Jurnalnetizen.com – Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan laporan polisinya atas tuduhan ijazah palsu masih dalam penyelidikan aktif oleh kepolisian Jakarta, menepis klaim bahwa kasus tersebut telah ditutup setelah Kepolisian Nasional (Polri) menyatakan catatan akademisnya autentik.
“Laporan di Polri itu pengaduan. Yang di Polda Metro Jaya itu laporan saya sendiri, itu berbeda,” kata Jokowi kepada wartawan di kediaman pribadinya di Solo, Jawa Tengah. “Proses di Polda Metro Jaya masih berlangsung,” imbuhnya.
Jokowi mengatakan bahwa Polda Metro Jaya baru-baru ini mulai memanggil saksi dan mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus tersebut.
Sambil mengungkapkan rasa kecewanya atas polemik yang berlarut-larut, Jokowi mengakui bahwa proses hukum memang diperlukan untuk memperjelas masalah tersebut. “Saya sudah sampaikan sebelumnya, saya sedih ini terus berlarut-larut, tetapi sekali lagi, kita perlu memperjelas semuanya,” katanya.
Jokowi kembali menegaskan kesiapannya untuk menyerahkan ijazah asli ke pengadilan guna mengakhiri spekulasi dan fitnah yang selama ini menghantuinya. “Meskipun ijazahnya sudah diserahkan ke Polda Metro Jaya dan Bareskrim, saya akan menyerahkan yang asli ke pengadilan agar semuanya jelas,” tegasnya.
Mantan presiden itu resmi mengajukan laporan polisi pada 30 April 2025, setelah tudingan tentang keaslian ijazah akademisnya kembali mencuat di dunia maya, bahkan setelah ia lengser dari jabatannya.
“Ini sudah terlalu lama, jadi saya bawa ke ranah hukum,” katanya. Jokowi menegaskan bahwa proses hukum adalah satu-satunya jalan untuk menyelesaikan misinformasi dan memberikan kejelasan kepada publik.