Jurnalnetizen.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengungkapkan pada Selasa bahwa Kanada dan Rusia telah mengajukan proposal untuk berpartisipasi dalam pengembangan PLTN di Indonesia.
“Kanada, saya sudah bertemu dengan menteri. Rusia (juga). Ada beberapa negara lain yang belum bisa saya ungkapkan,” katanya di Jakarta.
Menurut menteri, Indonesia telah menyiapkan peta jalan pengembangan PLTN dengan kapasitas hingga 500 MW pada 2034.
Pemerintah berencana membangun PLTN berkapasitas 250 MW di Sumatera, dan sisanya 250 MW di Kalimantan.
Pemerintah berencana menggunakan teknologi reaktor modular kecil (SMR) di dua lokasi tersebut, imbuhnya.
“Namun, kerja sama seperti apa yang akan dilakukan? Saat ini konsepnya sedang dibahas. Kami sudah membahas tawaran mereka,” ungkap Lahadalia.
Selain itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tengah menyiapkan regulasi untuk mengolah uranium yang sebagian besar terdapat di Kalimantan Barat, guna mendukung pengembangan PLTN.
“Kami sedang menyiapkan peraturan pemerintah. Mudah-mudahan bisa diimplementasikan untuk pemurnian pengolahan bahan radioaktif,” kata Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Yuliot Tanjung, pekan lalu.
Pengolahan uranium termasuk dalam usaha radioaktif, katanya.
Saat ini, pemerintah tengah menyiapkan sistem perizinan, mengingat usaha pertambangan radioaktif memerlukan pengawasan yang lebih ketat, imbuhnya.
Uranium merupakan bahan bakar utama yang digunakan dalam reaktor nuklir. Menurut rencana, potensi uranium di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, sebesar 24.112 ton.
Namun, pemanfaatan energi nuklir sebagai sumber energi primer masih menunggu regulasi kebijakan dari pemerintah yang didukung oleh studi kelayakan pembangunan PLTN.