By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Jurnalnetizen.comJurnalnetizen.comJurnalnetizen.com
  • HOME
  • Nasional
    NasionalShow More
    Empat Pemain Hoki Es Rusia Raih Kewarganegaraan Indonesia
    28/08/2025
    Pemerintah Tutup Pabrik Limbah Banten Akibat Impor Berbahaya
    25/08/2025
    Vincent Verhaag Menjadi WNI, Panduan bagi WNA yang Mencari Kewarganegaraan Indonesia
    25/08/2025
    KPK Tahan Taipan Batu Bara Rudy Ong Terkait Kasus Korupsi Izin Usaha Pertambangan
    24/08/2025
    Pemerintah Siapkan Sistem ID Unik untuk 15,9 Juta Investor Kripto
    24/08/2025
  • Internasional
    InternasionalShow More
    Vietnam Ingin Menjadi Macan Asia Berikutnya dan Sedang Merombak Perekonomiannya untuk Mewujudkannya
    16/08/2025
    Hentikan Tenaga Kerja Murah, Indonesia Ingin Jepang Memperpendek Masa Magang
    15/08/2025
    Perang Paling Mematikan bagi Jurnalis: Serangan Israel Tewaskan Reporter Al Jazeera
    12/08/2025
    Netanyahu Mengatakan Israel Berencana Mengambil Alih Seluruh Gaza dalam Upaya Menghancurkan Hamas
    08/08/2025
    Pemerintah Indonesia Amankan Lahan untuk Kampung Haji di Dekat Masjidil Haram
    01/08/2025
  • Bisnis
  • Teknologi
Search
HOT
  • Prabowo
  • Jokowi
  • Korupsi
  • DPR
VIRAL
  • Seleb
  • Musik
  • Film
  • Olahraga
RANDOM
  • Viral
  • Otomotif
  • Teknologi
  • Media sosial
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Pemerintah Cabut Izin Penambangan Empat Perusahaan di Raja Ampat
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jurnalnetizen.comJurnalnetizen.com
Font ResizerAa
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
Search
  • Bisnis
  • Film
  • Hukum
  • Musik
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Seleb
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Jurnalnetizen.com > Nasional > Pemerintah Cabut Izin Penambangan Empat Perusahaan di Raja Ampat
Nasional

Pemerintah Cabut Izin Penambangan Empat Perusahaan di Raja Ampat

Jurnal Netizen
Last updated: 12/06/2025 06:56
Jurnal Netizen
Share
3 Min Read
SHARE

Jurnalnetizen.com – Pemerintah Indonesia pada hari Selasa mengumumkan pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) untuk empat perusahaan yang beroperasi di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya yang sangat sensitif terhadap lingkungan.

Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan keputusan itu diambil dalam rapat tertutup yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto pada hari Senin, menyusul meningkatnya kekhawatiran publik atas keberadaan operasi penambangan nikel di kawasan konservasi laut tersebut.

Langkah itu diambil setelah adanya tekanan berkelanjutan dari para aktivis lingkungan dan komunitas media sosial yang telah menyuarakan penentangan terhadap aktivitas industri di salah satu ekosistem dengan keanekaragaman hayati tertinggi di dunia.

“Kami berterima kasih kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya mereka yang berada di media sosial, yang telah berbagi informasi berharga dan menyatakan keprihatinan terhadap pelestarian lingkungan alam Raja Ampat,” kata Prasetyo saat konferensi pers di Istana Kepresidenan di Jakarta.

Ia mencatat, sejak Januari 2025, pemerintah telah memberlakukan peraturan presiden yang bertujuan mengatur pemanfaatan lahan di kawasan hutan, termasuk industri berbasis sumber daya alam seperti pertambangan. Peraturan tersebut memberikan landasan hukum untuk meninjau izin yang dianggap tidak sesuai dengan prinsip keberlanjutan dan perlindungan lingkungan.

“Pencabutan izin pertambangan di Raja Ampat ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan yang lebih luas untuk memastikan pemanfaatan kawasan hutan secara bertanggung jawab,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia membenarkan bahwa keempat perusahaan yang terdampak adalah Anugerah Surya Pratama (ASP), Mulia Raymond Perkasa (MRP), Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan Nurham.

Selama akhir pekan, Bahlil secara langsung mengunjungi Raja Ampat dan memeriksa aktivitas pertambangan di Pulau Gag, tempat Gag Nikel, anak perusahaan milik negara Aneka Tambang (Antam), beroperasi.

Menurut Kementerian Energi, temuan awal dari kunjungan lapangan menunjukkan bahwa operasi Gag Nikel tidak menyebabkan kerusakan lingkungan atau melanggar pedoman konservasi pemerintah. Meskipun demikian, kementerian berencana untuk mengirim tim inspektorat untuk penilaian lebih mendalam tentang dampak pertambangan di Pulau Gag dan wilayah lain di Raja Ampat.

Kementerian juga menegaskan kembali komitmennya untuk melakukan pengawasan ketat terhadap semua aktivitas pertambangan di wilayah tersebut, dengan memperhatikan kepatuhan hukum, perlindungan lingkungan, dan perlindungan kawasan konservasi dan hutan lindung.

TAGGED:Bahlil LahadaliaPrasetyo HadiRaja Ampat

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Polisi Bali Bongkar Jaringan Penipuan Online Terkait Kamboja dan AS
Next Article Prabowo Berterima Kasih Pada SBY Saat Peluncuran Kampus Baru Universitas Pertahanan
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Utama

© 2022 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up