By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Jurnalnetizen.comJurnalnetizen.comJurnalnetizen.com
  • HOME
  • Nasional
    NasionalShow More
    34 Mantan Anggota Anshor Daulah Mundur dari ISIS, Ikrar Setia kepada Indonesia
    28/06/2025
    Prabowo menyetujui pembangunan bandara Bali yang kedua
    28/06/2025
    Kecelakaan Fatal Ungkap Bahaya di Balik Keindahan Gunung Rinjani
    27/06/2025
    Lombok Timur Melawan Perkawinan Anak Dengan Aksi di Tingkat Akar Rumput
    26/06/2025
    4 Tewas, 5 Luka dalam Kebakaran Kapal Tanker di Galangan Kapal Batam
    26/06/2025
  • Internasional
    InternasionalShow More
    Khamenei Kembali Beri Peringatan tentang Serangan AS di Masa Depan dalam Pernyataan Pertama sejak Gencatan Senjata
    27/06/2025
    Trump Klaim Gencatan Senjata antara Iran dan Israel setelah Serangan Rudal Iran di Pangkalan AS di Qatar
    24/06/2025
    Pejabat AS Sebut Serangan terhadap Situs Nuklir Dimaksudkan untuk Memaksa Iran Kembali ke Meja Perundingan
    23/06/2025
    AS Melibatkan Diri Dalam Perang Israel-Iran dan Serang 3 Situs Nuklir Iran
    23/06/2025
    Pemerintah Evakuasi 101 WNI dari Iran di Tengah Meningkatnya Konflik Regional
    22/06/2025
  • Bisnis
  • Teknologi
Search
HOT
  • Prabowo
  • Jokowi
  • Korupsi
  • DPR
VIRAL
  • Seleb
  • Musik
  • Film
  • Olahraga
RANDOM
  • Viral
  • Otomotif
  • Teknologi
  • Media sosial
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Aceh Rebut Kembali Pulau Sengketa Dekat Blok Minyak Lepas Pantai Pasca Keputusan Prabowo
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jurnalnetizen.comJurnalnetizen.com
Font ResizerAa
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
Search
  • Bisnis
  • Film
  • Hukum
  • Musik
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Seleb
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Jurnalnetizen.com > Nasional > Aceh Rebut Kembali Pulau Sengketa Dekat Blok Minyak Lepas Pantai Pasca Keputusan Prabowo
NasionalPolitik

Aceh Rebut Kembali Pulau Sengketa Dekat Blok Minyak Lepas Pantai Pasca Keputusan Prabowo

Jurnal Netizen
Last updated: 18/06/2025 12:22
Jurnal Netizen
Share
4 Min Read
SHARE

Jurnalnetizen.com – Presiden Prabowo Subianto telah secara resmi menyelesaikan sengketa wilayah yang telah berlangsung lama antara provinsi Aceh dan Sumatera Utara, dengan memutuskan bahwa empat pulau yang disengketakan di dekat perairan yang kaya minyak dan gas adalah milik Aceh.

Keputusan tersebut, yang diumumkan oleh Sekretaris Negara Prasetyo Hadi setelah rapat kabinet terbatas yang dipimpin oleh presiden pada hari Selasa, mengakhiri ketidakpastian administratif selama hampir satu abad.

“Pemerintah, berdasarkan dokumentasi dan data pendukung, telah menetapkan bahwa Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek secara administratif merupakan bagian dari provinsi Aceh,” kata Prasetyo.

Putusan tersebut menyusul peninjauan ekstensif yang melibatkan Kementerian Dalam Negeri, dokumen provinsi, dan data spasial dari beberapa lembaga pemerintah. Pulau-pulau tersebut sebelumnya telah ditetapkan di bawah yurisdiksi Sumatera Utara berdasarkan keputusan menteri tahun 2025, yang memicu pertentangan dari otoritas Aceh yang mengutip klaim historis.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf memuji keputusan dan kepemimpinan Presiden Prabowo dalam menyelesaikan masalah tersebut. “Kami berharap masalah ini sekarang tuntas, tidak ada pihak yang dirugikan. Yang terpenting, pulau-pulau itu tetap berada dalam wilayah NKRI,” kata Manaf dalam jumpa pers bersama di Istana Negara, Jakarta, yang dihadiri Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan sejumlah anggota kabinet melalui panggilan video.

