Jurnalnetizen.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan harus terlibat dalam pengawasan penyiapan makanan untuk program Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Dalam rapat dengan DPR di Jakarta, Kamis, Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan ada 13 hal yang disepakati dengan Badan Gizi Nasional (BGN) yang melibatkan BPOM.
Namun, dalam praktiknya, tidak semuanya melibatkan BPOM, imbuhnya.
“Contoh paling konkret adalah penyiapan makanan. Kami punya personel dan keahlian dalam pengawasan produksi pangan. Namun, di dapur yang digunakan untuk program MBG, kami belum dilibatkan dalam menilai apakah dapur tersebut memenuhi standar,” kata Ikrar.
Lebih lanjut, ia mencatat BPOM memiliki pengalaman dan kompetensi untuk mengevaluasi bahan yang digunakan untuk memasak makanan dalam program tersebut. Namun, ia mengatakan lembaganya belum dilibatkan dalam aspek itu.
BPOM, imbuhnya, telah berkomunikasi dengan BGN terkait kewenangannya dalam menjamin keamanan pangan, karena pihaknya ingin melindungi anak-anak, yang menjadi salah satu penerima manfaat program tersebut.
Namun, Ikrar mengakui bahwa kewenangan pelaksanaan Program MBG berada di tangan BGN. BPOM pun menghargai hal tersebut.
“Tidak masuk akal jika kami mengerahkan tim tanpa akses. Kami memang memiliki kewenangan berdasarkan regulasi keamanan pangan, tetapi kami juga harus mengakui kewenangan masing-masing,” katanya.
BPOM telah mencatat 17 kejadian luar biasa keracunan pangan terkait Program MBG.
Ikrar berharap DPR dapat membantu mengatur pertemuan antara BPOM dan BGN untuk mensinkronisasikan kerja sama kedua lembaga.