Jurnalnetizen.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dilaporkan ke polisi atas kebijakan kontroversial yang menempatkan anak-anak nakal di barak militer. Kritikus berpendapat bahwa kebijakan tersebut tidak konsisten dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Pengaduan tersebut diajukan oleh Adhel Setiawan, orang tua siswa di Kabupaten Bekas Jawa Barat. Ia melaporkan Dedi Mulyadi ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia, dengan alasan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak, khususnya Pasal 76H, yang melarang pelibatan anak dalam kegiatan yang berhubungan dengan militer.
“Kami mengajukan laporan terhadap Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, atas kebijakannya menempatkan anak-anak bermasalah di barak militer,” kata Adhel pada hari Kamis.
Adhel menjelaskan bahwa sebelumnya ia telah mengajukan pengaduan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Sambil menunggu perkembangan di sana, ia juga memutuskan untuk mengajukan laporan polisi tentang potensi aspek pidana dari kebijakan tersebut.
Ia mengatakan telah menyerahkan sejumlah dokumen, kronologi kejadian, dan rujukan pasal-pasal hukum yang relevan dengan laporan tersebut. Ia menambahkan bahwa perkembangan lebih lanjut terkait pengaduan tersebut akan dibagikan dalam waktu dekat.
“Kemungkinan dalam minggu depan, kami akan menerima informasi dari polisi tentang peninjauan kasus. Selama peninjauan, kami akan mencari tahu bukti pendukung apa yang masih dibutuhkan dan apa langkah selanjutnya,” jelas Adhel.
Adhel mengkritik kebijakan gubernur tersebut, dengan mengatakan bahwa kebijakan tersebut tidak melibatkan psikolog anak atau pakar pendidikan. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak berlandaskan hukum, hanya berdasarkan surat edaran.
“Anda tidak dapat membangun karakter anak dengan mencukur rambut mereka, memaksa mereka mengenakan seragam militer, atau memaksa mereka merangkak di tanah. Kami percaya bahwa pendekatan tersebut tidak sejalan dengan perkembangan anak yang tepat,” tambahnya.
Meskipun anak Adhel sendiri tidak termasuk di antara mereka yang dikirim ke barak militer, ia mengatakan laporan tersebut merupakan langkah proaktif untuk melindungi hak-hak anak.
“Ini adalah tindakan pencegahan saya tidak menunggu anak saya sendiri menjadi korban sebelum mengambil tindakan. Ini tentang melindungi hak-hak anak. Kita tidak dapat membiarkan kebijakan tanpa dasar hukum atau prosedur yang jelas, terutama jika ada dugaan unsur pidana,” katanya.
Sementara itu, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai telah menyatakan minatnya untuk memperluas inisiatif Dedi Mulyadi secara nasional. Ia memandang kebijakan mengirim siswa yang tidak patuh ke pelatihan gaya militer sebagai pendekatan inovatif untuk pendidikan karakter dan percaya bahwa hal itu dapat membantu menghasilkan generasi yang lebih disiplin dan cakap. Jika berhasil, katanya, program tersebut dapat dilaksanakan di daerah lain di seluruh Indonesia.