By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Jurnalnetizen.comJurnalnetizen.comJurnalnetizen.com
  • HOME
  • Nasional
    NasionalShow More
    Pemprov DKI Jakarta Akan Mengevaluasi Bantuan Sosial untuk Peserta Judi Online
    27/07/2025
    Jumlah Remaja Merokok Meningkat Tiga Kali Lipat dalam Satu Dekade Akibat Lemahnya Penegakan Hukum di Indonesia
    18/07/2025
    Kejaksaan Agung Sita Dokumen dari GoTo dalam Penyidikan Laptop Chromebook Kementerian Pendidikan
    17/07/2025
    Polisi Selidiki Perusahaan Beras Besar Terkait Dugaan Penipuan Label Premium
    14/07/2025
    Kejagung Geledah Kantor GoTo dalam Kasus Korupsi Chromebook Senilai Rp9,9 Triliun
    13/07/2025
  • Internasional
    InternasionalShow More
    Pemerintah Indonesia Amankan Lahan untuk Kampung Haji di Dekat Masjidil Haram
    01/08/2025
    Gempa Berkekuatan 8,8 Skala Richter di Rusia Picu Peringatan Tsunami di Indonesia
    31/07/2025
    TNI AL Tolak Permohonan Mantan Marinir untuk Kembali ke Tanah Air Usai Bergabung dengan Pasukan Rusia
    23/07/2025
    Video Sepasang Kekasih di Konser Coldplay Memicu Perdebatan Privasi
    21/07/2025
    Maju Tak Gentar!! Militer Indonesia Melakukan Debut Tanpa Rasa Takut di Parade Hari Bastille
    15/07/2025
  • Bisnis
  • Teknologi
Search
HOT
  • Prabowo
  • Jokowi
  • Korupsi
  • DPR
VIRAL
  • Seleb
  • Musik
  • Film
  • Olahraga
RANDOM
  • Viral
  • Otomotif
  • Teknologi
  • Media sosial
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Pemerintah akan tinjau izin empat perusahaan tambang di Raja Ampat
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jurnalnetizen.comJurnalnetizen.com
Font ResizerAa
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
Search
  • Bisnis
  • Film
  • Hukum
  • Musik
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Seleb
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Jurnalnetizen.com > Hukum > Pemerintah akan tinjau izin empat perusahaan tambang di Raja Ampat
HukumNasional

Pemerintah akan tinjau izin empat perusahaan tambang di Raja Ampat

Jurnal Netizen
Last updated: 09/06/2025 08:13
Jurnal Netizen
Share
2 Min Read
SHARE

Jurnalnetizen.com – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengungkapkan, berdasarkan putusan hukum dan asas kehati-hatian ekologis, pihaknya akan mengkaji ulang izin lingkungan bagi empat perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Kepulauan Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu, mengatakan, kajian tersebut dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil serta putusan Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang kegiatan pertambangan di pulau-pulau kecil.

Selain kajian, kata dia, KLH juga tengah melakukan upaya penegakan hukum terhadap dua perusahaan, yakni PT ASP dan PT MRP, yang kegiatan penambangan nikelnya telah merusak lingkungan di pulau-pulau kecil Raja Ampat.

Menurutnya, ditemukan beberapa perusahaan tambang nikel yang melakukan pelanggaran lingkungan yang serius.

Dia menyebutkan, PT ASP melakukan kegiatan penambangan di Pulau Manuran. Kementeriannya telah menyegel lokasi tersebut dan tengah memproses penegakan hukum dengan potensi sanksi pidana dan perdata.

“PT ASP terbukti melakukan kegiatan pertambangan tanpa pengelolaan lingkungan yang memadai, sehingga mengakibatkan pencemaran air laut dan kekeruhan di pesisir pantai,” ungkapnya.

Nurofiq menambahkan, hal serupa juga ditemukan pada kegiatan pertambangan PT KSM di Pulau Kawei dan PT MRP di Pulau Manyaifun.

PT KSM dilaporkan telah membuka lahan di luar izin pinjam pakai, sedangkan PT MRP hanya memiliki izin usaha pertambangan tetapi belum memiliki dokumen lingkungan. Kegiatan di lokasi pertambangan tersebut telah dihentikan oleh tim kementerian.

“Karena berada di pulau-pulau kecil dan kawasan lindung, akan sangat sulit bagi kami untuk memberikan izin lingkungan,” tuturnya.

Sementara itu, kegiatan pertambangan PT GAG Nikel di Pulau Gag telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, tetapi kementerian akan terus melakukan pengawasan terhadap perusahaan tersebut, imbuhnya.

TAGGED:Hanif Faisol NurofiqMenteri Lingkungan HidupRaja AmpatTambang Nikel

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Menteri Kebudayaan berharap Balinale bisa bawa budaya Indonesia ke kancah internasional
Next Article Menteri Fadli Zon desak perbanyak layar bioskop untuk promosikan budaya
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Utama

Trump Akan Kenakan Tarif 32% untuk Indonesia Bulan Depan, Kecuali Jakarta Berinvestasi di AS
Bisnis
09/07/2025
Pemerintah Indonesia Amankan Lahan untuk Kampung Haji di Dekat Masjidil Haram
Internasional
01/08/2025
Bergabungnya Indonesia Menjadi Anggota BRICS Picu Tarif Trump 32 Persen?
Bisnis
09/07/2025
Pemain Liverpool Diogo Jota Meninggal dalam Kecelakaan Mobil di Spanyol pada Usia 28 Tahun
Internasional Olahraga
04/07/2025
Misteri Kasus Kematian Diplomat Muda Semakin Dalam, Polisi Masih Bungkam
Hukum Nasional
13/07/2025
Pemerintah Incar Tarif AS yang Lebih Kompetitif Dibandingkan Tarif 20% Vietnam
Bisnis
04/07/2025
Menhub: Kebijakan kendaraan tanpa ODOL harus dimulai sebelum 2027
Nasional
10/07/2025
Polytron Mulai Produksi Massal Kendaraan Listrik di Jawa Barat
Otomotif Teknologi
20/07/2025
China Berjanji Menandatangani Pakta Larangan Senjata Nuklir ASEAN
Internasional
13/07/2025
Uni Eropa Izinkan Minyak Sawit Indonesia Masuk Pasar dengan Tarif 0%
Bisnis
29/07/2025
Polisi Selidiki Perusahaan Beras Besar Terkait Dugaan Penipuan Label Premium
Nasional
14/07/2025
Danantara dan ACWA Power tandatangani kesepakatan senilai $10 miliar untuk proyek ramah lingkungan
Bisnis
05/07/2025
© 2022 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up