Keempat pulau itu terletak di dekat blok migas Offshore West Aceh (OSWA), wilayah strategis yang saat ini dioperasikan oleh Conrad Asia Energy Ltd. Blok tersebut, bersama dengan blok Offshore North West Aceh (ONWA) yang berdekatan, diyakini menyimpan sumber daya energi yang sangat besar. OSWA membentang seluas 8.200 kilometer persegi dan diperkirakan memiliki cadangan gas sebesar 296 miliar kaki kubik (BCF), sementara ONWA diyakini mengandung hingga 192 juta barel minyak dan 1,1 triliun kaki kubik (TCF) gas.

Meskipun cadangan minyak dan gas tepat di bawah keempat pulau itu masih belum dikonfirmasi, kedekatannya dengan blok eksplorasi utama meningkatkan taruhan dalam sengketa tersebut.

Meskipun letaknya dekat dengan pantai Sumatera Utara, Aceh telah lama mengklaim kendali historis atas pulau-pulau tersebut, posisi yang didukung oleh peta era kolonial yang berasal dari tahun 1928. Akan tetapi, pulau-pulau tersebut tidak dimasukkan dalam daftar 260 pulau terverifikasi milik Aceh dalam inisiatif pemetaan nasional tahun 2008, sementara Sumatera Utara memasukkannya dalam hitungannya.

Analisis spasial selanjutnya oleh Kementerian Dalam Negeri pada tahun 2017 mendukung klaim Sumatera Utara, tetapi Aceh membantah temuan tersebut, dengan alasan koordinat yang sudah ketinggalan zaman. Sengketa tersebut meningkat lagi pada tahun 2020 ketika keputusan menteri menegaskan kembali penempatan pulau-pulau tersebut di bawah Sumatera Utara, yang mendorong Aceh untuk menuntut survei ulang.

Survei faktual pada tahun 2022 mengungkapkan bahwa meskipun pulau-pulau tersebut tidak berpenghuni, pulau-pulau tersebut memiliki penanda budaya dan agama seperti kuburan dan monumen yang didirikan oleh pemerintah Aceh. Pulau Lipan tercatat sebagian terendam.

Setelah peninjauan lebih lanjut terhadap bukti historis dan faktual, Jakarta secara resmi memutuskan mendukung Aceh pada tahun 2025, yang secara efektif mengakhiri sengketa yang telah berlangsung hampir 100 tahun.

TAGGED:AcehPulau AcehSengketaSengketa PulauSumut

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Presiden Prabowo Sebut Danantara Meniru Temasek Singapura dengan Bangga
Next Article Iran Minta Rakyatnya Hapus WhatsApp dari Perangkat Mereka
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Utama

Indonesia dan Malaysia Sepakat Bersama Manfaatkan Cadangan Migas Ambalat
Bisnis
29/06/2025
4 Tewas, 5 Luka dalam Kebakaran Kapal Tanker di Galangan Kapal Batam
Nasional
26/06/2025
Trump Klaim Gencatan Senjata antara Iran dan Israel setelah Serangan Rudal Iran di Pangkalan AS di Qatar
Internasional
24/06/2025
Pemerintah memulai proyek baterai kendaraan listrik senilai $6 miliar yang didukung CATL
Teknologi
26/06/2025
Prabowo menyetujui pembangunan bandara Bali yang kedua
Nasional
28/06/2025
KPK Periksa Pendakwah Khalid Basalamah Terkait Kasus Kuota Haji, Bakal Panggil Mantan Menteri
Hukum Nasional
24/06/2025
Israel dan Iran Sepakat Gencatan Senjata Setelah 12 Hari Perang
Nasional
25/06/2025
Kanada dan Rusia Tertarik Membangun PLTN di Indonesia
Bisnis
25/06/2025
Pemerintah blokir layanan eBay dan KLM karena gagal registrasi
Teknologi
30/06/2025
Pemerintah Berencana Bangun PLTN dengan Potensi Cadangan Uranium 24.000 Ton
Bisnis
25/06/2025
Gubernur Jakarta Janji Hapus Tiang Monorel yang Terbengkalai, yang Mengganggu Jalanan Kota
Nasional
24/06/2025
Balikpapan Bebaskan Biaya Pendidikan SMP Swasta
Nasional
24/06/2025
© 2022 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up