Jurnalnetizen.com – Pemerintah telah memblokir akses ke tiga layanan digital, termasuk satu dari eBay, karena tidak mendaftarkan diri ke pihak berwenang.
Dua layanan lainnya yang terdampak adalah milik Bath & Body Works dan KLM Royal Dutch Airlines, sebagaimana dikonfirmasi dalam keterangan pers Kementerian Komunikasi dan Digital, Minggu.
Menurut Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Alexander Sabar, pemblokiran tersebut merupakan sanksi administratif terhadap perusahaan yang terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Sabar menyatakan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital telah mengeluarkan pemberitahuan, surat peringatan, dan siaran pers terkait kewajiban mendaftarkan layanan digital sebelum mengambil tindakan.
“Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, ketiga PSE tersebut tidak menunjukkan upaya untuk memenuhi kewajibannya,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk mewujudkan ruang digital nasional yang lebih tertib dan bertanggung jawab sekaligus menjamin kesetaraan kewajiban antar seluruh penyelenggara layanan.
“Hal ini juga sebagai upaya untuk melindungi masyarakat sebagai pengguna layanan digital dari berbagai risiko yang terkait dengan layanan yang tidak terdaftar,” imbuh Sabar.
Kemendagri menghimbau kepada seluruh penyelenggara layanan untuk mendaftarkan layanan elektroniknya sebelum menyelenggarakan layanan di Indonesia dan melaporkan setiap perubahan informasi layanan yang telah terdaftar.
Pendaftaran dan pemutakhiran informasi dapat dilakukan melalui situs web kementerian di s.komdigi.go.id/pendaftaranpseprivat.