Jurnalnetizen.com – Gubernur Pramono Anung telah memperbarui komitmennya untuk membongkar pilar monorel yang telah lama terbengkalai dan telah merusak jalan-jalan Jakarta serta mengganggu arus lalu lintas selama hampir dua dekade.
Proyek yang awalnya diluncurkan pada tahun 2004 tersebut secara resmi dibatalkan pada tahun 2015 di bawah Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, meninggalkan tiang-tiang penyangga yang besar dan berkarat di sepanjang Jalan Rasuna Said dan Jalan Asia-Afrika dua jalan utama ibu kota.
Pilar-pilar monorel ini telah menjadi pemandangan yang tidak sedap dipandang dan terus menghalangi ruang publik.
“Pemerintah Provinsi Jakarta serius untuk menyingkirkannya,” kata Pramono pada hari Senin.
Ia mencatat bahwa konsultasi telah dilakukan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta, Patrius Yusrian, untuk memastikan bahwa proses pembongkaran tersebut sah secara hukum dan menghindari potensi komplikasi di masa mendatang.
Pramono juga mengonfirmasi adanya pembicaraan dengan perusahaan konstruksi milik negara Adhi Karya, yang terlibat dalam proyek monorel asli dan saat ini memegang kepemilikan pilar-pilar tersebut.
“Kami menunggu arahan dari kejaksaan, karena pengadilan distrik sudah mengeluarkan putusan tentang masalah ini. Setelah semua masalah hukum terselesaikan, kami akan mulai membersihkannya,” katanya.
Putusan pengadilan menegaskan bahwa Adhi Karya berwenang membongkar bangunan tersebut. Namun, jika perusahaan tidak mampu melakukan pembongkaran, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap mengambil alih proses tersebut untuk memastikan jalan-jalan di kota tersebut dibersihkan dan diperbaiki, kata Pramono.
Pilar-pilar monorel, peninggalan proyek angkutan umum yang ambisius namun gagal, telah lama menjadi simbol kesalahan infrastruktur Jakarta di masa lalu. Langkah Gubernur Pramono untuk mengatasinya merupakan bagian dari upayanya yang lebih luas untuk memodernisasi lanskap perkotaan ibu kota saat kota tersebut beralih dari perannya sebagai ibu kota nasional.