Jurnalnetizen.com – Seorang warga negara Rusia menjadi viral karena secara ilegal menaiki kereta barang batu bara melintasi Sumatera dalam aksi yang dimaksudkan untuk menghasilkan konten media sosial, yang mendorong penyelidikan oleh otoritas perkeretaapian Indonesia.
Orang tersebut, yang diidentifikasi sebagai Baga Vagabond, menaiki kereta barang Babaranjang yang dioperasikan oleh perusahaan kereta api milik negara Kereta Api Indonesia (KAI) dalam rute dari Lampung ke Sumatera Selatan. Dia mendokumentasikan perjalanan yang tidak sah tersebut di saluran YouTube pribadinya.
Dalam video berdurasi 31 menit tersebut, Baga menceritakan perjalanannya dari Jakarta ke Sumatera melalui penyeberangan feri Merak–Bakauheni. Setibanya di Bakauheni, dia melakukan perjalanan ke Bandar Lampung dan mengunjungi Depo Gerbong Tarahan di Kabupaten Panjang. Di sana, dia mengikuti pekerja kereta api dan, tanpa izin, naik ke gerbong kosong kereta Babaranjang.
Selama di atas kereta, Baga memfilmkan pemandangan indah di sepanjang rute, termasuk area pemukiman dan aktivitas stasiun, tanpa diketahui hingga kereta mencapai pemberhentian terakhirnya di Sumatera Selatan.
Video yang diunggah pada 11 April itu pun langsung menyedot perhatian dan membuat khawatir Divisi Regional IV KAI di Tanjung Karang, Lampung.
“Kami sangat menyesalkan tindakan warga negara Rusia tersebut yang dikabarkan terjadi pada Minggu, 27 Oktober 2024. KA Babaranjang merupakan KA barang dan tidak diperuntukkan bagi penumpang,” kata Kepala Humas Divisi IV KAI Azhar Zaki Assjari, Senin.
Zaki membenarkan bahwa KAI telah melakukan investigasi internal dan menegaskan bahwa jika ditemukan kelalaian dari pihak petugas, maka akan diberikan sanksi tegas. Ia juga menggarisbawahi risiko keselamatan dari aksi tersebut.
“Tindakan tersebut melanggar protokol keselamatan perkeretaapian dan membahayakan baik individu maupun operasional kami,” katanya seraya mengutip Pasal 183 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
Sebagai langkah antisipasi, KAI tengah memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dan imigrasi untuk mencegah kejadian serupa.
“Kami tidak ingin konten semacam ini menginspirasi orang lain untuk terlibat dalam perilaku ilegal serupa,” imbuh Zaki.
Ini bukan pertama kalinya warga negara Rusia menjadi berita utama di Indonesia karena tindakan kontroversial.
Pada bulan Desember 2024, video viral lainnya menyoroti keberadaan dugaan “koloni Rusia” di Desa Pancasari dekat Danau Buyan di Bali. Rekaman tersebut memicu penyelidikan lebih lanjut di tengah kekhawatiran tentang pelanggaran hukum oleh pengunjung asing.
Menurut Badan Statistik Provinsi Bali, 57.860 wisatawan Rusia mengunjungi Bali pada tahun 2022, dengan jumlah tersebut meningkat menjadi 144.104 pada tahun 2023. Pada akhir tahun 2024, Badan Pusat Statistik Indonesia melaporkan 180.215 kedatangan warga Rusia.
Namun, peningkatan arus masuk tersebut bertepatan dengan peningkatan pelanggaran hukum yang melibatkan warga negara Rusia. Kasus-kasus yang dilaporkan mencakup pembentukan “desa-desa Rusia” yang tidak sah, serta insiden penculikan, pemerasan, dan kegiatan kriminal lainnya.
Pada tahun 2024, Kepolisian Daerah Bali mencatat warga negara Rusia menempati peringkat ketiga terbanyak warga negara asing yang terlibat tindak pidana di pulau itu, yakni sebanyak 28 orang.