By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Jurnalnetizen.comJurnalnetizen.comJurnalnetizen.com
  • HOME
  • Nasional
    NasionalShow More
    Pemprov DKI Jakarta Akan Mengevaluasi Bantuan Sosial untuk Peserta Judi Online
    27/07/2025
    Jumlah Remaja Merokok Meningkat Tiga Kali Lipat dalam Satu Dekade Akibat Lemahnya Penegakan Hukum di Indonesia
    18/07/2025
    Kejaksaan Agung Sita Dokumen dari GoTo dalam Penyidikan Laptop Chromebook Kementerian Pendidikan
    17/07/2025
    Polisi Selidiki Perusahaan Beras Besar Terkait Dugaan Penipuan Label Premium
    14/07/2025
    Kejagung Geledah Kantor GoTo dalam Kasus Korupsi Chromebook Senilai Rp9,9 Triliun
    13/07/2025
  • Internasional
    InternasionalShow More
    Pemerintah Indonesia Amankan Lahan untuk Kampung Haji di Dekat Masjidil Haram
    01/08/2025
    Gempa Berkekuatan 8,8 Skala Richter di Rusia Picu Peringatan Tsunami di Indonesia
    31/07/2025
    TNI AL Tolak Permohonan Mantan Marinir untuk Kembali ke Tanah Air Usai Bergabung dengan Pasukan Rusia
    23/07/2025
    Video Sepasang Kekasih di Konser Coldplay Memicu Perdebatan Privasi
    21/07/2025
    Maju Tak Gentar!! Militer Indonesia Melakukan Debut Tanpa Rasa Takut di Parade Hari Bastille
    15/07/2025
  • Bisnis
  • Teknologi
Search
HOT
  • Prabowo
  • Jokowi
  • Korupsi
  • DPR
VIRAL
  • Seleb
  • Musik
  • Film
  • Olahraga
RANDOM
  • Viral
  • Otomotif
  • Teknologi
  • Media sosial
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: DPR dukung sikap tegas pemerintah atasi masalah tambang di Raja Ampat
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jurnalnetizen.comJurnalnetizen.com
Font ResizerAa
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
Search
  • Bisnis
  • Film
  • Hukum
  • Musik
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Seleb
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Jurnalnetizen.com > Nasional > DPR dukung sikap tegas pemerintah atasi masalah tambang di Raja Ampat
Nasional

DPR dukung sikap tegas pemerintah atasi masalah tambang di Raja Ampat

Jurnal Netizen
Last updated: 09/06/2025 07:37
Jurnal Netizen
Share
3 Min Read
SHARE

Jurnalnetizen.com – Anggota Komisi XII DPR RI Mukhtarudin mengapresiasi tindakan tegas yang dilakukan kementerian dalam menyikapi persoalan pertambangan nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Menurutnya, keputusan Kementerian ESDM yang menghentikan sementara izin pertambangan di Pulau Gag dan melakukan inspeksi lapangan secara menyeluruh menunjukkan sikap yang relevan dengan tata kelola sumber daya nasional.

“Ini menunjukkan keberanian negara dalam melindungi lingkungan hidup dan masyarakat adat. Dan ketika Kementerian Lingkungan Hidup menjatuhkan sanksi kepada empat perusahaan tambang, kita melihat sinyal kuat bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran di sektor pertambangan,” kata Mukhtarudin dalam keterangannya, Minggu.

Pada Sabtu (7/6), Menteri ESDM Bahlil Lahadalia meninjau lokasi pertambangan nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, menyusul protes warga sekitar yang khawatir dengan dampak tambang tersebut.

Kementerian juga telah mengirimkan tim inspektur tambang ke sejumlah wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) di Raja Ampat dan melakukan evaluasi menyeluruh untuk memberikan rekomendasi kepada menteri dalam rangka keputusan akhir.

Mukhtarudin menilai langkah yang dilakukan kedua kementerian tersebut telah menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945, di mana pengelolaan sumber daya alam harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bukan untuk merusak tatanan sosial dan lingkungan masyarakat setempat.

Ia juga mendorong agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh tambang yang berada di kawasan konservasi.

Menurut data Kementerian ESDM, tercatat ada lima perusahaan yang menjadi operator tambang di Raja Ampat, yakni PT Gag Nikel, PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond, dan PT Nurham.

Namun, sebelum penghentian sementara yang dikeluarkan Menteri Lahadalia pada 5 Juni lalu, PT Gag Nikel merupakan satu-satunya perusahaan yang aktif menambang di kabupaten tersebut.

Anak usaha milik negara Antam itu telah beroperasi sejak 2018 di lahan seluas 13.136 hektare dan telah mengantongi izin lingkungan sejak tahun sebelumnya.

Sementara itu, Kementerian Lingkungan Hidup menyatakan empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap ketentuan lingkungan hidup, antara lain tidak memenuhi izin pemanfaatan lahan, buruknya pengelolaan limbah, dan ancaman terhadap ekosistem kawasan konservasi.

Pemerintah tidak akan menoleransi kegiatan pertambangan yang merusak lingkungan hidup, khususnya di kawasan konservasi dan pulau-pulau kecil yang memiliki nilai strategis bagi generasi mendatang, tegas Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.

TAGGED:DPRKementerian ESDMPapua Barat DayaPulau GagRaja Ampat

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Prabowo Hadiahkan Jam Tangan Rolex kepada Bintang Sepak Bola Indonesia Usai Kemenangan Atas China
Next Article Menteri Kebudayaan berharap Balinale bisa bawa budaya Indonesia ke kancah internasional
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Utama

Pejabat Kementerian Luar Negeri Ditemukan Tewas Diduga Pembunuhan
Nasional
09/07/2025
Kejaksaan Agung Sita Dokumen dari GoTo dalam Penyidikan Laptop Chromebook Kementerian Pendidikan
Hukum Nasional
17/07/2025
Pemangkasan Tarif AS Beri Keunggulan Indonesia Atas Vietnam dan Bangladesh dalam Ekspor Tekstil
Bisnis
18/07/2025
Pemprov DKI Jakarta Akan Mengevaluasi Bantuan Sosial untuk Peserta Judi Online
Nasional
27/07/2025
TNI AL Tolak Permohonan Mantan Marinir untuk Kembali ke Tanah Air Usai Bergabung dengan Pasukan Rusia
Internasional
23/07/2025
Prabowo Ajak Pemimpin Uni Eropa di Brussels untuk Rampungkan Kesepakatan Perdagangan Bebas Tarif
Bisnis
14/07/2025
Aplikasi Kencan Tea Diretas, Ribuan ID Pengguna dan Foto Selfie Bocor di Internet
Teknologi
28/07/2025
Bergabungnya Indonesia Menjadi Anggota BRICS Picu Tarif Trump 32 Persen?
Bisnis
09/07/2025
Pemerintah Ajukan Tawaran Kedua Dalam Perundingan Tarif AS
Bisnis
03/07/2025
Uni Eropa Beri Indonesia Visa Schengen Multi-Entry, Kesepakatan Perdagangan Bersejarah Hampir Rampung
Bisnis
14/07/2025
Pemerintah Incar Tarif AS yang Lebih Kompetitif Dibandingkan Tarif 20% Vietnam
Bisnis
04/07/2025
Trump Akan Kenakan Tarif 32% untuk Indonesia Bulan Depan, Kecuali Jakarta Berinvestasi di AS
Bisnis
09/07/2025
© 2022 Jurnalnetizen.com Network. All Rights Reserved.
  • About Us
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up