Jurnalnetizen.com – Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim telah dipanggil oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk diperiksa pada hari Senin, 23 Juni, sebagai bagian dari penyelidikan korupsi dalam proyek pengadaan Chromebook senilai Rp 9,98 triliun ($615 juta) milik Kementerian Pendidikan.
Inisiatif berskala besar tersebut, yang dilakukan antara tahun 2019 dan 2023, dimaksudkan untuk mendukung pembelajaran digital di sekolah-sekolah di seluruh Indonesia. Namun, jaksa menduga adanya penyimpangan serius dalam proses pengadaan, termasuk indikasi manipulasi teknis dan keputusan pembelian paksa yang mungkin telah menyebabkan kerugian negara yang sangat besar.
Nadiem, pendiri raksasa teknologi Gojek, dijadwalkan hadir di kantor Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus di Jakarta sekitar pukul 09.00 waktu setempat. Ia akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai menteri selama pelaksanaan proyek, khususnya mengenai pengetahuan dan perannya dalam pengadaan dan pengawasan.
“Kami akan tanyakan prosedurnya, pemahamannya terhadap perkara ini, dan apakah yang bersangkutan berperan dalam pelaksanaan pengadaan ini,” kata Kepala Bidang Humas Kejagung, Harli Siregar, Jumat.
Kejaksaan Agung menduga adanya konspirasi untuk mendukung penggunaan Chrome OS meskipun pengujian internal sebelumnya menunjukkan Chromebook tidak efektif—terutama di daerah terpencil dengan konektivitas internet yang buruk. Penilaian terhadap 1.000 Chromebook tahun 2019 oleh Pustekom menemukan perangkat tersebut berkinerja buruk dan merekomendasikan penggunaan sistem berbasis Windows sebagai gantinya. Namun, penyidik yakin tinjauan teknis tersebut kemudian diubah untuk mendukung Chrome OS.
“Ada indikasi kuat adanya konspirasi dalam proses pengadaan,” kata Harli dalam konferensi pers hari Senin. “Menghabiskan sejumlah besar uang publik untuk perangkat yang tidak sesuai dengan kebutuhan siswa yang sebenarnya menimbulkan tanda bahaya yang serius.”
Proyek tersebut dilaporkan melibatkan distribusi ribuan Chromebook ke sekolah-sekolah umum di seluruh nusantara, banyak di antaranya tidak digunakan karena kurangnya internet yang andal. Jaksa yakin pengadaan tersebut dimanipulasi untuk menguntungkan vendor atau platform tertentu, yang menyebabkan apa yang mereka gambarkan sebagai pemborosan dana publik yang signifikan.
Kejaksaan Agung telah mulai memanggil pejabat pemerintah saat ini dan sebelumnya, serta perwakilan sektor swasta yang terkait dengan proyek tersebut. Sementara Nadiem adalah pejabat paling senior yang dipanggil sejauh ini, Harli menolak mengungkapkan nama tambahan, dengan alasan sifat penyelidikan yang sedang berlangsung.
Pengadaan tersebut dilakukan pada masa jabatan Nadiem di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo. Setelah pelantikan Presiden Prabowo Subianto pada Oktober 2024, Kementerian Pendidikan dipecah menjadi beberapa entitas baru yang membidangi berbagai aspek pendidikan, penelitian, dan kebudayaan.