Jurnalnetizen.com – Tiga puluh empat anggota kelompok Anshor Daulah di Riau, yang sebelumnya berafiliasi dengan Negara Islam (ISIS), telah menyatakan kesetiaan mereka kepada jaringan ekstremis tersebut dan berjanji setia kepada Republik Indonesia dalam sebuah upacara di Pekanbaru pada hari Jumat.
Anshor Daulah (kadang-kadang dieja Ansar Daulah) adalah kelompok ekstremis lokal di Indonesia yang telah berjanji setia (baiat) kepada ISIS (Negara Islam). Nama “Anshor Daulah” secara kasar diterjemahkan menjadi “Pembantu Negara (Khilafah),” mengacu pada kekhalifahan ISIS yang memproklamirkan diri sendiri.
Para mantan anggota Anshor Daulah, termasuk 32 pria dan dua wanita, menyatakan komitmen mereka kepada Indonesia di Aula Sarindit, Kantor Gubernur Riau, secara simbolis mencium bendera Indonesia sebagai tanda kembalinya nilai-nilai nasional.
“Mereka mengikrarkan kesetiaan dan mencium bendera merah putih sebagai simbol kembali menjadi warga negara Indonesia seutuhnya,” kata Kapolda Riau Hery Heryawan.
Hery mengatakan, sebagian dari 34 orang tersebut pernah terlibat langsung dengan ISIS atau terpapar ideologi radikal. Proses deradikalisasi tersebut, imbuhnya, merupakan hasil dari program asesmen dan sosialisasi jangka panjang oleh Densus 88 Antiteror. Para mantan anggota tersebut akan terus dipantau oleh satuan tugas setempat dan polisi masyarakat untuk mendukung reintegrasi mereka.
Kepala Densus 88 Riau, Komisaris Besar Sunadi, mengatakan kelompok Anshor Daulah tersebut pernah berafiliasi dengan ISIS dan telah melakukan berbagai tindak kekerasan di seluruh Indonesia, termasuk penyerangan yang menargetkan markas besar Polda Riau.
“Mereka tidak menjalani penahanan, tetapi diidentifikasi, didekati, dan dievaluasi hingga mereka memiliki kesadaran untuk kembali ke NKRI,” jelas Sunadi.
Dalam acara tersebut, para mantan anggota Anshor Daulah membacakan lima ikrar:
- Menolak setia kepada pimpinan ISIS karena bertentangan dengan prinsip negara Republik Indonesia.
- Mengakui Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara, sesuai dengan ajaran Islam.
- Menolak dan menjauhi segala ideologi atau tindakan yang dapat memecah belah bangsa.
- Berkomitmen untuk menjaga kedaulatan Negara Republik Indonesia.
- Bersedia untuk menaati peraturan-peraturan yang berlaku di Indonesia.