By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Jurnalnetizen.comJurnalnetizen.comJurnalnetizen.com
  • HOME
  • Nasional
    NasionalShow More
    Empat Pemain Hoki Es Rusia Raih Kewarganegaraan Indonesia
    28/08/2025
    Pemerintah Tutup Pabrik Limbah Banten Akibat Impor Berbahaya
    25/08/2025
    Vincent Verhaag Menjadi WNI, Panduan bagi WNA yang Mencari Kewarganegaraan Indonesia
    25/08/2025
    KPK Tahan Taipan Batu Bara Rudy Ong Terkait Kasus Korupsi Izin Usaha Pertambangan
    24/08/2025
    Pemerintah Siapkan Sistem ID Unik untuk 15,9 Juta Investor Kripto
    24/08/2025
  • Internasional
    InternasionalShow More
    Vietnam Ingin Menjadi Macan Asia Berikutnya dan Sedang Merombak Perekonomiannya untuk Mewujudkannya
    16/08/2025
    Hentikan Tenaga Kerja Murah, Indonesia Ingin Jepang Memperpendek Masa Magang
    15/08/2025
    Perang Paling Mematikan bagi Jurnalis: Serangan Israel Tewaskan Reporter Al Jazeera
    12/08/2025
    Netanyahu Mengatakan Israel Berencana Mengambil Alih Seluruh Gaza dalam Upaya Menghancurkan Hamas
    08/08/2025
    Pemerintah Indonesia Amankan Lahan untuk Kampung Haji di Dekat Masjidil Haram
    01/08/2025
  • Bisnis
  • Teknologi
Search
HOT
  • Prabowo
  • Jokowi
  • Korupsi
  • DPR
VIRAL
  • Seleb
  • Musik
  • Film
  • Olahraga
RANDOM
  • Viral
  • Otomotif
  • Teknologi
  • Media sosial
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: DPR: Libatkan platform digital dalam penindakan konten perjudian
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jurnalnetizen.comJurnalnetizen.com
Font ResizerAa
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
Search
  • Bisnis
  • Film
  • Hukum
  • Musik
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Seleb
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Jurnalnetizen.com > Nasional > DPR: Libatkan platform digital dalam penindakan konten perjudian
Nasional

DPR: Libatkan platform digital dalam penindakan konten perjudian

Jurnal Netizen
Last updated: 15/06/2025 09:35
Jurnal Netizen
Share
2 Min Read
SHARE

Jurnalnetizen.com – Ketua DPR Puan Maharani menghimbau pemerintah Indonesia untuk bekerja sama dengan platform digital guna menghentikan penyebaran konten perjudian daring.

Permintaan tersebut disampaikannya saat berkunjung ke kantor pusat perusahaan teknologi Meta di California, Amerika Serikat, pada Jumat waktu setempat, menurut keterangan tertulis.

Ia mengapresiasi langkah Meta yang aktif mendukung upaya Indonesia dalam memerangi perjudian daring. Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah konten perjudian daring terbanyak yang diblokir di platform Meta, ungkapnya.

“Sebagai negara dengan jumlah pengguna Instagram terbesar keempat di dunia, Indonesia perlu mendorong kebijakan yang dapat mengoptimalkan pemanfaatan media sosial dan platform digital secara positif dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Menurut Ketua DPR, langkah konkret Meta dalam memblokir ribuan konten dan akun yang terkait dengan perjudian daring telah turut melindungi masyarakat Indonesia dari aktivitas perjudian ilegal.

“Ke depan, ruang digital kita harus lebih diperkuat lagi agar lebih sehat dan aman bagi masyarakat,” tuturnya.

Maharani menegaskan, perjudian daring merupakan praktik ilegal yang harus diberantas bersama-sama karena selain melanggar hukum, juga berdampak buruk bagi masyarakat.

“Indonesia harus terus melakukan berbagai upaya untuk memerangi perjudian daring,” imbuhnya.

Pemerintah Indonesia saat ini tengah mengambil langkah untuk memberantas perjudian daring di Tanah Air.

Kementerian Komunikasi dan Digital melaporkan, dalam kurun waktu Oktober 2024 hingga Mei 2025, telah memblokir akses terhadap 1,3 juta konten terkait perjudian daring.

TAGGED:DPRPuan Maharani

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Pemerintah Indonesia dan Singapura akan berinvestasi lebih dari US$10 miliar dalam energi hijau
Next Article Kekerasan seksual menduduki peringkat teratas kasus kekerasan di Indonesia
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Utama

© 2022 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up