By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Jurnalnetizen.comJurnalnetizen.comJurnalnetizen.com
  • HOME
  • Nasional
    NasionalShow More
    Empat Pemain Hoki Es Rusia Raih Kewarganegaraan Indonesia
    28/08/2025
    Pemerintah Tutup Pabrik Limbah Banten Akibat Impor Berbahaya
    25/08/2025
    Vincent Verhaag Menjadi WNI, Panduan bagi WNA yang Mencari Kewarganegaraan Indonesia
    25/08/2025
    KPK Tahan Taipan Batu Bara Rudy Ong Terkait Kasus Korupsi Izin Usaha Pertambangan
    24/08/2025
    Pemerintah Siapkan Sistem ID Unik untuk 15,9 Juta Investor Kripto
    24/08/2025
  • Internasional
    InternasionalShow More
    Vietnam Ingin Menjadi Macan Asia Berikutnya dan Sedang Merombak Perekonomiannya untuk Mewujudkannya
    16/08/2025
    Hentikan Tenaga Kerja Murah, Indonesia Ingin Jepang Memperpendek Masa Magang
    15/08/2025
    Perang Paling Mematikan bagi Jurnalis: Serangan Israel Tewaskan Reporter Al Jazeera
    12/08/2025
    Netanyahu Mengatakan Israel Berencana Mengambil Alih Seluruh Gaza dalam Upaya Menghancurkan Hamas
    08/08/2025
    Pemerintah Indonesia Amankan Lahan untuk Kampung Haji di Dekat Masjidil Haram
    01/08/2025
  • Bisnis
  • Teknologi
Search
HOT
  • Prabowo
  • Jokowi
  • Korupsi
  • DPR
VIRAL
  • Seleb
  • Musik
  • Film
  • Olahraga
RANDOM
  • Viral
  • Otomotif
  • Teknologi
  • Media sosial
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Investasi Apple di Indonesia terus dilanjutkan meski ada tarif AS
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jurnalnetizen.comJurnalnetizen.com
Font ResizerAa
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
Search
  • Bisnis
  • Film
  • Hukum
  • Musik
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Seleb
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Jurnalnetizen.com > Bisnis > Investasi Apple di Indonesia terus dilanjutkan meski ada tarif AS
Bisnis

Investasi Apple di Indonesia terus dilanjutkan meski ada tarif AS

Jurnal Netizen
Last updated: 24/04/2025 17:59
Jurnal Netizen
Share
2 Min Read
SHARE

Jurnalnetizen.com – Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan rencana Apple membangun pabrik AirTag di Batam akan kembali dilanjutkan di tengah penerapan tarif resiprokal.

“Akan terus berlanjut,” kata Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi Nurul Ichwan, Rabu.

Ia mengungkapkan raksasa teknologi AS itu telah membeli lahan untuk pabrik di Batam dan menyatakan keseriusannya untuk berinvestasi di Indonesia.

“Perusahaan itu sudah membeli lahan. Tidak mungkin tidak berinvestasi,” kata Ichwan.

Namun, ia menilai penerapan kebijakan tarif resiprokal akan memengaruhi kinerja perusahaan AS.

Oleh karena itu, Ichwan menegaskan perusahaan-perusahaan itu harus memperkuat pasar dan produksi di negara lain untuk meningkatkan daya saing.

“Perusahaan akan kehilangan nilai global produknya jika membangun pabrik di AS tetapi memasarkan produknya di negara lain juga,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan Indonesia dan Amerika Serikat sepakat untuk menyelesaikan perundingan tarif bea masuk timbal balik dalam waktu 60 hari.

“Kami sepakat untuk menyelesaikan perundingan ini dalam waktu 60 hari,” ujarnya dalam konferensi pers bertajuk “Perkembangan Terkini Perundingan dan Diplomasi Perdagangan Indonesia-Amerika Serikat” di Washington, D.C., pada 18 April lalu.

Dalam perundingan yang tengah berlangsung, kedua negara menyepakati kerangka acuan dan ruang lingkup pembahasan, yang meliputi kerja sama di bidang perdagangan dan investasi, mineral penting, serta keandalan atau ketahanan rantai pasok.

Menurut Menko Perekonomian, hasil pertemuan tersebut akan ditindaklanjuti dengan berbagai pertemuan yang berlangsung satu hingga tiga putaran.

“Kami berharap dalam waktu 60 hari, kerangka tersebut dapat diwujudkan dalam kesepakatan yang disetujui antara Indonesia dan Amerika Serikat,” kata Menko Perekonomian.

Ia menjelaskan bahwa batas waktu 60 hari akan dikhususkan untuk menyelesaikan pembahasan berbagai isu, sedangkan 30 hari berikutnya (dalam jeda 90 hari) akan difokuskan pada penerapan perjanjian.

TAGGED:AppleBatamMenteri

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Titiek: Pahlawan atau Bukan, Soeharto Sudah Jadi Pahlawan Bagi Kami
Next Article Polisi Selidiki Keracunan Makanan Massal Terkait Program MBG di Cianjur
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Utama

© 2022 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up