By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Jurnalnetizen.comJurnalnetizen.comJurnalnetizen.com
  • HOME
  • Nasional
    NasionalShow More
    Bank-bank Indonesia Diperintahkan Membekukan 26.000 Rekening Terkait Perjudian Online
    06/08/2025
    Polisi Tindak Keras Bendera ‘One Piece’ Jelang Hari Kemerdekaan
    06/08/2025
    Overload 20 Orang Terjebak Lift di RS Jakarta
    04/08/2025
    Proyek LRT Bandung Dapat Dukungan Prancis
    04/08/2025
    Pemprov DKI Jakarta Akan Mengevaluasi Bantuan Sosial untuk Peserta Judi Online
    27/07/2025
  • Internasional
    InternasionalShow More
    Pemerintah Indonesia Amankan Lahan untuk Kampung Haji di Dekat Masjidil Haram
    01/08/2025
    Gempa Berkekuatan 8,8 Skala Richter di Rusia Picu Peringatan Tsunami di Indonesia
    31/07/2025
    TNI AL Tolak Permohonan Mantan Marinir untuk Kembali ke Tanah Air Usai Bergabung dengan Pasukan Rusia
    23/07/2025
    Video Sepasang Kekasih di Konser Coldplay Memicu Perdebatan Privasi
    21/07/2025
    Maju Tak Gentar!! Militer Indonesia Melakukan Debut Tanpa Rasa Takut di Parade Hari Bastille
    15/07/2025
  • Bisnis
  • Teknologi
Search
HOT
  • Prabowo
  • Jokowi
  • Korupsi
  • DPR
VIRAL
  • Seleb
  • Musik
  • Film
  • Olahraga
RANDOM
  • Viral
  • Otomotif
  • Teknologi
  • Media sosial
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Bank-bank Indonesia Diperintahkan Membekukan 26.000 Rekening Terkait Perjudian Online
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jurnalnetizen.comJurnalnetizen.com
Font ResizerAa
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
Search
  • Bisnis
  • Film
  • Hukum
  • Musik
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Seleb
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Jurnalnetizen.com > Nasional > Bank-bank Indonesia Diperintahkan Membekukan 26.000 Rekening Terkait Perjudian Online
Nasional

Bank-bank Indonesia Diperintahkan Membekukan 26.000 Rekening Terkait Perjudian Online

Jurnal Netizen
Last updated: 06/08/2025 11:36
Jurnal Netizen
Share
2 Min Read
SHARE

Jurnalnetizen.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menginstruksikan bank-bank di seluruh negeri untuk memblokir hampir 26.000 rekening bank yang diduga terkait dengan aktivitas perjudian daring, sebagai bagian dari tindakan keras yang lebih luas terhadap praktik yang menurut para pejabat memicu kerugian sosial dan ekonomi.

“OJK telah menginstruksikan bank untuk membekukan 25.912 rekening berdasarkan data yang diberikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika,” kata Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, pada hari Senin.

Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah yang lebih luas untuk memberantas perjudian daring ilegal, yang semakin merajalela dan diyakini secara tidak proporsional berdampak pada masyarakat berpenghasilan rendah.

Menurut Dian, OJK telah meminta bank untuk memverifikasi identitas pemegang rekening menggunakan sistem Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan melakukan uji tuntas (Enhanced Due Diligence/EDD) sebelum menutup rekening secara permanen.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya melaporkan bahwa lebih dari 25.000 akun telah ditandai karena terkait dengan perjudian daring antara tahun 2023 dan awal Juli 2025, dengan total dana di seluruh akun tersebut diperkirakan mencapai Rp1 triliun (sekitar $61 juta).

OJK juga telah menginstruksikan bank untuk meningkatkan kemampuan deteksi kejahatan siber dan memperbaiki sistem untuk mengidentifikasi transaksi keuangan yang mencurigakan atau berpotensi penipuan.

Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf pada hari Selasa mengungkapkan statistik lain yang mengkhawatirkan: sekitar 600.000 penerima bantuan sosial pemerintah mungkin menyalahgunakan dana tersebut untuk berpartisipasi dalam perjudian daring.

“Para penerima bantuan sosial ini perlu diedukasi untuk menggunakan bantuan tersebut sesuai peruntukannya — bukan untuk perjudian atau penggunaan tidak pantas lainnya,” kata Saifullah saat berkunjung ke Ponorogo, Jawa Timur. “Lebih dari 600.000 penerima bantuan sosial diduga bermain judi daring. Ini sangat memprihatinkan.”

Kementerian Sosial telah mencabut bantuan dari 230.000 orang yang terbukti menyalahgunakan dana dan masih menyelidiki lebih dari 300.000 kasus tambahan, katanya.

TAGGED:Judi OnlineOtoritas Jasa Keuangan

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Polisi Tindak Keras Bendera ‘One Piece’ Jelang Hari Kemerdekaan
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Utama

China Berjanji Menandatangani Pakta Larangan Senjata Nuklir ASEAN
Internasional
13/07/2025
Pemerintah Indonesia dan AS Akan Bangun 17 Kilang Minyak dalam Kesepakatan Energi Senilai $8 Miliar
Bisnis
30/07/2025
Video Sepasang Kekasih di Konser Coldplay Memicu Perdebatan Privasi
Internasional Musik Seleb
21/07/2025
Proyek LRT Bandung Dapat Dukungan Prancis
Nasional
04/08/2025
Starlink Hentikan Sementara Pendaftaran Pelanggan Baru di Indonesia
Teknologi
15/07/2025
Indonesia Berikan Tarif Nol untuk 99% Impor AS, Kecuali Alkohol dan Daging Babi
Bisnis
19/07/2025
Pemprov DKI Jakarta Akan Mengevaluasi Bantuan Sosial untuk Peserta Judi Online
Nasional
27/07/2025
Bergabungnya Indonesia Menjadi Anggota BRICS Picu Tarif Trump 32 Persen?
Bisnis
09/07/2025
Bali pastikan tak ada warga asing yang memiliki pulau-pulaunya secara penuh
Nasional
08/07/2025
Polisi Tindak Keras Bendera ‘One Piece’ Jelang Hari Kemerdekaan
Nasional Politik
06/08/2025
Kejaksaan Agung Sita Dokumen dari GoTo dalam Penyidikan Laptop Chromebook Kementerian Pendidikan
Hukum Nasional
17/07/2025
Trump Akan Kenakan Tarif 32% untuk Indonesia Bulan Depan, Kecuali Jakarta Berinvestasi di AS
Bisnis
09/07/2025
© 2022 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up