Jurnalnetizen.com – Karena investasi lintas batas menghadapi hambatan dan ketidakpastian yang semakin meningkat, negara-negara anggota APEC menyuarakan dukungan kolektif untuk Perjanjian Fasilitasi Investasi untuk Pembangunan (IFD), yang menyerukan integrasinya ke dalam kerangka hukum Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Perjanjian tersebut berupaya untuk meningkatkan transparansi, menyederhanakan prosedur, dan menciptakan lingkungan yang lebih dapat diprediksi bagi para investor, khususnya di negara-negara berkembang, sebagaimana tercantum dalam rilis yang dikeluarkan oleh Komite Perdagangan dan Investasi dan Kelompok Pakar Investasi, yang diterima di sini pada hari Rabu.
Selama Pertemuan Pejabat Senior APEC Kedua dan Pertemuan Terkait di Jeju, Komite Perdagangan dan Investasi dan Kelompok Pakar Investasi mengeluarkan pernyataan bersama yang mendorong partisipasi yang lebih luas dalam Perjanjian IFD dan integrasinya ke dalam kerangka hukum WTO.
“Perjanjian IFD memiliki potensi yang signifikan untuk meningkatkan iklim investasi dan bisnis di seluruh dunia, mengurangi biaya investasi dan memudahkan investor di semua sektor untuk beroperasi, berkembang, dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi,” Ketua Komite Perdagangan dan Investasi APEC Christopher Tan menyatakan.
Tan mencatat bahwa Perjanjian IFD akan berkontribusi pada tujuan Putrajaya Vision 2040 untuk menciptakan lingkungan perdagangan dan investasi yang transparan dan dapat diprediksi di Asia Pasifik, yang akan meningkatkan kemampuan kawasan untuk menarik dan mempertahankan investasi.
“Memasukkan Perjanjian IFD ke dalam kerangka WTO akan menjadi langkah maju yang besar bagi perdagangan dan investasi global serta kemenangan bagi kawasan,” tegasnya.
Pernyataan bersama tersebut juga memperkuat Rencana Aksi Fasilitasi Investasi (IFAP) 2025 yang baru saja diperbarui, yang menggarisbawahi pandangan bersama negara-negara APEC tentang Perjanjian IFD sebagai pendorong utama untuk memajukan tujuan investasi kawasan.
“Implementasi Perjanjian IFD yang efektif berpotensi untuk meningkatkan arus investasi secara signifikan, mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, dan mempersempit kesenjangan pembangunan antarnegara,” kata Faizal Mohd Yusof, Koordinator Kelompok Pakar Investasi APEC.
“Sangat penting bagi kita untuk mempertahankan momentum dalam upaya mengintegrasikan Perjanjian ini ke dalam kerangka WTO, guna memastikan bahwa semua perekonomian, terlepas dari tingkat perkembangannya, dapat memperoleh manfaat sepenuhnya,” pungkasnya.