Jurnalnetizen.com – Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi tudingan ijazah palsu saat diperiksa penyidik dan berjanji akan menunjukkan ijazah asli jika diminta kemudian.
“Saya akan menunjukkan ijazah saya jika diminta pengadilan atau hakim,” kata mantan presiden itu setelah menghadiri pemeriksaan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.
Mantan presiden itu menjalani pemeriksaan lebih dari satu jam. Ia tiba di Mabes Polri pukul 09.43 WIB dan selesai diperiksa pukul 10.48 WIB.
Jokowi menjelaskan, penyidik menanyakan ijazah SD, SMA, dan kuliahnya, serta kegiatannya selama kuliah di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
“Saya mendapat 22 pertanyaan tentang ijazah saya. Saya juga ditanya tentang skripsi dan kegiatan saya selama kuliah,” katanya.
Atas izin Jokowi sendiri, adik iparnya Wahyudi Andrianto menyerahkan ijazah SMA dan kuliah mantan presiden itu kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada 9 Mei.
Menurut kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, ijazah tersebut diserahkan ke kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan forensik guna membuktikan keasliannya. Karena dokumen tersebut sensitif, pihaknya mempercayakan Andrianto untuk membantu menyerahkannya ke kepolisian, imbuhnya.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa 24 orang, termasuk mantan menteri Roy Suryo, dalam penyidikan kasus dugaan pemalsuan ijazah terhadap mantan presiden Joko Widodo.
Jokowi menilai tuduhan pemalsuan ijazah S1 yang dilayangkan kepadanya sebagai tuduhan yang “kejam dan fitnah” serta mencemarkan nama baik dirinya dan keluarganya.
“Tuduhan tersebut telah mencemarkan nama baik dan martabat Bapak Jokowi, mencemarkan nama baik keluarga, serta mencemarkan nama baik bangsa Indonesia,” kata Hasibuan pada 29 April lalu usai melaporkan oknum yang menuduh mantan presiden itu menggunakan ijazah palsu.