By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Jurnalnetizen.comJurnalnetizen.comJurnalnetizen.com
  • HOME
  • Nasional
    NasionalShow More
    Empat Pemain Hoki Es Rusia Raih Kewarganegaraan Indonesia
    28/08/2025
    Pemerintah Tutup Pabrik Limbah Banten Akibat Impor Berbahaya
    25/08/2025
    Vincent Verhaag Menjadi WNI, Panduan bagi WNA yang Mencari Kewarganegaraan Indonesia
    25/08/2025
    KPK Tahan Taipan Batu Bara Rudy Ong Terkait Kasus Korupsi Izin Usaha Pertambangan
    24/08/2025
    Pemerintah Siapkan Sistem ID Unik untuk 15,9 Juta Investor Kripto
    24/08/2025
  • Internasional
    InternasionalShow More
    Vietnam Ingin Menjadi Macan Asia Berikutnya dan Sedang Merombak Perekonomiannya untuk Mewujudkannya
    16/08/2025
    Hentikan Tenaga Kerja Murah, Indonesia Ingin Jepang Memperpendek Masa Magang
    15/08/2025
    Perang Paling Mematikan bagi Jurnalis: Serangan Israel Tewaskan Reporter Al Jazeera
    12/08/2025
    Netanyahu Mengatakan Israel Berencana Mengambil Alih Seluruh Gaza dalam Upaya Menghancurkan Hamas
    08/08/2025
    Pemerintah Indonesia Amankan Lahan untuk Kampung Haji di Dekat Masjidil Haram
    01/08/2025
  • Bisnis
  • Teknologi
Search
HOT
  • Prabowo
  • Jokowi
  • Korupsi
  • DPR
VIRAL
  • Seleb
  • Musik
  • Film
  • Olahraga
RANDOM
  • Viral
  • Otomotif
  • Teknologi
  • Media sosial
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: BPOM minta keterlibatan dalam pengawasan produk olahan makanan MBG
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jurnalnetizen.comJurnalnetizen.com
Font ResizerAa
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
Search
  • Bisnis
  • Film
  • Hukum
  • Musik
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Seleb
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Jurnalnetizen.com > Kesehatan > BPOM minta keterlibatan dalam pengawasan produk olahan makanan MBG
KesehatanNasional

BPOM minta keterlibatan dalam pengawasan produk olahan makanan MBG

Jurnal Netizen
Last updated: 17/05/2025 07:38
Jurnal Netizen
Share
2 Min Read
SHARE

Jurnalnetizen.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan harus terlibat dalam pengawasan penyiapan makanan untuk program Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Dalam rapat dengan DPR di Jakarta, Kamis, Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan ada 13 hal yang disepakati dengan Badan Gizi Nasional (BGN) yang melibatkan BPOM.

Namun, dalam praktiknya, tidak semuanya melibatkan BPOM, imbuhnya.

“Contoh paling konkret adalah penyiapan makanan. Kami punya personel dan keahlian dalam pengawasan produksi pangan. Namun, di dapur yang digunakan untuk program MBG, kami belum dilibatkan dalam menilai apakah dapur tersebut memenuhi standar,” kata Ikrar.

Lebih lanjut, ia mencatat BPOM memiliki pengalaman dan kompetensi untuk mengevaluasi bahan yang digunakan untuk memasak makanan dalam program tersebut. Namun, ia mengatakan lembaganya belum dilibatkan dalam aspek itu.

BPOM, imbuhnya, telah berkomunikasi dengan BGN terkait kewenangannya dalam menjamin keamanan pangan, karena pihaknya ingin melindungi anak-anak, yang menjadi salah satu penerima manfaat program tersebut.

Namun, Ikrar mengakui bahwa kewenangan pelaksanaan Program MBG berada di tangan BGN. BPOM pun menghargai hal tersebut.

“Tidak masuk akal jika kami mengerahkan tim tanpa akses. Kami memang memiliki kewenangan berdasarkan regulasi keamanan pangan, tetapi kami juga harus mengakui kewenangan masing-masing,” katanya.

BPOM telah mencatat 17 kejadian luar biasa keracunan pangan terkait Program MBG.

Ikrar berharap DPR dapat membantu mengatur pertemuan antara BPOM dan BGN untuk mensinkronisasikan kerja sama kedua lembaga.

TAGGED:Badan Gizi NasionalBGNBPOMDPRMakanan Bergizi GratisMBG

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article APEC perkirakan pertumbuhan 2,6 persen, upayakan akhiri ketidakpastian perdagangan
Next Article Pemerintah belajar dari peraturan media sosial anak di Australia
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Utama

© 2022 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up