Jurnalnetizen.com – Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan ladang ganja seluas tiga hektare di daerah perbukitan Gayo Lues, Provinsi Aceh, pada Minggu.
“Kami telah memusnahkan ladang ganja seluas tiga hektare. Operasi ini menindaklanjuti laporan warga kepada petugas pengawas desa kami,” kata Komandan Kodim 0113/Gayo Lues, Letkol Laut Agus Satrio Wibowo.
Dalam keterangan yang diterima di Kota Banda Aceh, Wibowo mengungkapkan bahwa timnya menemukan ladang ganja di Desa Ekan, Kecamatan Pining. Di sana ditemukan tanaman ganja berusia lima bulan yang tingginya mencapai 1,3 meter dengan berat basah sekitar 8,5 ton.
“Daun ganja yang kami hancurkan sekitar 5.100 kilogram ganja kering,” katanya. “Kami memusnahkan ladang dengan cara mencabut dan membakar daunnya,” imbuhnya.
Wibowo menambahkan, operasi antiganja ini berawal dari informasi warga yang sedang berburu di hutan sekitar.
Kodim Gayo Lues kemudian merespons laporan tersebut dengan cepat, berkoordinasi dengan kantor BNN setempat, untuk menurunkan tim gabungan guna mencari dan memusnahkan perkebunan ilegal tersebut.
“Tim kami harus berjalan kaki sekitar enam kilometer melewati medan terjal untuk mencapai lokasi yang dilaporkan, di mana daun ganja terlihat tumbuh subur di lahan terbuka,” katanya. Ia menambahkan, hingga kini belum diketahui siapa yang bertanggung jawab mengelola perkebunan tersebut.
Perwira TNI itu juga menekankan pentingnya patroli rutin, karena temuan serupa sudah berulang kali terjadi di Kabupaten Gayo Lues.
“Pengawasan dan tindakan pencegahan diperlukan untuk melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, termasuk ganja,” pungkasnya.