

Jurnal Netizen
Last updated: 13/07/2025 10:28
Jurnal Netizen
Share
2 Min Read
SHARE

Jurnalnetizen.com – Kejaksaan Agung menggeledah kantor perusahaan teknologi raksasa GoTo, Gojek Tokopedia (GOTO), di Jakarta sebagai bagian dari penyelidikan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (saat itu).

Penggerebekan yang berlangsung pada hari Selasa tersebut difokuskan pada pengumpulan bukti untuk memperkuat kasus yang sedang berlangsung, kata para pejabat. “Barang-barang yang disita antara lain dokumen dan barang bukti elektronik berupa flash drive,” kata Harli Siregar, juru bicara Kejaksaan Agung, dalam jumpa pers pada hari Jumat.

Pihak berwenang sedang menyelidiki dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan Chromebook senilai sekitar Rp9,9 triliun (US$610,4 juta) sebagai bagian dari program digitalisasi pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) selama periode 2019-2022.

Setelah penggerebekan tersebut, jaksa telah menjadwalkan ulang pemeriksaan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, yang ikut mendirikan Gojek sebelum merger dengan Tokopedia untuk membentuk GoTo. Nadiem awalnya dijadwalkan untuk diperiksa pada 8 Juli tetapi meminta penundaan.

“Pemanggilan sudah dilakukan pada hari Selasa, 15 Juli,” tegas Harli.

Nadiem sebelumnya diperiksa sebagai saksi pada 23 Juni, dengan penyidik mengajukan sekitar 31 pertanyaan terkait proses pengadaan. Jaksa penuntut berfokus pada pertemuan yang diadakan pada awal Mei 2020, yang dilaporkan memengaruhi keputusan untuk melanjutkan pengadaan Chromebook meskipun penilaian teknis sebelumnya pada April 2020 menunjukkan bahwa Chromebook bukanlah pilihan yang paling efektif untuk proyek tersebut.

“Ada hal-hal penting yang perlu dikaji terkait pertemuan pada Mei 2020 tersebut. Kami mengetahui bahwa studi teknis dilakukan pada bulan April, yang kemudian direvisi pada bulan Juni atau Juli,” kata Harli.

Penyidik juga sedang menelaah peran tiga staf khusus Nadiem dalam proses pengambilan keputusan, untuk menentukan bagaimana penilaian awal bergeser, yang mengarah pada pemilihan Chromebook untuk pengadaan nasional.

“Siapa yang berperan dalam menggeser penilaian awal menjadi peninjauan yang menyebabkan terpilihnya Chromebook? Inilah yang akan terus kami selidiki,” tambah Harli.

Kejaksaan Agung telah mengintensifkan upayanya untuk menyelesaikan kasus yang mendapat sorotan tinggi ini di tengah desakan yang lebih luas untuk akuntabilitas dalam proses pengadaan pemerintah.

TAGGED:GoTo Gojek TokopediaKasus Pengadaan ChromebookNadiem Makarim

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Misteri Kasus Kematian Diplomat Muda Semakin Dalam, Polisi Masih Bungkam
Next Article China Berjanji Menandatangani Pakta Larangan Senjata Nuklir ASEAN
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Utama

© 2022 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up