Jurnalnetizen.com – Tentara Nasional Indonesia (TNI), Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian Republik Indonesia, dan Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan dua ton narkoba ke Riau pada Mei tahun ini.
Sabu-sabu tersebut disita dan dimusnahkan di Batam, Riau, pada Kamis.
Keberhasilan penyitaan narkoba tersebut menuai pujian dari Presiden Prabowo Subianto, kata Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, saat melakukan pemusnahan narkoba di Batam.
Penggerebekan narkoba yang merupakan yang terbesar sejak pemerintah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Narkoba pada 2024 ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk melindungi jutaan rakyat Indonesia dari penyalahgunaan narkoba.
Sejak dibentuknya Satuan Tugas Pemberantasan Narkoba, aparat penegak hukum Indonesia telah berhasil mengungkap ribuan kasus peredaran narkoba, tegas Gunawan.
“Penyelundupan kurang lebih dua ton sabu yang akan kita musnahkan hari ini merupakan yang terbesar sepanjang sejarah pengungkapan narkoba di negara kita,” ungkapnya.
Atas kasus tersebut, ia mengimbau seluruh petugas yang bekerja di bidang pemberantasan narkoba untuk lebih aktif melakukan pengawasan dan penindakan.
Sebelumnya pada 20 Mei 2025, kapal Sea Dragon Terawa yang diduga membawa narkotika berlayar dari perairan Andaman menuju Kepulauan Riau.
Sekitar pukul 23.00 WIB, pada 22 Mei, aparat penegak hukum Indonesia mengerahkan kapal untuk menindak kapal tersebut.
Saat kapal tersebut melintas di perairan Indonesia, petugas berhasil menangkap dan membawanya ke Dermaga Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Uncang untuk dilakukan penggeledahan. Petugas juga memeriksa anak buah kapal.
Saat penggeledahan, petugas menemukan 67 kardus berisi 2 ribu bungkus sabu seberat 2.115.130 gram atau hampir 2 ton. Sabu-sabu tersebut dibungkus dalam kemasan yang biasa digunakan oleh sindikat narkoba “Segitiga Emas”.