Jurnalnetizen.com – Indonesia dan Uni Eropa telah menyelesaikan negosiasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (CEPA) yang telah lama dinantikan, sebuah pakta perdagangan penting yang bertujuan untuk memperluas akses pasar dan memperdalam kerja sama ekonomi bilateral, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan pada hari Sabtu.
Kesimpulan tersebut menandai berakhirnya proses negosiasi selama sembilan tahun yang melibatkan 19 putaran pembicaraan yang intens. Berbicara dalam konferensi pers video dari Brussels, Airlangga mengonfirmasi bahwa semua masalah yang tersisa telah diselesaikan dan kedua belah pihak siap untuk melangkah maju.
“Negosiasi telah resmi selesai, dengan beberapa masalah teknis diselesaikan di putaran akhir di tingkat Kepala Negosiator,” kata Airlangga. “Pemerintah Indonesia tetap berkomitmen kuat untuk menyelesaikan perjanjian perdagangan dengan mitra strategis utama untuk membuka pasar, meningkatkan perdagangan dan investasi, dan mengurangi hambatan tarif dan non-tarif.”
Pengumuman tersebut menyusul pertemuan Airlangga dengan Komisioner Eropa untuk Perdagangan dan Keamanan Ekonomi Maroš Šefčovič di Brussels pada hari Jumat. Hasil akhir perundingan tersebut akan segera dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen.
UE merupakan mitra dagang terbesar kelima Indonesia, dengan perdagangan bilateral mencapai $30,1 miliar pada tahun 2024. Indonesia mencatat surplus perdagangan sebesar $4,5 miliar dengan blok tersebut tahun lalu.
Airlangga menekankan pentingnya kesepakatan strategis tersebut di tengah meningkatnya ketidakpastian global. “Indonesia dan UE menyadari bahwa ini adalah momen kritis. Komoditas utama kita saling melengkapi, bukan bersaing. Dengan merampungkan perjanjian ini, kita dapat bersama-sama memperkuat rantai pasokan global.”
Ketentuan Utama Kesepakatan CEPA
Salah satu manfaat utama perjanjian ini adalah penghapusan tarif impor secara substansial. Dalam waktu satu hingga dua tahun sejak penerapan, 80 persen ekspor Indonesia ke UE akan menikmati tarif nol. Industri padat karya seperti alas kaki, tekstil, dan garmen bersama dengan minyak sawit, perikanan, energi terbarukan, dan kendaraan listrik diharapkan akan menerima perlakuan istimewa yang lebih adil.
Sementara itu, UE mengangkat beberapa isu selama negosiasi, termasuk persyaratan kandungan lokal (TKDN), sektor otomotif, akses ke mineral penting, dan insentif bagi investor asing.
Indonesia juga mendorong perlakuan yang adil terhadap ekspor perikanannya, meminta UE untuk menyelaraskan kebijakannya dengan kebijakan yang diperluas ke negara-negara ASEAN lainnya seperti Thailand dan Filipina. Menurut Airlangga, Uni Eropa sepakat untuk memberikan kesempatan yang sama bagi produk perikanan Indonesia.
Terkait kebijakan deforestasi Uni Eropa, Komisaris Šefčovič memastikan bahwa pertimbangan khusus akan diberikan kepada Indonesia jaminan yang menurut Airlangga akan menguntungkan ekspor berbasis hutan Indonesia.
CEPA diharapkan dapat meningkatkan daya saing global Indonesia secara signifikan dengan meningkatkan akses ke pasar Eropa dan menghilangkan hambatan perdagangan utama. Pemerintah Indonesia memproyeksikan bahwa ekspor ke Uni Eropa dapat meningkat lebih dari 50 persen selama tiga hingga empat tahun ke depan. Kesepakatan ini juga dipandang sebagai katalis untuk menarik investasi strategis yang lebih besar dari Eropa, yang memperkuat kepercayaan internasional terhadap lingkungan hukum dan bisnis Indonesia.