Jurnalnetizen.com – Kejaksaan Agung menggeledah kantor perusahaan teknologi raksasa GoTo, Gojek Tokopedia (GOTO), di Jakarta sebagai bagian dari penyelidikan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (saat itu).
Penggerebekan yang berlangsung pada hari Selasa tersebut difokuskan pada pengumpulan bukti untuk memperkuat kasus yang sedang berlangsung, kata para pejabat. “Barang-barang yang disita antara lain dokumen dan barang bukti elektronik berupa flash drive,” kata Harli Siregar, juru bicara Kejaksaan Agung, dalam jumpa pers pada hari Jumat.
Pihak berwenang sedang menyelidiki dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan Chromebook senilai sekitar Rp9,9 triliun (US$610,4 juta) sebagai bagian dari program digitalisasi pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) selama periode 2019-2022.
Setelah penggerebekan tersebut, jaksa telah menjadwalkan ulang pemeriksaan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, yang ikut mendirikan Gojek sebelum merger dengan Tokopedia untuk membentuk GoTo. Nadiem awalnya dijadwalkan untuk diperiksa pada 8 Juli tetapi meminta penundaan.
“Pemanggilan sudah dilakukan pada hari Selasa, 15 Juli,” tegas Harli.
Nadiem sebelumnya diperiksa sebagai saksi pada 23 Juni, dengan penyidik mengajukan sekitar 31 pertanyaan terkait proses pengadaan. Jaksa penuntut berfokus pada pertemuan yang diadakan pada awal Mei 2020, yang dilaporkan memengaruhi keputusan untuk melanjutkan pengadaan Chromebook meskipun penilaian teknis sebelumnya pada April 2020 menunjukkan bahwa Chromebook bukanlah pilihan yang paling efektif untuk proyek tersebut.
“Ada hal-hal penting yang perlu dikaji terkait pertemuan pada Mei 2020 tersebut. Kami mengetahui bahwa studi teknis dilakukan pada bulan April, yang kemudian direvisi pada bulan Juni atau Juli,” kata Harli.
Penyidik juga sedang menelaah peran tiga staf khusus Nadiem dalam proses pengambilan keputusan, untuk menentukan bagaimana penilaian awal bergeser, yang mengarah pada pemilihan Chromebook untuk pengadaan nasional.
“Siapa yang berperan dalam menggeser penilaian awal menjadi peninjauan yang menyebabkan terpilihnya Chromebook? Inilah yang akan terus kami selidiki,” tambah Harli.
Kejaksaan Agung telah mengintensifkan upayanya untuk menyelesaikan kasus yang mendapat sorotan tinggi ini di tengah desakan yang lebih luas untuk akuntabilitas dalam proses pengadaan pemerintah.