Jurnalnetizen.com – Pemerintah Indonesia dan Singapura sepakat untuk berinvestasi lebih dari US$10 miliar dalam inisiatif energi hijau, yang menandai langkah besar menuju keberlanjutan regional.
“Penandatanganan tiga nota kesepahaman (MoU) antara Indonesia dan Singapura hari ini membawa manfaat bagi kedua negara,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia, Bahlil Lahadalia, pada Sabtu.
Investasi US$10 miliar tersebut akan mendukung penerapan kebijakan energi berkelanjutan yang ramah lingkungan, termasuk pengembangan rantai pasokan panel surya, paten teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon (CCS), dan penciptaan kawasan industri hijau.
Bahlil Lahadalia mencatat bahwa skala investasi tersebut mencerminkan komitmen kuat kedua negara terhadap energi bersih dan peluang bisnis yang dihadirkannya di Asia Tenggara.
Investasi tersebut akan didistribusikan ke beberapa area strategis, termasuk pembangunan instalasi panel surya skala besar; pengembangan fasilitas CCS untuk memposisikan Indonesia dan Singapura sebagai pemimpin regional dalam teknologi manajemen karbon; dan pembentukan kawasan industri hijau yang mengintegrasikan rantai pasokan rendah emisi di seluruh sektor manufaktur, teknologi, dan logistik.
Bahlil Lahadalia mengatakan investasi tersebut diharapkan dapat menumbuhkan ekosistem ekonomi baru, menciptakan ribuan lapangan pekerjaan—mulai dari produksi panel surya dan sistem penyimpanan energi baterai (BESS) hingga peran operasi dan pemeliharaan.
Di sisi fiskal, pemerintah memproyeksikan tambahan pendapatan devisa tahunan hingga US$6 miliar dan peningkatan signifikan dalam pendapatan pajak.